Sebagai upaya pengurangan karbon dioksida, pemerintah terus mendorong masyarakat untuk melakukan migrasi dari kendaraan bermotor fosil ke kendaraan listrik melalui insentif.
Baca Juga: Konsultan Teknik Ini Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik
Sebagai upaya pengurangan, Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah berencana akan memberikan subsidi pada setiap pembelian kendaraan listrik, berbeda-beda berdasarkan jenis kendaraannya.
Untuk mobil listrik sebesar Rp80 juta, mobil listrik hybrid Rp40 juta, sepeda motor listrik Rp8 juta, dan konversi motor listrik Rp5 juta. Tujuan pemberian insentif kendaraan listrik ini adalah untuk memberikan kontribusi pencapaian zero carbon pada 2060.
Baca Juga: Tiga Kekurangan Kendaraan Listrik, Siapa Bilang Tanpa Polusi?
Menurut Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, pemberian insentif kendaraan listrik tentunya menjadi bagian tidak terpisahkan dalam pembentukan ekosistem industri Nikel-Baterai-Mobil Listrik. Utamanya dalam menciptakan pasar (market creation).
Sebagai pengamat, ia berpendapat bahwa pemberian insentif kendaraan listrik adalah upaya menekan harga kendaraan listrik yang saat ini harganya masih mahal. Sehingga harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau oleh masyarakat.
Baca Juga: Teka Teki Mobil Listrik yang Akan Diproduksi oleh Apple, Segini Harganya Jika Mulai Dipasarkan
"Harapannya, masyarakat akan beramai-ramai melakukan migrasi ke kendaraan listrik," ungkapnya, dilansir dari laman UGM, Senin (19/12/2022).
Untuk menciptakan pasar kendaraan listrik, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Instruksi Presiden No.7/2022 tentang Pengunaan Kendaraan Bermotor listrik berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai kendaraan dinas bagi pejabat pemerintah pusat dan daerah.
Sayangnya, pasar kendaraan dinas tidak begitu besar. Oleh karena itu, penciptaan pasar kendaraan listrik perlu diperluas pada konsumen perorangan, melalui pemberian subsidi bagi setiap pembelian kendaraan listrik.
"Dengan demikian, pemberian subsidi ini sebenarnya bukan semata-mata memberikan subsidi bagi orang kaya yang mampu membeli kendaraan listrik. Tetapi lebih untuk mempercepat migrasi dari kendaraan fosil ke kendaraan listrik yang ramah lingkungan," jelas dia.
Fahmy menambahkan, negara-negara lain juga memberikan insentif serupa bagi kendaraan listrik secara memadai dan berkelanjutan. Seperti sebut saja USA, China, Norwegia, Belanda, dan Jepang.
Baca Juga: Baru Punya Mobil Elektrik Hyundai Ioniq 5? Pemilihan Ban Tidak Bisa Asal
Tentunya tidak hanya negara-negara maju, tetapi negara-negara berkembang juga memberikan insentif kendaraan listrik, di antaranya Thailand, Vietnam, India, dan Sri Langka.
Ia menilai, dalam penciptaan pasar kendaraan listrik ini pemerintah juga harus waspada. Jangan sampai pasar dalam negeri dikuasai oleh produk impor dan perusahaan asing, seperti industri otomotif konvensional.
Untuk itu, pemerintah sudah seharusnya mensyaratkan pemberian insentif kendaraan listrik ini dengan mengutamakan membeli produk-produk Indonesia. Namun juga harus mensyaratkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 75%.
Pemerintah sebaiknya juga harus mensyaratkan juga transfer teknologi, khususnya technological capability dalam waktu lima tahun, lanjut Fahmy.
"Kalau persyaratan tersebut terpenuhi, pada saatnya kendaraan listrik dapat diproduksi sendiri oleh anak-bangsa, dan dapat dipasarkan di pasar dalam negeri dan luar negeri," paparnya lebih lanjut.
Berikutnya, jika pasar dalam negeri sudah terbentuk, maka Perusahaan Listrik Negara (PLN) dipastikan kemudian berinvestasi untuk pendirian Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di seluruh wilayah Indonesia. Pasalnya, SPLU merupakan investasi yang prospektif.
"Untuk penyediaan SPLU tersebut, PLN sebaiknya mengandeng pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," saran dia.
Ia juga menyarakan, agar PLN secara konsisten menjalankan program migrasi dari penggunaan Batu Bara ke Energi Baru dan Terbarukan. Melalui insentif kendaraan listrik ini, diharapkan ke depan akan tercipta penggunaan energi ramah lingkungan dari hulu hingga hilir.
"Sehingga bukan mustahil bagi Indonesia mencapai zero carbon pada 2060," tandasnya.