Permintaan kendaraan listrik mulai muncul di sejumlah tempat.
Bukan hanya karena euforia, melainkan ada beragam keringanan yang dijanjikan pemerintah sejumlah negara kepada warganya, yang beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak (motor BBM) ke kendaraan listrik.
Kendati promosi kendaraan listrik terus gencar, nyatanya kue penjualan kendaraan BBM masih manis, khususnya di Indonesia.
Motor BBM Masih Laku Tahun Ini?
Seperti dicatat oleh laman Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, yang kami dapatkan pada Rabu (4/1/2023). Penjualan mobil BBM tahunan atau wholesale periode Januari-November 2022 tembus sebesar 658.232 unit, atau naik 21,1% dibandingkan penjualan pada 2021, yakni 543.424 unit.
Lalu bagaimana dengan motor BBM? Laman Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mengungkap, penjualan sepeda motor BBM selama Januari-November 2022 naik 1,4% dari tahun sebelumnya.
Sekretaris Jenderal AISI, Hari Budianto memprediksi, kenaikan penjualan sepeda motor dengan bahan bakar minyak pada 2023 akan tumbuh 2% sampai 8%. Atau dalam angka, media Kontan menuliskan jumlahnya sebanyak 5,4 juta hingga 5,6 juta unit.
Prediksi AISI tersebut sepertinya menjadi angin segar, bagi penjual motor BBM di tahun kelinci air.
Artinya, promosi dan usaha melepas motor BBM yang masih klimis di showroom bisa tetap dilakukan. Kegiatan produksi motor BBM yang sudah masuk perhitungan tahun ini, di pabrik, juga dapat dilanjutkan. Tetapi tentu, riset dan pengembangan produk motor listrik tidak boleh terhenti.
Alasan Motor BBM Masih Mengena Di Hati
Sebuah survei yang dilakukan lembaga Charta Politika mengungkap, ada tiga alasan yang menyebabkan banyak orang tetap menggunakan kendaraan BBM dan enggan menggunakan kendaraan listrik.
Menurut survei itu, pertama, karena banyak masyarakat yang menilai harga kendaraan listrik masih tidak terjangkau.
Jadi, walaupun pemerintah Indonesia akan memberikan subsidi atas pembelian dan penggunaan kendaraan listrik, sebagian masyarakat tetap menganggap kendaraan listrik masih mahal. Maka, ketimbang membeli kendaraan listrik, mereka lebih memilih menggunakan kendaraan yang sudah ada dan menggunakan uang untuk membeli bahan pokok.
Alasan kedua, tidak yakin terhadap teknologi dan tidak mengerti cara pemakaian kendaraan listrik. Mereka lebih memilih untuk memakai kendaraan dengan basis bahan bakar, karena menurut mereka lebih meyakinkan untuk digunakan.
Ketiga, masih minimnya infrastruktur penunjang kendaraan listrik di daerah mereka.
Apa yang ditemukan oleh survei Charta Politika, ditampakkan dari situasi pengelolaan kendaraan listrik di masa sekarang, yaitu masih perlu banyak penyempurnaan.
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, memang mengklaim telah membangun 267 charging station atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 92 lokasi pada 46 kota. Jumlahnya akan diperbanyak dengan membangun 690 unit SPKLU pada tahun ini.
Terkait ini, laman Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral menyebut SPKLU itu telah menyebar di Jawa, Sumatra, Bali, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua.
Namun, SPKLU ini baru tersedia di kota-kota besar. SPKLU belum merambah di pulau-pulau seperti NTB, NTT, Sulawesi, dan beberapa pulau lain.
Bisa dibayangkan, ketika pengendara di kota kecil harus menempuh jarak jauh menuju SPKLU. Bermaksud hemat energi justru jadi rugi, karena daya yang dikeluarkan sudah terlanjur besar untuk menjangkau SPKLU lebih dulu. Inginnya di jalan gesit, malah jadi rumit.
Diskon 30% tagihan listrik dari PLN, untuk rumah yang mengisi daya kendaraan listrik (home charging) pada pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB, ternyata juga belum cukup meyakinkan sebagian besar masyarakat kita untuk beralih ke motor listrik atau jenis kendaraan listrik lainnya.
Kalau sudah begitu, wajar kiranya motor BBM masih laku di tahun ini bukan?