Techverse.asia - Dalam penciptaan pasar kendaraan listrik pemerintah harus mewaspadai jangan sampai pasar dalam negeri dikuasai oleh produk impor perusahaan asing, seperti yang terjadi pada industri otomotif konvensional selama ini. Untuk itu, pemerintah harus mensyaratkan pemberian insentif kendaraan listrik, tidak hanya keharusan pabrik di Indonesia, tetapi juga harus mensyaratkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 85 persen.
Demikian pandangan Pengamat Ekonomi Energi Unversitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Fahmy Radhi., MBA., menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terkait pengumuman soal pemberian insentif kendaraan listrik yang berlaku pada 1 April 2023. Pemberian insentif kendaraan listrik yang dinilai sebagai bagian tidak terpisahkan dalam pembentukan ecosystem industry Nikel-Baterai-Mobil Listrik, utamanya dalam menciptakan pasar (market creation) di pasar dalam negeri.
"Dalam hal ini, pemerintah semestinya juga mensyaratkan soal transfer teknologi, khususnya technological capability dalam kurun waktu lima tahun. Jika persyaratan tersebut dipenuhi tentunya kendaraan listrik dapat diproduksi sendiri oleh anak bangsa pada saatnya," ujarnya di Kampus UGM, Senin (10/4/2023).
Baca Juga: Pemerintah Beri Subsidi Puluhan Juta, Ketahui 5 Keunggulan Mobil Listrik
Fahmy berpendangan pemberian insentif tentunya tidak akan serta merta membentuk pasar kendaraan listrik tanpa diimbangi tersedianya (availabity) infrastruktur Stasiun Pengisian Listrik. Karenanya infrastruktur harusnya menjadi bagian tidak terpisahkah dari pembentukan ecosystem industry kendaraan listrik.
Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai satu-satunya penjual setrum harus mempunyai komitmen untuk mendukung kendaraan listrik di Indonesia. Komitmen PLN itu tampaknya tidak diragukan dalam membangun infrastruktur.
Data menunjukkan bahwa infrastruktur pengisian kendaraan listrik yang tersedia pada 2022 sudah mencapai 616 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), 1.056 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan 6.705 Sistem Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan rencananya di 2023 akan terus dilakukan penambahan infrastruktur menjadi 750 unit SPKLU, 3.000 unit SPBKLU dan 15.000 unit SPLU.
"Selain infrastrutur, PLN juga harus berkomitmen secara istiqomah untuk menjalankan program migrasi dari penggunaan batubara ke Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Dengan begitu ke depan diharapkan akan tercipta penggunaan energi ramah lingkungan dari hulu hingga hilir sehingga bukan mustahil bagi Indonesia mencapai zero carbon pada 2060," terangnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia terus mendorong akselerasi pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di tanah air. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui program bantuan pembelian electric vehicle (EV), yang basis produksinya dilakukan di dalam negeri.
Baca Juga: Di Indonesia, Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik Mulai Berlaku Maret Ini
Kebijakan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan keterjangkauan yang lebih luas akan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik. Di sisi lain, program ini juga bertujuan menarik para produsen kendaraan listrik agar berinvestasi di Indonesia.
Kebijakan bantuan pembelian kendaraan listrik akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023. Ini berdasarkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Perpres itu menyebutkan bahwa program KBLBB didorong oleh alasan peningkatan efisiensi ketahanan energi dan konservasi energi sektor transportasi. Serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan.
"Dengan demikian, penggunaan KBLBB juga diharapkan mampu mendorong keberlanjutan alam dengan mengurangi emisi gas rumah kaca. Pengembangan KLBB di Indonesia sangat beralasan, lantaran ketersediaan bahan bakunya melimpah," ucap Luhut.
Menurut Luhut, hilirisasi akan lengkap bila tercipta industri kendaraan listrik yang akan menggunakan critical minerals dan industri baterai yang saat ini sedang dibangun. Hal itu akan mendorong terciptanya lapangan kerja baru, teknologi baru, inovasi, dan meningkatkan pendapatan negara.