Pemerintah Indonesia akan lakukan percepatan program konversi kendaraan bermotor BBM menjadi kendaraan bermotor listrik. Hal ini dilakukan usai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan rapat kerja internal di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin (19/9/2022).
Baca Juga: Ini Tips Agar Anak Tidak Mengganggu Saat Zoom
Diketahui, ada peningkatan jumlah kendaraan yang cukup drastis, dengan rata-rata pertumbuhan 4,1% per tahun, yang didominasi kendaraan roda dua (121 juta unit tahun 2021). Melihat kondisi ini, diharapkan program konversi ini mampu memberikan dampak sangat signifikan baik efisiensi maupun pengelolaan lingkungan.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, saat ini di Indonesia ada sekitar 120 juta sepeda motor. Jika per satu motor menggunakan BBM 0,34 liter per hari dikalikan dengan 120 juta itu sama dengan 700.000 barel crude yang digunakan.
"Nah, jika per liter BBM (harga lama) Rp7.650 per liter itu akan terkumpul biaya untuk pembelian BBM sebesar Rp2,3 juta rupiah untuk membeli BBM. Tetapi jika menggunakan motor listrik dia mengeluarkan uang sebesar Rp585.000, -dengan perbandingan harga BBM yang sekarang Rp10.000 per liter-, maka perbedaanya akan semakin besar," ujarnya, dikutip dari laman kementerian.
Penggunaan motor listrik menurut Arifin akan menjadi penghematan besar bagi masyarakat dan negara, dalam hal pengurangan devisa impor BBM atau crude.
"Jika semakin banyak masyarakat yang beralih menggunakan motor listrik maka diperkirakan Menteri, Indonesia akan menjadi cikal bakal Indonesia membangun industri otomotifnya sendiri," sebutnya.
Langkah yang diambil oleh Kementerian ESDM saat ini, sebutnya, telah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Kebijakan ini telah ditetapkan untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Salah satu percepatan dalam Inpres tersebut, melalui program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
"Saat ini program motor listrik masih dalam skala pilot project, tetapi dalam program pilot project ini kita juga sudah mempunyai empat bengkel tersertifikasi dan saat ini adalagi 40 bengkel lagi yang mengajukan untuk pelatihan bagaimana bisa melakukan konversi, ini akan terus ditumbuh kembangkan," terang Arifin.
Arifin mengungkapkan, program ini juga akan menumbuhkan kegiatan ekonomi baru, perakitan yang dilakukan oleh bengkel-bengkel service tentunya akan memerlukan tenaga kerja baru dan perputaran roda ekonomi.
"Bayangkan saja ada 120 juta motor kali Rp10 juta, hitung-hitung kurang lebih ada sekitar Rp10 triliun aktivitas untuk mengkonversi termasuk juga pemasangang-pemasangannya," lanjutnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Presiden bahwa Kementerian diminta untuk memberikan prioritas untuk penggunaan EV (Electric Vehicle) ini, maka pihaknya akan memprioritaskan adanya penggantian atau pengadaan kendaraan listrik yang baru untuk mobil dan motor yang dimiliki oleh Kementerian/lembaga.
Pihaknya berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk mengupayakan ada subsidi pada saat adanya konversi itu, terutama untuk kendaraan motor. Baik yang dimiliki Kementerian/lembaga maupun masyarakat, terutama yang berkaitan yang komersial.
"Apabila capexnya (capital expenditure) dibantu, maka akan menjadi ringan dan efisiensinya. Kalau biasanya dia mengeluarkan Rp2 juta per bulan menjadi Rp500.000 per bulan, maka dia akan mendapatkan keuntungan Rp1,5 juta per bulan. Jadi ini satu angka yang menarik dari skala mikro maupun skala makro, skala mikronya orang per orang mengalami suatu efisiensi dalam opexnya (operational expense) sedangan capexnya kita akan upayakan adanya subsidi," sambung Budi.
Ia menambahkan, program Konversi Motor BBM ke Listrik merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 terkait dengan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Selain meningkatkan efisiensi dan konservasi energi melalui peralihan pemakaian BBM menjadi listrik, Program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi jalan juga membawa kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, dampak mengkonversi 6 juta motor BBM ke listrik akan mampu mengurangi BBM 12,8 juta barel/tahun, penurunan emisi CO2 sebesar 3,9 Juta Ton CO2, dan peningkatan konsumsi listrik sebesar 2,4 TWh/tahun.