Apakah Mobil Rusak karena Bencana Alam Bisa Dikaver Asuransi? Ini Jawabannya

Rahmat Jiwandono
Kamis 13 Oktober 2022, 12:26 WIB
Ilustrasi mobil yang tertimpa pohon akibat angin kencang/istimewa.

Ilustrasi mobil yang tertimpa pohon akibat angin kencang/istimewa.

Techverse.asia - Serangkaian peristiwa bencana alam mulai dari cuaca ekstrem, banjir, tanah longsor, gempa dan angin puting beliung, terjadi di Tanah Air beberapa bulan terakhir ini. Seperti diketahui, puncak musim hujan seperti yang dilaporkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
(BMKG) terjadi pada November, Desember, dan Januari.

Tentunya kejadian tersebut menjadikan masyarakat khawatir, jika sampai menimpa mereka dan merusak harta benda, termasuk kendaraan di rumah.
Karena itu, penting bagi pemilik kendaraan roda empat memiliki asuransi mobil agar terhindar dari membengkaknya biaya perbaikan akibat bencana alam

Baca Juga: 6 Tips Berkendara dengan Sepeda Motor Saat Musim Hujan

Pertanyaannya kini, apakah perbaikan akibat bencana alam akan ditanggung asuransi kendaraan?

Jenis-Jenis Asuransi Mobil

Sebelum lebih jauh membahas mengenai servis mobil akibat bencana alam ditanggung asuransi kendaraan, mari mengenal dulu jenis-jenis asuransi mobil. Seperti diketahui, asuransi mobil bisa menanggung semua biaya tidak terduga yang bisa terjadi kepada kendaraan milik Anda seperti lecet, kaca pecah, mesin rusak, cat pudar, mesin mogok, dirusak oleh orang lain, hingga fenomena atau bencana alam.

Untuk mendapatkan perlindungan tersebut, Anda harus lebih dulu memahami jenis-jenis asuransi mobil yang umumnya dipilih nasabah, yaitu asuransi mobil All Risk (comprehensive) dan asuransi Total Loss Only (TLO). Asuransi mobil All Risk akan membayar klaim untuk semua jenis kerusakan, berlaku untuk
kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan dalam kecelakaan lalu lintas.

Sedangkan asuransi Total Loss Only (TLO), hanya menjamin risiko akibat pencurian dan kerusakan jika biaya perbaikan diperkirakan sama dengan atau melebihi 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian. Premi asuransi All Risk lebih mahal dari TLO, karena perlindungannya yang lebih menyeluruh.
Sementara itu, asuransi TLO dipilih karena harga premi yang relatif lebih murah daripada premi asuransi mobil All Risk. Meski begitu, Anda tidak bisa mengklaim asuransi TLO jika kerusakan yang dialami kurang dari 75%.

Asuransi Mobil yang Rusak karena Bencana Alam

Seperti tertuang dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor di Indonesia (PSAKBI), Bab II tentang Pengecualian, Pasal 3, ayat 3, point 3.2, polis standar asuransi mobil All Risk dan asuransi TLO tidak menjamin kerusakan akibat bencana alam. Berikut ini adalah isi polisnya: Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya. 

Meski begitu, Anda selaku pemilik kendaraan yang rusak akibat terkena bencana alam seperti gempa, tanah longsor, atau banjir tidak perlu merasa khawatir bisa mendapatkan perlindungan dari asuransi. Sebab, Anda bisa mendapatkan pertanggungan dari perusahaan asuransi jika telah melakukan
perluasan pertanggungan karena faktor alam maupun kerusuhan (huru-hara). Jika Anda memilih opsi perluasan tersebut, tentu saja penting untuk dipahami bahwa biaya premi yang dibayarkan akan bertambah. 

Lindungi dengan Perluasan Asuransi

Khususnya untuk fenomena dan bencana alam yang tidak bisa prediksi kapan datangnya dan sebesar apa risiko kerusakan yang bisa diberikan ke mobil pribadi, maka Anda bisa menambah jaminan perluasan. Sesuai dengan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor (PSAKBI), risiko bencana seperti
banjir, gempa bumi, longsor sampai gunung meletus merupakan jaminan perluasan dari asuransi kendaraan. 

Baca Juga: Fita Kenalkan Fitur Olahraga dengan Teknologi Artificial Intelligence

Untuk itu, Anda selaku nasabah harus menambah jaminan perluasan atau
SRCC asuransi. Jika tidak memiliki SRCC asuransi, maka segala kerusakan kendaraan yang dialami tidak akan ditanggung pihak asuransi. Adapun klausul tentang ketentuan perluasan pertanggungan SRCC terdiri dari tiga risiko, yaitu
risiko yang dijamin, risiko yang dikecualikan, dan risiko sendiri.

Itulah informasi mengenai biaya perbaikan kendaraan roda empat yang terdampak bencana alam. Untuk bisa mendapatkan perlindungan tersebut, maka penting melengkapi kendaraan kesayangan dengan perluasan asuransi.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Techno05 November 2024, 18:21 WIB

Infinix Inbook Air dan Inbook Air Pro Plus Diniagakan di Indonesia

Kedua laptop ini menyasar konsumen level menengah ke atas.
Infinix Inbook Air Pro Plus. (Sumber: Infinix)
Techno05 November 2024, 17:51 WIB

Google Maps Punya Fitur AI Baru yang Didukung oleh Gemini

Berbincang santai dengan Gemini AI atau dapatkan petunjuk berkendara yang lebih baik.
Google Maps kini ditenagai dengan Gemini AI. (Sumber: Google)
Techno05 November 2024, 17:25 WIB

Spesifikasi Xiaomi Pad 7 Series, Ada 3 Pilihan Warna

Tablet pintar ini tersedia dalam dua pilihan model.
Xiaomi Pad 7. (Sumber: Xiaomi)
Techno05 November 2024, 16:37 WIB

Harga dan Spek POCO C75 yang Dipasarkan di Indonesia, Mirip Redmi 14C?

C75 ditenagai dengan chipset MediaTek Helio G8 Ultra.
POCO C75. (Sumber: POCO)
Startup05 November 2024, 16:04 WIB

Demo Day BEKUP 2024: Sukses Dapatkan 24 Startup dari 6 Kota di Indonesia

Demoday BEKUP 2024 Perluas Peluang Kolaborasi dan Permodalan Para Startup.
Demo Day BEKUP 2024 yang diinisiasi Kemenparekraf dibuka pada Senin (4/11/2024). (Sumber: Kemenparekraf)
Startup05 November 2024, 14:31 WIB

TransTRACK Perkuat Kolaborasi Bisnis dengan Perusahaan Australia

MoU ini turut menandai langkah awal ekspansi strategis TransTRACK ke Australia.
TransTRACK jalin kesepakatan dengan perusahaan asal Australia. (Sumber: dok. transtrack)
Startup05 November 2024, 14:18 WIB

Paper.id Meluncurkan Horizon Card: Kartu Kredit Digital Khusus untuk Perusahaan

Layanan ini mendukung proses pengadaan barang dan jasa bagi perusahaan.
CEO Paper.id Yosia Sugialam. (Sumber: istimewa)
Startup05 November 2024, 13:08 WIB

Percepat Transformasi Digital, Granite Asia dan INA Resmi Jalin Kolaborasi

Granite Asia bersama Indonesia Investment Authority berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital dalam negeri.
INA berkolaborasi dengan Granite Asia guna mempercepat transformasi digital. (Sumber: istimewa)
Lifestyle04 November 2024, 20:23 WIB

5 Alasan Barang Mewah Bekas Kini Banyak Dicari oleh Konsumen

Terdapat sejumlah faktor yang membuat barang bekas banyak dicari orang.
Ilustrasi barang mewah tas Goyard. (Sumber: Goyard)
Lifestyle04 November 2024, 19:03 WIB

G-SHOCK Hadirkan Seri G-STEEL GM700 Berlapis Logam, Punya 3 Model Jam Tangan

Casio merilis jam tangan berlapis pogam yang didasarkan pada model analog-digital dynamic GA700.
Casio G-SHOCK GM700G-9A (kiri) dan GM700-1A. (Sumber: Casio)