Ingin Modifikasi Pelat Nomor Kendaraan? Simak Aturannya Agar Tidak Ditilang

Rahmat Jiwandono
Selasa 01 November 2022, 14:56 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan di Indonesia/freepik

Ilustrasi pelat nomor kendaraan di Indonesia/freepik

Techverse.asia - Pelat kendaraan menjadi salah satu pembicaraan yang hangat menyusul tanggapan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap isu dan masukan dari masyarakat terhadap perilaku pengendara berpelat RF. Pembenahan penggunaan pelat nomor kombinasi huruf RF tersebut diungkapkan pada program Blak-blakan pada Senin (31/10/2022) lalu dimana langkah tersebut merupakan cara untuk memperbaiki citra kepolisian.

Secara umum, kamu perlu mengetahui bahwa penggunaan pelat kendaraan telah diatur sedemikian rupa sebagai identifikasi kendaraan bermotor. Aturan mengenai pelat kendaraan diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dimana kita harus mematuhi tata cara yang berlaku mulai dari cara pemasangan hingga pembuatan. 

Baca Juga: Pebalap Indonesia Binaan Astra Honda Raih 10 Besar di Seri Penutup JuniorGP

Modifikasi pelat nomor mobil memiliki aturan tersendiri, secara resmi ada beberapa langkah yang harus kamu lakukan jika ingin pelat nomor kendaraan sesuai dengan keinginan kamu. Untuk menghindari pelanggaran yang mengakibatkan kendaraan kamu bisa ditilang, artikel ini akan menjelaskan modifikasi yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk pelat nomor mobil. 

Modifikasi pelat nomor mobil yang diperbolehkan

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, melakukan modifikasi mobil dengan mengganti warna, huruf, hingga bentuk model pelat nomor mobil tidak diperbolehkan. Namun, ada beberapa modifikasi pelat nomor mobil yang bisa kamu lakukan dan masih diperbolehkan. Modifikasi ini tidak akan mengubah model atau bentuk huruf pada pelat nomor mobil, hanya saja mempercantik tampilan pelat nomor mobil kamu. Berikut di antaranya:

  1. Modifikasi aksen cahaya

Kamu bisa menambahkan aksen cahaya di sekitar pelat nomor mobil kamu, yakni menggunakan lampu LED di sekeliling pelat nomor atau di bagian atas saja. Sehingga, ketika berkendara di malam hari, pelat mobil kamu jadi bercahaya. Namun, pastikan jika lampu LED yang kamu gunakan tidak mengganggu pengendara lain dan membuat silau, ya.

  1. Modifikasi tempat pelat nomor mobil

Kamu bisa memodifikasi pelat nomor mobil kamu dengan memasang tempat pelat nomor mobil, misalnya menggunakan kaca akrilik yang kekinian. Pastikan kaca akrilik berwarna bening agar tidak mengubah warna pelat nomor mobil, ya.

  1. Modifikasi cat pelat nomor mobil

Maksud dari melakukan modifikasi ini adalah mengecat bagian pelat nomor mobil dengan warna yang sama, yakni hitam dan putih. Tujuannya, agar pelat nomor mobil jadi lebih jelas. Apalagi ketika mobil sering digunakan, tak menutup kemungkinan cat pada pelat nomor mobil kamu bisa luntur.

  1. Menggunakan stiker

Kamu bisa memodifikasi pelat nomor mobil kamu dengan menggunakan stiker, yakni stiker berpendar yang melapisi bagian font. Jadi, stiker ini tidak akan merubah huruf atau angka pada pelat nomor mobil. Pada malam hari, stiker berpendar ini akan mengeluarkan cahaya yang menampilkan pelat nomor mobil kamu.

Baca Juga: Punya Tampilan Baru, New Honda Scoopy Semakin Fashionable

Modifikasi pelat nomor mobil yang tidak diperbolehkan

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, melakukan modifikasi mobil dengan mengganti warna, huruf, hingga bentuk model pelat nomor mobil tidak diperbolehkan. Sebagai informasi, berikut ini contoh yang diambil dari berbagai sumber mengenai perubahan atau modifikasi dari pelat nomor mobil yang dilarang atau tidak diperbolehkan.

  • Melakukan modifikasi huruf atau angka, sehingga membentuk nama kamu.

  • Melakukan modifikasi font atau bentuk huruf seperti bentuk huruf digital.

  • Melakukan modifikasi huruf atau angka menjadi cetak miring.

  • pelat nomor kamu ditempel stiker atau logo instansi lain yang tidak resmi.

  • Memodifikasi pelat nomor yang tidak sesuai dengan ukuran pelat nomor mobil terbaru, yakni lebih besar atau lebih kecil.

  • Melakukan modifikasi dengan menyamarkan warna huruf, sehingga tidak bisa dibaca dengan baik.

  • Mengubah warna pelat nomor atau menggunakan penutup mika berwarna.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Lifestyle21 November 2024, 19:57 WIB

Pop Mart Christmas Town Hadir di Gandaria City, Buka Selama 50 Hari

Pop Mart memberikan Pengalaman Otentik Berbagai Karakter melalui "Pop Mart Christmas Town.
Pop Mart Christmas Town. (Sumber: null)
Lifestyle21 November 2024, 19:36 WIB

Lisa BLACKPINK Segera Rilis Solo Albumnya Berjudul Alter Ego

Album ini akan mengikuti rangkaian tiga singel dari bintang K-pop tersebut pada tahun 2024.
Lisa BLACKPINK.
Techno21 November 2024, 18:56 WIB

Messenger Mendapat Serangkaian Fitur Tambahan Baru, Apa Saja?

Fitur terbaru Meta untuk Panggilan Messenger mencakup latar belakang AI.
Messenger mendapat sejumlah pembaruan fitur. (Sumber: Meta)
Techno21 November 2024, 18:11 WIB

OPPO Find X8 Series Resmi Meluncur Global dengan Kamera Hasselblad

Seri Find X8 menghadirkan kamera, performa, dan masa pakai baterai kelas atas.
Oppo Find X8 dan X8 Pro (kanan). (Sumber: Oppo)
Travel21 November 2024, 16:29 WIB

Rayakan Ultah ke-32, Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Promo Ceria Rp1.000

Indonesian Heritage Agency (IHA) bersama Museum Benteng Vredeburg menghadirkan program istimewa ini.
Benteng Vredeberg.
Automotive21 November 2024, 15:58 WIB

Hyundai IONIQ 9 Resmi Diperkenalkan, Ada 2 Model AWD yang Ditawarkan

Hyundai Motor Mendefinisikan Ulang Mobilitas EV dengan SUV Listrik IONIQ 9.
Hyundai IONIQ 9. (Sumber: Hyundai)
Techno21 November 2024, 15:02 WIB

Tawaran Investasi Apple di Indonesia Naik 10x Lipat, iPhone 16 Segera Dijual?

Kemenperin mengaku sudah menerima tawaran proposal investasi dari Apple tersebut.
Apple (Sumber: Apple.com)
Techno21 November 2024, 14:11 WIB

ASUS Republic of Gamers Mengumumkan Seri ROG Phone 9, Lihat Speknya

Versi terbaru dari ponsel gaming premium yang ikonik ini memiliki fitur tampilan AniMe Vision yang disempurnakan.
ASUS ROG Phone 9 Series. (Sumber: ASUS)
Techno20 November 2024, 19:27 WIB

Casio CRW-001-1JR: Cincin Pintar Pertamanya yang Memiliki Stopwatch dan Alarm

Namun tidak ada pelacakan kebugaran atau pemantauan detak jantung dengan perangkat wearable baru Casio.
Cincin pintar Casio adalah jam tangan digital kecil. (Sumber: Casio)
Techno20 November 2024, 18:57 WIB

OpenAI Menghadirkan ChatGPT Advanced Voice Mode ke Web

Jadi, sekarang pengguna untuk berbicara dengan chatbot AI langsung dari peramban mereka.
OpenAI (Sumber: OpenAI)