Ingin Modifikasi Pelat Nomor Kendaraan? Simak Aturannya Agar Tidak Ditilang

Rahmat Jiwandono
Selasa 01 November 2022, 14:56 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan di Indonesia/freepik

Ilustrasi pelat nomor kendaraan di Indonesia/freepik

Techverse.asia - Pelat kendaraan menjadi salah satu pembicaraan yang hangat menyusul tanggapan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap isu dan masukan dari masyarakat terhadap perilaku pengendara berpelat RF. Pembenahan penggunaan pelat nomor kombinasi huruf RF tersebut diungkapkan pada program Blak-blakan pada Senin (31/10/2022) lalu dimana langkah tersebut merupakan cara untuk memperbaiki citra kepolisian.

Secara umum, kamu perlu mengetahui bahwa penggunaan pelat kendaraan telah diatur sedemikian rupa sebagai identifikasi kendaraan bermotor. Aturan mengenai pelat kendaraan diatur dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dimana kita harus mematuhi tata cara yang berlaku mulai dari cara pemasangan hingga pembuatan. 

Baca Juga: Pebalap Indonesia Binaan Astra Honda Raih 10 Besar di Seri Penutup JuniorGP

Modifikasi pelat nomor mobil memiliki aturan tersendiri, secara resmi ada beberapa langkah yang harus kamu lakukan jika ingin pelat nomor kendaraan sesuai dengan keinginan kamu. Untuk menghindari pelanggaran yang mengakibatkan kendaraan kamu bisa ditilang, artikel ini akan menjelaskan modifikasi yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk pelat nomor mobil. 

Modifikasi pelat nomor mobil yang diperbolehkan

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, melakukan modifikasi mobil dengan mengganti warna, huruf, hingga bentuk model pelat nomor mobil tidak diperbolehkan. Namun, ada beberapa modifikasi pelat nomor mobil yang bisa kamu lakukan dan masih diperbolehkan. Modifikasi ini tidak akan mengubah model atau bentuk huruf pada pelat nomor mobil, hanya saja mempercantik tampilan pelat nomor mobil kamu. Berikut di antaranya:

  1. Modifikasi aksen cahaya

Kamu bisa menambahkan aksen cahaya di sekitar pelat nomor mobil kamu, yakni menggunakan lampu LED di sekeliling pelat nomor atau di bagian atas saja. Sehingga, ketika berkendara di malam hari, pelat mobil kamu jadi bercahaya. Namun, pastikan jika lampu LED yang kamu gunakan tidak mengganggu pengendara lain dan membuat silau, ya.

  1. Modifikasi tempat pelat nomor mobil

Kamu bisa memodifikasi pelat nomor mobil kamu dengan memasang tempat pelat nomor mobil, misalnya menggunakan kaca akrilik yang kekinian. Pastikan kaca akrilik berwarna bening agar tidak mengubah warna pelat nomor mobil, ya.

  1. Modifikasi cat pelat nomor mobil

Maksud dari melakukan modifikasi ini adalah mengecat bagian pelat nomor mobil dengan warna yang sama, yakni hitam dan putih. Tujuannya, agar pelat nomor mobil jadi lebih jelas. Apalagi ketika mobil sering digunakan, tak menutup kemungkinan cat pada pelat nomor mobil kamu bisa luntur.

  1. Menggunakan stiker

Kamu bisa memodifikasi pelat nomor mobil kamu dengan menggunakan stiker, yakni stiker berpendar yang melapisi bagian font. Jadi, stiker ini tidak akan merubah huruf atau angka pada pelat nomor mobil. Pada malam hari, stiker berpendar ini akan mengeluarkan cahaya yang menampilkan pelat nomor mobil kamu.

Baca Juga: Punya Tampilan Baru, New Honda Scoopy Semakin Fashionable

Modifikasi pelat nomor mobil yang tidak diperbolehkan

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, melakukan modifikasi mobil dengan mengganti warna, huruf, hingga bentuk model pelat nomor mobil tidak diperbolehkan. Sebagai informasi, berikut ini contoh yang diambil dari berbagai sumber mengenai perubahan atau modifikasi dari pelat nomor mobil yang dilarang atau tidak diperbolehkan.

  • Melakukan modifikasi huruf atau angka, sehingga membentuk nama kamu.

  • Melakukan modifikasi font atau bentuk huruf seperti bentuk huruf digital.

  • Melakukan modifikasi huruf atau angka menjadi cetak miring.

  • pelat nomor kamu ditempel stiker atau logo instansi lain yang tidak resmi.

  • Memodifikasi pelat nomor yang tidak sesuai dengan ukuran pelat nomor mobil terbaru, yakni lebih besar atau lebih kecil.

  • Melakukan modifikasi dengan menyamarkan warna huruf, sehingga tidak bisa dibaca dengan baik.

  • Mengubah warna pelat nomor atau menggunakan penutup mika berwarna.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Techno22 Januari 2025, 14:51 WIB

Tak Disebut Pada Pelantikan Presiden AS Donald Trump, Bagaimana Nasib Bitcoin?

Bitcoin terkoreksi ke US$100 ribu pasca Presiden AS Donald Trump tidak menyebut soal kripto pada sesi pelantikan.
ilustrasi bitcoin (Sumber: freepik)
Techno21 Januari 2025, 18:55 WIB

Insta360 Luncurkan Flow 2 Pro, Tripod Khusus untuk iPhone

Gimbal ini memungkinkan pembuatan film menggunakan kamera iPhone dan punya fitur-fitur AI.
Insta360 Flow 2 Pro. (Sumber: Insta360)
Techno21 Januari 2025, 18:37 WIB

Fossibot S3 Pro: Ponsel Entry Level dengan Pengaturan Layar Ganda

Gawai ini menawarkan fitur premium, tapi harganya ramah di kantong.
Fossibot S3 Pro. (Sumber: istimewa)
Startup21 Januari 2025, 18:24 WIB

Chickin Raih Pendanaan Pinjaman Sebesar Rp280 Miliar dari Bank DBS Indonesia

Chickin didirikan pada 2018, tepatnya di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Chickin. (Sumber: East Ventures)
Startup21 Januari 2025, 17:13 WIB

Banyu Dapat Pendanaan Awal Sebanyak Rp20 Miliar, Merevolusi Industri Rumput Laut

BANYU berkomitmen untuk mendukung petani dengan bibit berkualitas tinggi, teknik budidaya modern, dan akses pendapatan stabil.
Ilustrasi startup Banyu. (Sumber: istimewa)
Techno21 Januari 2025, 16:39 WIB

Upaya Donald Trump Mempertahankan TikTok di AS, Beri Perpanjangan Waktu 75 Hari

Trump menggembar-gemborkan rencananya untuk menyelamatkan TikTok selama kampanye kemenangannya.
Presiden AS Donald Trump. (Sumber: null)
Techno21 Januari 2025, 15:50 WIB

Edits: Aplikasi Edit Video yang Fiturnya Banyak Mirip CapCut

Instagram meluncurkan aplikasi pengeditan video baru yang sangat mirip dengan CapCut.
Logo aplikasi Edits milik Instagram. (Sumber: istimewa)
Automotive21 Januari 2025, 15:05 WIB

Vespa 946 Snake Hanya Tersedia 888 Unit di Seluruh Dunia

Keanggunan yang dingin untuk model Vespa edisi terbatas baru untuk merayakan Tahun Ular.
Vespa 946 Snake. (Sumber: Vespa)
Automotive21 Januari 2025, 14:37 WIB

Yamaha MT-25 Hadir dengan Banyak Pembaruan, Cuma Ada 1 Varian

Yamaha MT-25 semakin tonjolkan aura The Master of Torque yang agresif.
Yamaha MT-25. (Sumber: Yamaha)
Automotive20 Januari 2025, 19:20 WIB

Kenalkan Produk Indonesia ke Jepang, Saber Industries Berpartisipasi di Osaka Auto Messe 2025

Saber Industries optimistis produk lokal bisa memenuhi ekspektasi modifikator Jepang.
Ilustrasi lampu mobil yang diproduksi oleh Saber Industries. (Sumber: istimewa)