Pemerintah RI Targetkan 13 Juta Sepeda Motor Dapat Dikonversi Jadi Kendaraan Listrik Pada 2030

(ilustrasi) motor listrik (Sumber: freepik)

Pemerintah menargetkan, sebanyak 13 juta kendaraan roda dua atau motor dapat dikonversi menjadi kendaraan listrik pada 2030.

Target ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menurunkan emisi dari sektor transportasi.

Baca Juga: Fujifilm Memperkenalkan Kamera Digital Mirrorless X-M5, Ada 2 Opsi Warna

Baca Juga: Lalamove Hadirkan 3 Fitur Pengiriman Baru, Cek Selengkapnya

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkap bahwa sebanyak 13 juta kendaraan roda dua yang dikonversi ini, terdiri dari tujuh juta kendaraan listrik baru dan enam juta kendaraan lama berbahan bakar fosil yang akan dikonversi menjadi kendaraan listrik.

Eniya menambahkan, konversi kendaraan listrik ini telah dimulai sejak 2020 sebagai upaya untuk menurunkan emisi karbon, khususnya di sektor transportasi dan industri.

"Pada awalnya, kami bersama Kementerian Perhubungan melihat potensi besar penurunan emisi di sektor transportasi melalui pengembangan kendaraan listrik. Selain itu, langkah konversi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi listrik juga sudah dilakukan untuk mendukung upaya penurunan emisi ini," jelasnya, melansir Infopublik.id, Selasa (15/10/2024).

Untuk meningkatkan minat masyarakat dalam melakukan konversi kendaraan, pemerintah menyediakan subsidi atau bantuan sebesar Rp10 juta per unit.

Namun, Eniya mengakui bahwa biaya konversi kendaraan masih cukup tinggi. Selisih biaya tersebut akan ditutupi melalui program corporate social responsibility (CSR) dari berbagai badan usaha yang terlibat dalam program ini.

Badan usaha yang berpartisipasi melalui dana CSR, dapat mengklaim kegiatan ini sebagai bagian dari kontribusi mereka dalam upaya penurunan emisi.

"Hal tersebut akan diakui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai salah satu langkah penurunan emisi dengan tambahan lima poin dalam Proper mereka," lanjut dia.

Dengan partisipasi dari berbagai pihak, diharapkan program konversi ini tidak hanya mendorong transformasi kendaraan berbasis listrik, tetapi juga berperan besar dalam menurunkan emisi karbon nasional dan mempercepat transisi menuju energi terbarukan di Indonesia.

Baca Juga: Google Gunakan Energi Nuklir Sebagai Daya di Pusat Data AI

Sebagai langkah mendukung pencapaian target itu, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang membutuhkan jasa konversi motor BBM ke motor listrik.

Kapasitas mesin motor yang bisa dikonversi listrik adalah rentang CC 100-150 CC.

Masyarakat yang ingin melakukan konversi motor BBM ke motor listrik dapat mendaftarkan diri melalui platform digital www.ebtke.esdm.go.id/konversi.

Platform ini menyediakan layanan untuk pemohon yaitu untuk pendaftaran konversi, memilih informasi bengkel pelaksana konversi terdekat dari lokasi serta dapat melakukan pengecekan status pengerjaan konversi motornya.

Bengkel yang ada juga dapat mendaftar menjadi bengkel pelaksana konversi melalui platform tersebut.

Baca Juga: Pancing Konsumen Beli Honda CUV e:, Honda Beri Bonus Ini

Ada sembilan (9) tahapan konversi dan masyarakat cukup mendaftar dengan data-data yang diminta, seperti data-data identifikasi diri sesuai KTP dan motor apa yang akan dikonversi.

Setelah waktunya ditentukan, bengkel tersebut akan menghubungi pemohon, lalu pemohon diminta untuk datang ke bengkel dengan membawa identitas diri dan identitas kendaraannya (KTP, STNK dan BPKB).

Oleh bengkel, motor yang diajukan akan dicek legalitas keseusian antara STNK, BPKB, no rangka, no mesin. Kemudian setelah selesai dicek kondisi motornya apakah siap untuk dikonversi.

Setelah dilakukan konversi motor, langkah selanjutnya adalah perlu dilakukan pengujan untuk memastikan bahwa motor ini laik jalan, yaitu Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

Program pengajuan konversi motor ini seluruhnya dilakukan secara online. Setelah semua langkah ini dilakukan, motor konversi listrik dapat dibawa pulang.

"Layanan ini menjangkau seluruh Indonesia dan melibatkan berbagai pihak mulai dari bengkel konversi, penyedia komponen baik baterai, motor listrik dan aksesoris lainnya," demikian dijelaskan oleh laman kementerian.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI