Techverse.asia - Sedikitnya lima makanan tradisional ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) dari Kota Yogyakarta. Penetapan ini mampu memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak bagi warisan yang tak ternilai ini.
Kelima sertifikat warisan budaya tak benda ini diserahkan kepada Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo pada acara Perayaan Warisan Budaya Tak Benda Tahun 2023 di Gedhong Pracimasana Kepatihan, Selasa (23/5/2023).
Dalam sambutannya Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyampaikan penetapan dan penyerahan sertifikat warisan budaya tak benda merupakan hal penting dalam upaya melindungi dan menghargai kekayaan budaya yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia.
Sertifikat ini tidak hanya sebatas pengakuan formal atas pentingnya warisan budaya tak benda, namun menjadi komitmen untuk melestarikan dan mewariskannya kepada generasi muda.
“Saya pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi seperti peneliti, ahli dan pelaku budaya yang dengan penuh semangat berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka. Terima kasih juga kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pengidentifikasian dan perlindungan warisan ini," tuturnya.
Baca Juga: Perusahaan Startup Fintek Skorlife Dapat Pendanaan Awal dari Hummingbird Ventures
Raja Yogyakarta ini juga menegaskan menegaskan bahwa kekayaan budaya harus dilestarikan dihormati dan dirawat dengan penuh rasa tanggung jawab. Warisan budaya tak benda merupakan kekayaan pengetahuan dan keterampilan yang harus ditular dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Sehingga proses regenerasi pengetahuan menjadi modal penting bagi pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta,Yetti Martanti mengungkapkan ada lima warisan budaya tak benda yang diakui diantaranya Jadah Manten, Legomoro, Sangga Buwana, Kembang Waru, dan Yangko Yogyakarta. Kelima makanan yang sudah masuk ke dalam warisan budaya tak benda tersebut, masuk di domain kemahiran dan kerajinan tradisional.
“Kota Yogyakarta menerima lima sertifikat yang kebetulan semuanya adalah makanan. Dengan ditetapkan kelima itu, berarti bagaimana proses pelestarian itu harus berjalan. Jadi tidak hanya berhenti di penetapan saja,” ujarnya.
Yetti menyebutkan, penetapan warisan budaya tak benda akan membawa manfaat bagi banyak pihak. Tidak hanya sebagai penikmat saja namun, akan menjadi manfaat untuk pelaku usaha tersebut yaitu masyarakat Yogya itu sendiri.
“Tentunya pelaku usaha juga akan mendapat manfaat setelah menerima penetapan warisan budaya tak benda tersebut,” tambahnya.
Untuk diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI telah menetapkan sebanyak 44 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) terbaru berasal dari DIY dalam dua tahun terakhir.
Baca Juga: Refleksi Atas Gempa Bumi 2006: Pewarta Foto Indonesia Yogyakarta Gelar Pameran Foto 'Kilas Pitulas'
Penetapan diikuti penyerahan sertifikat WBTb merupakan tonggak penting dalam upaya melindungi dan menghargai kekayaan budaya yang dimiliki bangsa. Sertifikat penetapan ini tidak hanya menjadi pengakuan formal atas pentingnya WBTb, tetapi sekaligus menjadi komitmen bersama melestarikan dan mewariskannya kepada generasi mendatang.
Penetapan ini mampu memberikan perlindungan hukum dan perhatian yang layak bagi warisan yang tak ternilai ini. Selain itu menegaskan kekayaan budaya bangsa harus dilestarikan, dihormati dan dirawat dengan penuh rasa tanggung jawab.
Sri Sultan menyatakan penetapan dan penyerahan sertifikat ini menjadi awal dari sebuah komitmen yang lebih dalam dan tugas yang lebih berat. Dengan sertifikat ini datanglah tanggung jawab bagi semua pihak untuk menjadi pelindung dan pembawa warisan ini ke depan.
Pentingnya WBTb bukanlah terletak pada manifestasi budaya itu sendiri, melainkan kekayaan pengetahuan dan keterampilan yang ditularkan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
“Proses regenerasi pengetahuan merupakan modal penting bagi pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Semoga dengan adanya sertifikat penetapan WBTb dapat memotivasi kita semua untuk menindaklanjutinya dengan aksi-aksi nyata sebagai bentuk tanggung jawab dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia,” ungkap Sri Sultan.
WBTb merujuk pada warisan kolektif yang hidup dan terus berkembang dalam masyarakat. Hal tersebut meliputi tradisi atau ekspresi hidup seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik-praktik sosial, ritual, perayaan, pengetahuan dan praktek mengenai alam dan semesta.
“Warisan ini menjadi cermin identitas kita, menghubungkan kita dengan akar sejarah yang mendalam dam membentuk jati diri kita sebagai bangsa,” tegas Sri Sultan.