11 Bahasa Daerah di Indonesia Dinyatakan Punah, Pakar: Ada Peralihan Bahasa Tutur

peta persebaran bahasa daerah dan wilayah penuturnya (Sumber: fin.co.id)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) menyatakan sebanyak 11 bahasa daerah di Indonesia sudah punah.

Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek RI, Hafidz Muksin, mengungkap kepunahan itu terjadi karena tidak ada lagi penutur bahasa daerah tersebut. Ditambah lagi, mereka tidak lagi mewariskan bahasa daerah ke anak cucunya.

Ia selanjutnya menyebutkan perihal kondisi vitalitas bahasa daerah di Indonesia saat ini, yang masing-masing dalam kondisi berbeda, seperti berikut ini:

  • Bahasa daerah yang masih aman: bahasa daerah ini masih dipakai oleh semua anak dan semua orang dalam etnik, terdapat 24 bahasa daerah,

  • Bahasa daerah dalam kondisi rentan: semua anak dan generasi tua masih menggunakan bahasa daerahnya, tetapi jumlah penutur relatif sedikit. Bahasa daerah dengan kondisi ini ada sebanyak 19 bahasa, dan ada 3 bahasa mengalami kemunduran,

  • Bahasa daerah terancam punah: mayoritas penutur berusia 20 tahun ke atas, generasi tua tidak berbicara kepada anak-anak atau di antara mereka sendiri dengan bahasa daerah, ada sebanyak 25 bahasa,

  • Bahasa daerah dalam kondisi kritis: penuturnya hanya kelompok masyarakat berusia 40 tahun ke atas dan jumlahnya sangat sedikit, terdapat 5 bahasa.

Baca Juga: Tarik Investor, Pemerintah Thailand Tawarkan Keringanan Pajak Kripto

Baca Juga: Nicki Minaj Punya Bisnis Kuku Palsu Nail Art 'Pink Friday Nails'

"Rata-rata bahasa daerah yang mengalami kepunahan ini terjadi di wilayah bagian timur Indonesia," kata dia, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (16/3/2024).

Ia menyatakan sebanyak 11 bahasa daerah yang mengalami kepunahan tersebut yaitu bahasa Tandia di Papua Barat, bahasa Mawes Papua, bahasa Kajeli atau kayeli Maluku, bahasa Piru Maluku, bahasa Moksela Maluku.

Selanjutnya bahasa daerah Palumata Maluku, bahasa Ternateno Maluku Utara, bahasa Hukumina Maluku, bahasa Hoti Maluku, bahasa Serua Maluku dan bahasa Nila di daerah Maluku.

Baca Juga: Meghan Markle Kini Disibukkan dengan Bisnis Konten dan Produk Gaya Hidup

Baca Juga: Hasil Penelitian Sun Life Asia: Ketahanan Finansial Generasi Milenial Paling Kuat

Baca Juga: Xiaomi 14 Bakal Meluncur ke Indonesia Akhir Bulan Ini

Pakar Etnolinguistik Universitas Airlangga (UNAIR), Prof.Ni Wayan Sartini, mengatakan bahwa kepunahan bahasa daerah adalah suatu hal yang tidak dapat disanggah.

Hadirnya teknologi, digadang-gadang menjadi faktor paling umum terhadap lunturnya kebudayaan. Namun, di samping hal tersebut, Wayan menilai minimnya jumlah penutur bahasa daerah menjadi salah satu faktor yang sangat berpengaruh.

"Salah satunya disebabkan penuturnya yang sedikit. Kemudian, karena penutur dari satu bahasa beralih ke bahasa lain. Ada juga faktor alam, misalnya karena adanya bencana alam sehingga bahasa itu tidak dapat ditemukan lagi," lanjut dia.

Terjadinya kepunahan bahasa daerah, menurut Wayan, dapat memberikan dampak terhadap aspek sosial budaya di masyarakat. Karena keterkaitan bahasa dan kebudayaan bagaikan dua sisi mata uang. Keduanya merupakan hal yang saling beriringan dan tidak dapat dipisahkan.

"Menjaga bahasa berarti menjaga budaya. Jadi, jika suatu bahasa itu hilang, berarti kita juga kehilangan budaya, identitas budaya di masyarakat itu hilang," ungkapnya, seperti disadur dari laman universitas.

Menurut dia, segala sesuatu yang terkandung dalam bahasa mencerminkan budaya di masyarakat. Bahasa daerah memiliki nilai dan norma budaya yang luar biasa. Karena itu, kepedulian dalam mempertahankan eksistensi bahasa daerah perlu mendapatkan perhatian dengan berbagai upaya.

Sah satu upaya menjaga bahasa daerah adalah dengan mendokumentasikannya, lanjut Wayan.

Sangat penting untuk mendokumentasi bahasa daerah melalui penutur yang masih tersisa. Sehingga, negara tetap memiliki data dari bahasa yang -jika kemudian hari- tidak lagi memiliki penutur.

"Jadi, sebelum bahasa tersebut benar-benar punah, perlu didokumentasikan sistem kebahasannya. Mulai morfologi, fonologi, sintaksis, dan leksikon bahasa tersebut," jelasnya.

Dalam langkah tersebut, perlu peran pemerintah dalam mendorong penelitian tentang bahasa daerah yang ada di Indonesia. Salah satunya melalui pendanaan penelitian.

Menurutnya, banyak keterbatasan peneliti bahasa karena luas dan persebaran wilayah di Indonesia. Tidak mudah bagi seorang peneliti untuk dapat menjangkau wilayah-wilayah yang berada di pelosok negeri.

Dengan adanya dukungan pemerintah dalam penelitian, kepunahan bahasa daerah tidak berlanjut.

"Salah satu tindakan konkret, yakni dengan memberikan dana. Karena, hal itu tentu akan berdampak pada penelitian terhadap bahasa. Terutama bahasa di daerah yang terpencil," ungkapnya.

Selain itu, Wayan memaparkan beberapa hal yang dapat membantu proses pelestarian bahasa daerah. Beberapa di antaranya (1) Melakukan pengajaran dan sosialisasi; (2) Mengemas bahasa daerah dengan cara yang lebih modern; (3) Kompetisi dan apresiasi; (4) Mendirikan lembaga khusus pemerhati bahasa daerah penutur kecil; dan (5) Penggunaan bahasa daerah satu hari dalam sepekan di sekolah.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI