Siapa yang pernah dengar ikan wader? Ikan wader punya nama berbeda di beberapa daerah, di Indonesia. Misalnya, ikan beunteur (Sunda), wader cakul (Jawa), ikan sepadak (Bengkulu), dan ikan puyan (Banjar). Ikan ini dalam bahasa Inggris disebut spotted barb.
Ikan wader, konon sering menjadi buruan pemancing yang punya hobi memancing di perairan tawar. Karena ikan wader diketahui memiliki habitat di perairan dangkal yang jernih, seperti parit, sungai kecil di pegunungan, saluran air yang beraliran lambat, danau, hingga area persawahan yang airnya jernih.
Baca Juga: Bagaimana Cara Tepat Merawat Sunroof Mobil?
Baca Juga: Lonte Sore, Perlambang Kecantikan dan Kesuburan
Tapi siapa sangka, keberadaan wader di alam bebas -khususnya wader bintik yang punya nama latin Rasbora lateristriata- berada dalam ancaman kepunahan.
Hal itu dikemukakan oleh seorang Guru Besar Ilmu Manajemen Sumberdaya Perikanan Fakultas Pertanian, Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Ir. Djumanto.
Djumanto menjelaskan, terdapat sejumlah faktor utama yang mengancam keberadaan ikan air tawar asli perairan darat termasuk ikan wader.
"Ancaman tersebut sangat tinggi dengan jenis yang cukup beragam. Salah satunya adalah cara penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan; misalnya menggunakan alat tangkap yang merusak, seperti memakai setrum atau kejut listrik," kata dia, dalam keterangan tertulis diterima Techverse.Asia, dikutip pada Minggu (14/5/2023).
Selain itu, perilaku masyarakat yang melepaskan spesies ikan tertentu, bisa berakibat pada penurunan populasi ikan mangsa. Faktor lainnya, introduksi spesies asing yang invasif bisa menjadi kompetitor atau predator ikan asli.
Baca Juga: Cari Fasilitas Publik di DIY yang Aksesibel Untuk Difabel? Buka Accessive.id
Lebih lanjut, ia menjelaskan gambaran perairan umum darat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari kajian Djumanto, diketahui bahwa alam DIY masih menyimpan sebanyak 47 jenis ikan; meliputi 42 jenis ikan lokal/asli dan 5 jenis ikan introduksi yakni ikan red devil, guppy, nila, sapu-sapu, dan ekor pedang.
Sementara berdasarkan status keberadaannya, ikan berstatus risiko rendah sebanyak 83%, ikan berstatus belum dievaluasi sebesar 13%, sedangkan yang berstatus informasi data kurang dan rentan masing-masing 2%.
"Spesies ikan yang berstatus rentan, yaitu ikan wader, bisa menjadi kritis ketika kualitas habitat ikan wader mengalami penurunan yang sangat drastis; sehingga tidak cocok untuk berkembang biak. Demikian halnya, ikan yang berstatus risiko rendah bisa menjadi rentan, jika tingkat penangkapan dan gangguan antropogenik lainnya sangat tinggi," jelas Djumanto.
Menurut Djumanto, perlindungan dan pelestarian terhadap ikan asli dapat dilakukan dengan beberapa cara. Yaitu pemanfaatan ikan terkendali, pembuatan reservat, penebaran atau restocking, pengendalian ikan invasif, domestikasi ikan asli, dan modifikasi habitat pemijahan.
Baca Juga: Berwisata Ke Pracima Tuin: Budaya, Kuliner, Sejarah, Arsitektur, Instagramable, Komplet!
Untuk kamu yang tertarik dengan teknik modifikasi pemijahan, Djumanto menjelaskan bahwa sebagian besar ikan memijah bertepatan saat musim hujan, ketika tersedia air yang melimpah dan kualitasnya baik.
"Tapi untuk ikan wader pari yang mendiami sungai Ngrancah, pemijahan terjadi pada peralihan musim hujan dan kemarau, ketika suhu udara rendah dan kandungan oksigen tinggi," tuturnya.
Maka, pemijahan bisa dilakukan dengan menyediakan habitat pemijahan, berupa cekungan yang berukuran sekitar 2 x 1 m2 dan rerata kedalaman air 30 cm, dengan substrat dasar pasir pada sisi sungai. Pengaturan ini dapat memicu ikan wader pari untuk datang dan memijah.
"Semakin banyak cekungan sebagai habitat pemijahan di sepanjang sisi sungai, maka dapat meningkatkan peluang ikan wader pari untuk memijah. Dengan demikian, populasinya akan tinggi," lanjut dia.
Mode yang sama dapat digunakan untuk jenis ikan lain yang menjadi target untuk dikonservasi, misalnya pada ikan uceng (Nemacheilus fasciatus).
Djumanto menegaskan, diperlukan peningkatan keanekaragaman sumberdaya ikan perairan darat melalui berbagai upaya. Upaya menjaga keanekaragaman ikan asli dapat melibatkan kelompok masyarakat melalui edukasi, lomba atau sayembara, dan kegiatan lain yang bernuansa wisata. Sedangkan pengendalian ikan invasif, dapat dilakukan dengan edukasi dan mencegah tersebarnya ikan invasif di perairan umum.