Populasi kucing liar terus meningkat di pemukiman. Kucing-kucing seakan mulai 'menginvasi' kompleks kediaman, pasar, sekolah, bahkan di pinggiran jalan. Hal ini menimbulkan permasalahan baru dalam kehidupan bagi beberapa pihak.
Populasi kucing domestik yang dirawat di rumah, tidak terlalu menjadi masalah apabila kucing-kucing tersebut dijaga pula keberadaannya.
Hanya saja yang terjadi, ada pula kucing rumahan yang tidak disteril, kemudian kawin bersama kucing liar dan menambah populasi kucing liar. Karena si pemilik kucing tak ingin mengambil anakannya.
Populasi Kucing Liar Mulai Dikeluhkan
Tingginya populasi kucing liar mulai dikeluhkan masyarakat dan pecinta kucing. Pertama, kucing liar kerap membuang kotoran, muntah, kencing mereka secara sembarangan bahkan terkadang di halaman rumah masyarakat. Kedua, beberapa kucing liar akan mengganggu manusia yang membawa makanan atau bahan pangan dari pasar yang menarik minat mereka. Ketiga, banyak peristiwa memilukan terjadi di tengah kita, sebagai ulah masyarakat yang kejam dan berperilaku buruk terhadap kucing liar.
Tidak sampai situ, masalah lainnya, kucing liar yang kesehatannya tidak terjamin berpotensi menyebarkan penyakit kepada kucing rumahan. Mengingat, banyak pula kucing rumahan yang kerap dibiarkan bermain di luar rumah dan bertemu dengan banyak kucing liar.
Hal inilah yang kemudian menyebabkan sejumlah pihak berpendapat, bahwa kontrol populasi kucing adalah langkah tepat, untuk membantu kucing bisa hidup dengan lebih baik dan tidak mengganggu manusia. Kontrol populasi merupakan pilihan bijak dibandingkan dengan depopulasi massal untuk menekan populasi kucing.
Ketimbang Sterilisasi Kucing Betina, Kastrasi Kucing Jantan Bisa Jadi Pilihan
Pakar Reproduksi Veteriner Sekolah Ilmu Kesehatan dan Ilmu Alam (SIKIA) Universitas Airlangga (Unair), Banyuwangi, Jawa Timur, yakni drh Ragil Angga Prastiya, M.Si mengungkap, upaya kontrol populasi yang dilakukan sekarang ini masih mengalami beberapa kendala. Salah satunya, biaya tinggi untuk tindakan sterilisasi, padahal kita menghadapi jumlah populasi kucing yang terbilang tinggi.
“Terutama bagi kucing betina,” kata dia, dikutip dari laman Unair, Sabtu (22/10/2022).
Upaya mengontrol populasi, langkah ini harus dilakukan dengan memegang prinsip animal welfare, yang berperikehewanan.
Dengan demikian, perlu ada sinergi antara dokter hewan, komunitas peduli hewan dan juga pemerintah. Melalui kegiatan sosialisasi kucing sebagai makhluk hidup yang harus kita sayangi.
“Dengan sinergi tersebut, maka dapat dilakukan kegiatan bakti sosial bersama. Dalam mengadakan ovariohysterectomy maupun kastrasi bersubsidi bahkan gratis,” ujarnya.
Dosen Kedokteran Hewan SIKIA itu menuturkan, secara ekonomi kastrasi kucing jantan lebih murah dibandingkan dengan kucing betina. Selain itu di lingkungan liar, jumlah kucing jantan lebih sedikit daripada kucing betina. Sehingga melakukan kastrasi kucing jantan menjadi pilihan yang tepat dalam percepatan kontrol populasi.
“Fokus ke kucing jantan saja, karena jika fokus ke yang betina selain populasi yang tinggi maka biaya yang diperlukan juga tinggi,” tuturnya.
Kucing Jantan Dikembalikan Ke Wilayah Teritori Asal Usai Kastrasi
Cara yang dilakukan untuk menerapkan kastrasi dalam mengontrol populasi, yakni mengambil sebanyak mungkin kucing jantan dalam suatu wilayah. Setelah dilakukan kastrasi, mereka tidak lagi memiliki keinginan untuk melakukan perkawinan dalam komunitasnya.
Kucing merupakan hewan karnivora yang memiliki wilayah teritorial, lanjut Ragil. Sehingga, apabila ada kucing jantan yang dominan, maka tidak akan ada kucing jantan lain yang masuk dalam wilayah tersebut.
Nah, setelah kucing jantan dikastrasi, mereka kemudian dikembalikan ke wilayah asal mereka. Harapannya, kucing yang telah disterilisasi akan tetap menjadi pemimpin teritorial daerah tersebut.
"Maka kucing betina di dalam komunitas tersebut tidak akan hamil, karena jantannya telah disteril,” katanya.