Statistik yang dibuat oleh pemerintahan Selandia Baru melaporkan, terhitung pada November 2022 tercatat ada sebanyak 8% orang dewasa Selandia Baru merokok setiap hari. Selain itu, ada 8,3% orang dewasa menggunakan vape setiap hari, naik dari kurang dari 1% enam tahun lalu.
Saat ini, Selandia Baru telah membatasi penjualan rokok untuk mereka yang berusia 18 tahun ke atas. Mewajibkan produsen membuat kemasan tembakau dilengkapi dengan gambar peringatan kesehatan. Rokok dijual dalam kemasan standar.
Dan regulasi yang mengatur distribusi dan penjualan produk tembakau di negara itu, kini telah diperbarui.
Negara yang terkenal sebagai penghasil daging sapi dan susu ini, baru saja memiliki Undang-undang (UU) tentang larangan penjualan produk tembakau, kepada siapapun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009.
Sementara itu Daily Mail menuliskan bahwa, UU yang masih mendapat tentangan dari Partai libertarian ACT ini, bukan hanya soal larangan membeli rokok. Melainkan juga soal rentang waktu. UU itu memberlakukan larangan membeli rokok untuk kaum, selama seumur hidup!
Artinya, usia minimum untuk membeli rokok akan terus naik dan naik.
Selandia Baru Ingin Wujudkan Negara Bebas Rokok Pada 2025
UU itu disahkan pada Selasa (13/12/2022). Disusun dengan tujuan melanjutkan rencana ambisius pemerintah, untuk menciptakan negara bebas rokok pada 2025, yang dapat membuka jalan bagi kebijakan serupa di tempat lain di dunia.
Laporan The Guardian menuliskan, larangan ini berlaku bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun saat ini. Tetapi amandemen baru UU tersebut secara efektif menetapkan batas usia bergerak, yang secara permanen akan melarang penjualan tembakau kepada generasi termuda dan mendatang, di negara tersebut.
Mereka yang lahir sebelum 2009, yang berusia 18 tahun atau lebih, masih diperbolehkan membeli tembakau.
Menteri Kesehatan negara setempat, dr.Ayesha Verrall mengatakan, UU ini akan menciptakan perubahan generasi dan akan meninggalkan warisan kesehatan yang lebih baik bagi generasi muda, dimulai sejak era kini.
Di bawah perubahan UU itu, pengecer yang menjual tembakau kepada siapapun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009, -mereka yang berusia sekitar 13 tahun atau lebih muda-, akan menghadapi denda hingga 150.000 dolar Selandia Baru, atau sekitar $96.000.
"Larangan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027, ketika mereka yang lahir pada tahun 2009 akan mulai berusia 18 tahun," tuturnya, seperti diberitakan dalam The Washington Post dan dilansir pada Kamis (15/12/2022).
UU tersebut ternyata juga merombak beberapa UU tembakau yang sudah ada sebelumnya, dengan mengurangi jumlah pengecer yang diizinkan untuk menjual tembakau di Selandia Baru. Dari awalnya berjumlah 6.000 menjadi 600, dan memberlakukan batasan nikotin yang lebih ketat dalam produk tembakau asap.
"Ribuan orang akan hidup lebih lama, hidup lebih sehat dan sistem kesehatan akan menjadi $5 miliar lebih baik. Karena tidak perlu mengobati penyakit yang disebabkan oleh merokok, seperti berbagai jenis kanker, serangan jantung, stroke, amputasi," lanjut Verrall.
Seorang akademisi yang mempelajari pengendalian tembakau di Universitas Otago Selandia Baru, Nick Wilson, ia mengatakan ada beberapa faktor yang membantu negara ini dalam menegakkan larangannya.
Yakni, negara itu tidak memiliki basis penanaman tembakau dalam negeri yang besar. Faktor berikutnya, sebagai negara kepulauan, Selandia Baru dapat lebih mudah menjaga perbatasannya dari impor ilegal.
Masih Saja Ditentang
Wakil Ketua Partai ACT libertarian, Brooke van Velden mengatakan, akan ada banyak toko-toko kecil di negara Selandia Baru gulung tikar karena tidak lagi dapat menjual rokok, akibat disahkannya regulasi itu.
"Kami menentang UU karena ini adalah UU yang buruk dan kebijakannya yang buruk," ujarnya.
Bahkan ada sisi negatif yang muncul sebagai dampaknya, yaitu pasar gelap tembakau. Karena menurut Brooke, sejauh ini pelarangan tidak pernah berhasil dan selalu berakhir dengan konsekuensi yang tidak diinginkan.
Satu hal lain dari UU ini, UU tidak mengatur larangan untuk komoditas vape atau perangkat apapun terkait aktivitas vaping. Diketahui di Selandia Baru, vaping lebih populer ketimbang merokok.