Penyakit campak di Indonesia dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB), oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), belakangan ini.
Lama Tempo mengungkap, hingga Desember 2022, tercatat 31 provinsi melaporkan adanya kasus penularan campak.
Suatu daerah disebut KLB ketika ada minimal 2 kasus campak di daerah tersebut, yang sudah terkonfirmasi secara laboratorium dan kasus ini memiliki hubungan epidemiologi.
Sementara itu diketahui, selama 2022 jumlah kasus campak di Indonesia ada lebih dari 3.341 laporan kasus. Kasus-kasus ini menyebar di 223 kabupaten/kota di 31 provinsi.
Jumlah kasus ini didapat selama kurun waktu 1 tahun dari Januari sampai Desember 2022. Jika dibandingkan dengan 2021, ada peningkatan yang cukup signifikan kurang lebih 32 kali lipat.
Campak adalah salah satu penyakit menular. Penyakit ini disebabkan oleh virus campak dan penularannya melalui droplet, percikan ludah saat batuk, bersin, bicara, atau bisa melalui cairan hidung.
Secara umum, gejala campak dapat berupa demam, batuk pilek, mata berair, lalu disertai timbulnya bintik-bintik kemerahan di kulit. Biasanya muncul 2 sampai 4 hari setelah dari gejala awal.
Disebabkan Cakupan Imunisasi yang Turun
Kepala Staf Divisi Infeksi dan Penyakit Tropis Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Dr. Djatnika Setiabudi, dr.,SpA(K).,MCTM.(Trop.Ped) memberikan analisisnya mengenai KLB campak di Indonesia.
Menurut dia, munculnya wabah campak salah satunya dipengaruhi pandemi Covid-19.
Pada masa tersebut, khususnya di awal pandemi melanda, terjadi penurunan cakupan imunisasi campak kepada anak-anak.
"Penurunan ini akhirnya menurunkan kekebalan komunitas (herd immunity) di masyarakat," kata dia, seperti kami kutip dari laman universitas itu, Selasa (24/1/2023).
Berbeda dengan masa sebelum pandemi, yang mana penyebaran penyakit campak sudah dapat dikendalikan. Artinya, kasus penularan campak hanya bersifat sporadis, tidak berbentuk wabah atau KLB.
Di sisi lain, meningkatnya penularan campak juga tidak lepas dari masih banyaknya kantong-kantong yang menolak vaksin.
"Harusnya KLB ini juga dilihat juga populasinya yang mana. Apakah di wilayah yang termasuk banyak imunisasinya atau yang tidak," jelasnya.
Lebih lanjut Djatnika mengatakan, campak merupakan salah satu penyakit yang sangat menular. Jika seseorang tidak memiliki kekebalan yang baik, kemungkinan terinfeksi campak sebesar 90%. Dan jika seseorang tidak divaksin campak, maka semakin besar kemungkinan dirinya tertular campak.
"Karena sangat menular, maka kekebalan komunitas yang dibutuhkan juga tinggi. Komplikasi campak tidak hanya menyerang pada anak-anak. Jika remaja ataupun orang dewasa yang kekebalannya rendah, dia berisiko terkena infeksi," imbuhnya.
Kemungkinan tertular campak juga bisa terjadi kepada anak yang belum lengkap vaksinasinya. Hanya saja dampak dari penyakitnya tidak terlalu berat, karena sudah memiliki tingkat kekebalan yang sedikit.
Dampak berat dari campak akan dirasakan oleh mereka yang belum sama sekali diimunisasi. Yaitu rentan mengalami komplikasi penyakit lain seperti pneumonia, radang otak, hingga gizi buruk.
Untuk itu, pemberian vaksin campak dinilai penting untuk meningkatkan kembali kekebalan komunitas. Kemenkes juga telah menetapkan jadwal imunisasi vaksin campak lengkap, yaitu pada usia 9 bulan, 18 bulan, serta ketika anak menginjak kelas 1 SD.
Tidak ada istilah terlambat kalau untuk imunisasi, ucapnya. Dan bagi yang belum mendapatkan vaksin, segera mengikuti vaksin.
"Diimunisasi saja, nanti akan diberikan jadwal ulangan," kata Djatnika.
Turunnya cakupan imunisasi campak juga tak dibantah oleh Kemenkes RI. Seperti dikemukakan oleh Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine, MKM.
Kemenkes meyakini bahwa pencegahan campak hanya bisa diperoleh dari imunisasi, sehingga imunisasi sesuai jadwalnya harus dilakukan, supaya anak-anak terhindar dari campak.
"Keadaan di Indonesia 2 tahun terakhir, atau hampir 3 tahun sejak terdampak pandemi Covid-19, membuat implikasi yang tidak baik terhadap cakupan imunisasi," terang dr.Prima.
Cakupan imunisasi campak terlihat turun secara signifikan, karena pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak anak tidak diimunisasi.
Terhitung sudah 2 tahun berturut-turut Indonesia tidak bisa mencapai target untuk pelayanan imunisasi rutin, banyak anak-anak yang tidak diimunisasi rutin campak.
Pemerintah melakukan penguatan surveilans campak dan rubella. Jadi kasus yang diduga campak rubella, yaitu pasien yang mengalami demam dan ruam-ruam, harus diambil spesimennya dan diperiksa di laboratorium.
Penguatan surveilans dilakukan dengan segera menemukan kasus suspek campak rubella dan segera melaporkannya, supaya pasien dapat penanganan segera dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pemerintah menargetkan eliminasi campak rubella pada 2023 secepatnya, imbuhnya.
"Eliminasi itu adalah suatu keadaan di mana kami bisa menekan sedemikian rupa angka dari kesakitan akibat campak ini. Sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat lagi. Tapi dengan adanya kenaikan kasus campak, tentu mimpi untuk mencapai eliminasi ini menjadi agak sulit direalisasikan tahun ini," ungkap dr. Prima.
Bisa Berkomplikasi Menjadi Penyakit Berat
Djatnika mengungkap, seseorang yang tertular campak harus segera ditangani.
Penderitanya akan mengalami fase gejala awal, seperti demam tinggi, batuk pilek, hingga mata merah.
"Fase ini merupakan fase yang paling mudah menularkan," terangnya.
Selain itu, penularan campak dilakukan tidak melalui sentuhan kulit, tetapi melalui percikan droplet di udara.
Untuk itu, Djatnika mendorong jika anak sudah menunjukkan gejala terkena campak, segeralah untuk berobat ke fasilitas kesehatan.
Anak yang terkena campak sebaiknya diam di rumah, sehingga tidak menularkan ke orang lain. Jika anak yang sakit sudah bisa menggunakan masker, maka sebaiknya menggunakan masker.
"Yang sehat juga perlu memakai masker, karena penularan campak melalui pernapasan," jelasnya.
Dalam menghadapi KLB, diperlukan menggiatkan surveilans epidemiologi. Ia menilai, pemerintah harus dapat menemukan populasi penularan virus dengan tujuan untuk melindungi mereka yang sehat atau belum terkena.
Selain itu, ring immunization juga bisa dilakukan. Artinya daerah yang fokus penyakitnya dipagari dengan diberikan imunisasi massal di daerah sekelilingnya.
Laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menyebut, campak akan sangat berbahaya jika terjadi komplikasi.
Penyakit yang ditandai dengan timbulnya bintik merah pada tubuh anak itu, bisa menyebabkan diare berat hingga kematian.
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, dr. Prima Yosephine, MKM mengatakan, yang dikhawatirkan dari campak adalah komplikasi. Komplikasi campak yang terjadi pada anak ini umumnya berat.
"Kalau campak mengenai anak yang gizinya jelek, maka anak ini bisa langsung disertai komplikasi seperti diare berat, pneumonia, radang paru, radang otak, infeksi di selaput matanya sampai menimbulkan kebutaan. Ini yang dikhawatirkan," ujarnya.