Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya agar Indonesia memiliki sumber energi murah untuk menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Hal itu ia sampaikan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai bahwa nampaknya komitmen itu memang perlu ditekankan. Mengingat tingginya konsumsi energi dalam negeri dari sumber energi yang belum sustainable (berkelanjutan).
Menurut Fahmy, kemungkinan yang dimaksud oleh presiden Jokowi bukanlah energi murah. Melainkan energi tersedia dan terjangkau, yang mengarah pada energi baru terbarukan (EBT), bukan energi fosil.
"Alasannya, energi fosil selain energi kotor, juga ketersediannya sudah semakin habis dan tidak bisa diperbaharui (unrenewable)," ungkapnya, dikutip Jumat (31/3/2023) dari keterangan tertulis diterima Techverse.Asia.
Fahmi berpendapat dalam mencapai ketersediaan EBT, Indonesia sesungguhnya memiliki sumber daya yang berlimpah. Di antaranya biothermal, biomass, biofuel, tenaga matahari, tenaga angin, micro hydro. Indonesia juga memiliki sumber energi gelombang laut, energi pasang surut, fuel cell (tenaga hidrogen), hingga energi sampah dan energi nuklir.
Hanya saja permasalahan yang dihadapi saat ini, Indonesia tidak memiliki teknologi untuk mengembangkan EBT yang sumbernya melimpah tadi. Sebagai contoh apa yang telah dilakukan oleh Pertamina selama ini.
"Pertamina sudah mengembangkan biodiesel meski hanya sampai B-35, sedangkan untuk mencapai B-100 Pertamina harus bekerja sama dengan investor asing pemilik teknologi," ucapnya.
Demikian pula dengan pengembangan gasifikasi yang mengubah energi kotor batubara menjadi energi bersih gas. Produk gasifikasi akan menggantikan LPG yang impor dan subsidi contents sangat tinggi. Sayangnya, proyek gasifikasi tersebut mandek saat Perusahaan Amerika Serikat Air Product hengkang dari konsorsium bersama Pertamina.
Fahmi menyatakan, dalam konteks ketersediaan dan keterjangkauan energi, sangat tepat bila dalam bidang pendidikan pemerintah memberikan penekanan atau perhatian besar pada Pendidikan Vokasi. Hal ini seiring dengan keinginan Presiden Jokowi, selain meminta ada strategi besar terkait ketersediaan dan keterjangkauan energi, dirinya berharap RPJN 2025-2045 memberikan penekanan pada Pendidikan Vokasi.
Menurut Fahmi penekanan tersebut sangat tepat. Karena Pendidikan Vokasi dapat mengatasi permasalahan ketersediaan teknologi dan inovasi yang dibutuhkan untuk pengembangan EBT di Indonesia. Pendidikan Vokasi yang lebih menekankan pada pengembangan teknologi terapan akan sangat tepat dalam pengembangan teknologi EBT.
"Mengingat RPJPN 2025-2045 merupakan rencana jangka Panjang, siapapun Presiden terpilih harus melanjutkan pengembangan ketersediaan dan keterjangkau energi. Ditopang oleh sumber data manusia lulusan Pendidikan vokasi, untuk memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," pungkasnya.
Keseriusan negara untuk mempertimbangkan EBT sebagai sumber daya baru energi, telah ditunjukkan dengan disahkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Perpres tersebut menjadi regulasi baru yang memperkuat komitmen Pemerintah untuk melaksanakan transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE), dalam rangka peningkatan investasi; percepatan pencapaian target bauran energi terbarukan dalam bauran energi nasional sesuai dengan kebijakan energi nasional; penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).
Laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia menuliskan, pemerintah akan terus berupaya mematuhi komitmen Indonesia dalam Perjanjian Paris. Komitmen yang dimaksud yaitu komitmen penurunan Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% dengan kemampuan sendiri atau 41% dengan bantuan internasional pada 2030 sesuai Nationally Determined Contributions (NDCs). Sedangkan untuk Net Zero Emission (NZE) sektor energi, ditargetkan akan dicapai pada 2060 atau lebih cepat.