Polusi udara menjadi masalah lingkungan yang berdampak pada kesehatan manusia. Pasalnya, ada sejumlah penyakit respirasi atau penyakit pernapasan yang diakibatkan polusi udara dengan prevalensi tinggi.
Laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengutip, berdasarkan data Global Burden Diseases 2019 Diseases and Injuries Collaborators, terdapat lima (5) penyakit respirasi penyebab kematian tertinggi di dunia, yakni penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, kanker paru, tuberkulosis, dan asma.
Dari data tersebut menunjukkan, PPOK memiliki jumlah 209 kejadian dengan 3,2 juta kematian, Pneumonia 6.300 kejadian dengan 2,6 juta kematian, kanker paru 29 kejadian dengan 1,8 juta kematian, tuberkulosis 109 kejadian dengan 1,2 juta kematian, dan asma 477 kejadian dengan 455 ribu kematian.
Sementara itu di Indonesia: dari 10 penyakit dengan kasus terbanyak per 100.000 penduduk, 4 di antaranya merupakan penyakit respirasi; antara lain PPOK 145 kejadian dengan 78,3 ribu kematian, kanker paru 18 kejadian dengan 28,6 ribu kematian, pneumonia 5.900 kejadian dengan 52,5 ribu kematian, dan asma 504 kejadian dengan 27,6 ribu kematian.
Tak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, penyakit respirasi juga memberikan tekanan pada anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan ( BPJS Kesehatan) untuk menanggung biaya pengobatan penyakit akibat polusi udara.
Faktor risiko polusi udara terhadap penyakit respirasi ini juga cukup tinggi. PPOK memiliki risiko 36,6%, pneumonia 32%, asma 27,95%, kanker paru 12,5%, dan tuberkulosis 12,2%.
Menurut data BPJS Kesehatan, selama periode 2018-2022, anggaran yang ditanggung untuk penyakit respirasi juga mencapai angka yang signifikan dan memiliki kecenderungan peningkatan tiap tahun. Pneumonia menelan biaya sebesar Rp. 8,7 triliun, tuberkulosis Rp5,2 triliun, PPOK Rp1,8 triliun, asma Rp1,4 triliun, dan kanker paru Rp766 miliar.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan kalau pemerintah terus mendorong upaya promotif preventif untuk mencegah masyarakat mengalami dampak dari polusi udara.
Sedikitnya ada empat faktor resiko penyakit paru. Faktor-faktor itu antara lain polusi udara, riwayat merokok, infeksi berulang dan genetik, di mana polusi udara menyumbang 15-30%.
"Upaya-upaya dilakukan dengan melibatkan lintas sektor. Karena ini permasalahan lingkungan dan kita ada di dalamnya dan ini harus diatasi bersama-sama," ujarnya, kami lansir dari laman Kementerian Kesehatan, Rabu (5/4/2023).
"Kita berharap anak-anak generasi masa depan tetap dapat menghirup udara segar dan sehat serta anak anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal," lanjut Budi.
Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Prof. dr. Agus Dwi Susanto, menekankan pentingnya pencegahan dalam upaya mengatasi permasalahan polusi udara.
"Polusi udara terbukti menimbulkan masalah respirasi dan pernapasan. Upaya pencegahan dengan menurunkan polusi udara harus dilakukan semua pihak sehingga kasus respirasi dapat dikurangi," ucap Prof. Agus, yang juga Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini.
Ia juga mengatakan, pemerintah dan masyarakat harus memahami terkait kualitas udara yang baik untuk kesehatan paru yang lebih baik.
Penyebab Polusi Udara
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setiap tahun polusi udara menyebabkan 7 juta kematian dini. Sebetulnya, apa saja penyebab polusi udara? masih menurut Kementerian Kesehatan, berikut ini penyebab polusi udara yang kami rangkum melalui laman Katadata:
- Pembakaran bahan bakar fosil. Pembakaran batu bara, minyak, bensin yang menghasilkan listrik dan energi. Fosil yang dibakar melepaskan karbon monoksida dalam kadar tinggi. Karbon monoksida merupakan polutan beracun di udara.
- Kegiatan industri. Industri memakai pembakaran batu bara dan kayu sebagai sumber energi. Beberapa industri menggunakan bahan kimia, tekstil, dan senyawa organik yang bisa mencemari lingkungan. Ketika terjadi proses pembusukan mikro organisme untuk industri, itu akan menghasilkan gas metana beracun.
- Polusi udara dalam ruangan. Polusi udara yang bersumber dari udara dalam ruangan, ketika ventilasi udara tidak memadai, beberapa produk tercemar, suhu tidak merata, dan tingkat kelembaban kurang baik.
- Kebakaran hutan. Peristiwa ini berisiko meningkatkan PM 2.5 di udara dan bertabrakan dengan zat berbahaya lain seperti gas kimia dan serbuk sari.
- Pemakaian pestisida. Pestisida merupakan pupuk yang bisa mencemari udara.
- Produk kimia dan sintetis. Beberapa produk rumah mengandung Volatile Organic Compounds (VOCs) bisa berbahaya bagi tubuh. VOCS merupakan senyawa organik yang mudah menguap.
- Asap kendaraan bermotor. Di Indonesia, kendaraan bermotor dan mobil menjadi penyumbang utama polusi udara. Di daerah perkotaan sering terjadi macet dan menimbulkan pencemaran lingkungan. Kendaraan menghasilkan karbon monoksida, hidrokarbon, nitrogen oksida, dan partikel lainnya.
- Membakar sampah di tempat terbuka. Aktivitas ini memang bisa mengurangi volume sampah, tetapi bisa memicu pencemaran udara.
- Penambangan. Penambangan merupakan proses di mana mineral di bawah bumi diekstraksi dengan memakai peralatan besar. Proses ini menyebabkan debu dan bahan kimia dilepaskan di udara.
- Asap rokok. Rokok merupakan sesuatu hal yang sangat disukai oleh masyarakat di Indonesia. Banyak sekali orang baik kaum pria maupun wanita di Indonesia merokok tanpa memilikrkan dampak pada lingkungan dan resiko yang akan terjadi masa yang akan datang.