Blibli yang berada di bawah naungan PT Global Digital Niaga (Blibli) (kode saham: BELI), telah menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), dalam dukungan Blibli untuk mengakselerasi terciptanya ekosistem perdagangan halal.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJPH dengan Blibli, di Kantor BPJPH, beberapa waktu lalu.
CEO & Co-Founder Blibli, Kusumo Martanto, mengatakan bahwa melalui sinergi ini, Blibli menjadi e-commerce pertama yang kredibel dalam menyediakan berbagai macam produk halal, menyediakan seller yang amanah, menyediakan layanan gudang halal dan tim audit khusus yang memonitoring produk-produk halal.
"Selain itu, Blibli akan memiliki bank data produk halal terintegrasi dengan BPJPH, dan bertindak sebagai fasilitator bagi seller dalam mendapatkan sertifikasi halal untuk produknya," ungkap dia, dalam Marketing.co.id, dilansir Sabtu (15/4/2023).
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menjelaskan saat ini, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim paling banyak di dunia dengan potensi ekonomi industri halal tanah air yang menjanjikan.
Hal itu juga ditegaskan oleh pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang menargetkan Indonesia menjadi pusat industri halal dunia, sekaligus kiblat industri fesyen dunia pada 2024.
Pihaknya mengapresiasi langkah Blibli sebagai salah satu pelaku e-commerce Indonesia, yang berkomitmen untuk mengintegrasikan data produk halal dan memfasilitasi seller (penjual) dalam mendapatkan sertifikasi halal.
"Pada Oktober 2022, kami mencatat peningkatan untuk pendaftaran produk halal 2,5 kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Hal ini menjadi indikator positif dukungan Blibli terhadap target pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia pada 2024," ujarnya.
Kedepannya, BPJPH berharap sinergi ini dapat mengoptimalkan peranan yang berbeda-beda, untuk satu tujuan yang sama, menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal nomor satu dunia.
Hingga saat ini, Blibli menjadi satu-satunya platform perdagangan yang tergabung dalam Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), untuk mengakselerasi kemajuan UMKM Industri Halal berbasis ekosistem digital.
"Dalam mendukung program implementasi produk wajib Halal 2024, kami harap penandatanganan nota kesepakatan ini bisa menjadi awal, untuk langkah yang lebih besar lagi dalam memberikan rasa aman bagi pelanggan ketika berbelanja produk di Blibli Hasanah," ujarnya.
Seperti diketahui, Blibli telah meluncurkan Blibli Hasanah pada 2019. Blibli juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah).
Blibli Hasanah adalah sebuah kanal khusus yang menghadirkan ragam kurasi produk halal, disertai dengan sistem operasional penanganan produk dari hulu ke hilir yang halal. Hingga akhir 2022, di Blibli Hasanah telah tersedia sembilan sub-kategori produk dengan 54.000 seller dan kenaikan transaksi sebanyak 9,9 kali lipat.
Mengutip laman Blibli, produk yang tersedia di Blibli Hasanah mulai dari makanan dan minuman. Misalnya makanan instan seperti mi hingga topokki halal ala Korea. Ada juga minuman kemasan seperti minuman manis, yoghurt dan susu.
Selain itu, Blibli Hasanah juga menyediakan produk kosmetik dan perlengkapan kesehatan yang halal dan aman digunakan. Tak terkecuali busana muslim untuk pria maupun perempuan juga tersedia di sini. Mulai dari tunik, gamis, hingga baju koko. Tentu saja aksesoris seperti hijab, ciput, pashmina, kopiah dan kupluk. Ada pula perlengkapan shalat seperti sajadah, mukena, sarung, tasbih, dan lainnya.
Tersedia juga produk untuk travel dan umrah, berzakat atau donasi bisa lewat Blibli Hasanah.
Untuk menjadi penjual di kanal Blibli Hasanah, penjual yang memiliki produk muslim friendly bisa mendaftar. Bagi yang belum mendapat sertifikat halal tetap bisa bergabung, dengan ketentuan bersedia melalui proses kurasi secara internal yang dilakukan oleh Tim Manajemen Halal Blibli. Seller juga diwajibkan menandatangani adendum Blibli Hasanah.