Rabies saat ini tengah menjadi perbincangan di masyarakat, terlebih setelah beredar video viral yang menggambarkan efek rabies kepada anak kecil yang disertai kabar bahwa anak tersebut dinyatakan meninggal dunia akibat gigitan tersebut.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengungkap, hingga April 2023 tercatat ada sebanyak 31.113 kasus insiden gigitan hewan penular rabies di Indonesia. Ada 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies, dan 11 kasus kematian di Indonesia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI, dr. Imran Pambudi, menyebutkan, saat ini ada 26 provinsi yang menjadi endemis rabies. Selain itu, ada 11 provinsi yang bebas rabies yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
"95 persen kasus rabies pada manusia didapatkan lewat gigitan anjing yang terinfeksi. Ada juga beragam hewan liar yang bertindak sebagai reservoir virus di berbagai benua seperti rubah, rakun, dan kelelawar," ujarnya, dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (24/6/2023).
Sudah ada dua kabupaten yang menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies yaitu Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Dosen Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (UNAIR), Nusdianto Triaksono, drh menanggapi terkait hal ini.
Ia mengatakan bahwa penyakit rabies memiliki berbagai macam nama, antara lain Lyssa atau Hidrofobia, tapi di Indonesia lebih terkenal sebagai penyakit anjing gila. Penularan ini bisa terjadi dari hewan ke manusia atau hewan ke hewan melalui gigitan, kemudian virus bisa terbawa menembus kulit dan masuk ke dalam tubuh.
Nusdianto mengungkap, virus yang membawa rabies banyak terdapat di sekitar mulut, khususnya saliva atau liur.
"Saat terjadi luka terbuka pada kulit dan terkena jilatan hewan rabies, maka ada kemungkinan virus masuk ke dalam tubuh," ujarnya.
"Kulit sebenarnya berfungsi sebagai pelindung. Jika kulit terbuka karena tergores atau luka, maka agen infeksi seperti bakteri atau virus termasuk virus rabies bisa saja masuk ke jaringan di bawah kulit dengan mudah," terangnya, dalam laman universitas.
Nusdianto menambahkan, di manapun bagian tubuh yang terkena gigitan hewan rabies, virus rabies dapat merusak otak dan membuat sistem saraf pusat tidak bekerja dengan baik. Bahkan, hal itu tidak hanya terjadi pada hewan tapi pada korban gigitannya, dengan case fatality rate hampir 100%. Artinya, korban gigitan anjing penderita rabies umumnya meninggal dunia.
Baca Juga: Akademi Teknologi Yogyakarta Gelar Pameran Produk Kulit, Pamerkan 41 Desain Busana
Waspadai Gejala Hewan Terkena Rabies, Hewan Kurban Bisa Tertular
Ada beberapa bentuk gejala hewan penderita rabies yang bisa diwaspadai oleh masyarakat. Gejala yang terlihat jelas adalah hewan penderita bisa menjadi lebih agresif. Hewan tersebut bisa menggigit apa saja, manusia bahkan kayu atau benda-benda lain.
"Tapi ada tahapan lain yang bernama tahap paralitik. Pada tahap ini, hewan menjadi lebih diam bahkan mengarah pada kelumpuhan. Dia tidak banyak bergerak jadi diam sekali," ucapnya.
Kelemahan yang terjadi pada hewan rabies akan berdampak pula pada korban yang mendapat gigitan.
Hewan ternak yang biasa menjadi sebagai kurban, ternyata dapat terpapar.
"Hewan ternak yang terkena rabies cenderung lebih diam, bisa juga ada gejala takut air atau hidrofobia hingga takut terhadap sinar atau fotofobia," ungkapnya.
Hal itu dikarenakan, rabies bisa terjadi pada semua hewan, termasuk hewan ternak atau hewan yang ada di kebun, meski utamanya makhluk berdarah panas seperti anjing, kucing, atau kelelawar.
Lebih lanjut, Nusdianto berpesan kepada masyarakat jika mencurigai hewan peliharaannya terpapar rabies, segera melapor ke dokter hewan atau Dinas Peternakan setempat. Begitu pula bila ada korban gigitan hewan, laporan tetap harus dilakukan.
"Begitu hewan menggigit maka tangkap, amankan, dan jangan dibunuh. Supaya kita periksa dulu hewan ini menderita rabies atau tidak," terangnya.
Ia menyarankan, korban gigitan hewan yang diduga rabies, untuk pergi ke pelayanan kesehatan terdekat agar mendapat penanganan segera.
Manfaatkan Vaksin Rabies Massal
Upaya untuk mencegah terpaparnya virus, dapat diawali dengan imunisasi atau vaksinasi. Nusdianto menegaskan, vaksin rabies sudah tersedia, sehingga masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam memanfaatkannya.
"Vaksin rabies bisa dilakukan sekali dalam satu tahun. Masyarakat bisa menghubungi dokter hewan atau dinas peternakan setempat untuk mendapatkan," ujar Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medis, Pendidikan, Penelitian, dan Keperawatan Veteriner Rumah Sakit Hewan Pendidikan (RSHP) UNAIR ini.
Beberapa fasilitas lain seperti vaksinasi rabies massal, juga kerap dilakukan oleh RSHP UNAIR. Upaya ini dilakukan guna membantu pemerintah dalam mewujudkan Indonesia bebas rabies pada 2030.