CfDS UGM Teliti Judi Online di Platform X, Ini Kata Kunci yang Kerap Muncul

Rahmat Jiwandono
Kamis 30 November 2023, 15:11 WIB
Ilustrasi bermain judi online. (Sumber: Unsplash)

Ilustrasi bermain judi online. (Sumber: Unsplash)

Techverse.asia - Dinamika perdebatan tentang fenomena judi online (judol) di Indonesia semakin meruncing seiring dengan perkembangan teknologi dan akses internet yang semakin meluas. Pendukung menyebutnya potensi pendapatan negara dan lapangan kerja, sementara penentang khawatir akan dampak sosial dan moral, serta kerugian materi.

Center for Digital Society (CIDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) berupaya untuk menggali lebih dalam terkait dengan perbincangan masyarakat seputar pro dan kontra tersebut melalui sebuah riset dengan tajuk "Polemik Judi Online di Indonesia".

Dalam mengkaji polemik judi online di Indonesia, CfDS menggunakan metode pengumpulan data yang holistik. Dari bulan Januari 2022 hingga November 2023, CfDS melakukan data scraping di media sosial X dan situs berita mainstream yang banyak dikunjungi.

Pengumpulan data tersebut berfokus pada kata-kata kunci (keywords) "judi online" dan "judol". Tak hanya itu, survei sentimen masyarakat juga dilakukan untuk memahami pemahaman dasar publik mengenai judi online, mencakup sumber informasi, pengalaman penggunaan, kemenangan/kekalahan, dan pemahaman risiko kecanduan.

"Kami menganalisis sejumlah 17.250 postingan di media sosial X/Twitter, dan 1.439 artikel beberapa media digital. Diskusi mengenai judi online di Indonesia ini terlihat mulai menjadi tren pada Maret 2023, dan semakin memanas hingga Oktober 2023," ujar Research Koordinator CfDS UGM Jati Karim pada Kamis (30/11/2023).

Baca Juga: Nomor HP Ditelepon Marketing Judi Online? Tetap Tenang dan Lakukan Ini

Puncak pertama dari diskursus publik mengenai judi online di Indonesia ini terjadi pasca naiknya kasus penangkapan salah satu 'bos' judi online serta jaringannya di kompleks Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara pada tahun lalu.

Tak lama setelahnya, pada second peak, masyarakat mulai banyak membicarakan tentang bersuaranya beberapa artis papan atas Indonesia - seperti Wulan Guritno, Sule, dan Yuki Kato - perihal promosi kegiatan judi online.

"Beberapa media nasional aktif meliput pembicaraan seputar judi online di Indonesia. Detik, misalkan, dengan 750 artikel terbitan, atau bahkan CNN Indonesia dengan 268 artikel terbitan," jelas Data Scientist CfDS UGM Falah Muhammad.

Berkaitan dengan hal tersebut, CfDS menjumpai sentimen publik yang relatif negatif dan skeptis terhadap judi online. Dari total 17.250 posts media sosial X yang ditelaah oleh CfDS, terdapat 13.788 posts bersentimen negatif.

Sedangkan, sentimen judul berita yang membahas tentang judi online di media digital pun tidak jauh berbeda, dengan judul bersentimen negatif sebanyak 1.329 judul  dari total 1.439 judul.

Baca Juga: Telkomsel VoLTE Kini Hadir di Seluruh Daerah di Indonesia, Suara Lebih Jernih

Beberapa kata kunci yang kerap disebutkan oleh publik, baik dalam media sosial X maupun media digital, seperti "Apin BK, "Wulan Guritno", "Bos Apin", "main judol", "judol pinjol", "@ccicpolri divhumaspolri", "judol @partaisocmed", dan masih banyak lagi.

"Menarik untuk diketahui bahwa fenomena judi online ini ternyata juga lekat dengan tren pinjaman online (pinjol) di Indonesia, seperti ada korelasi tertentu antara kedua fenomena tersebut," tambah Data Scientist CfDS UGM lainnya, Irbah Asfarina.

Meskipun mayoritas diterpa oleh komentar-komentar negatif, tren judi online di Indonesia ini tetap menimbulkan reaksi-reaksi positif dari kalangan masyarakat. CfDS mendapati beberapa headline artikel media digital tentang judi online dengan sentimen positif, seperti "Percaya Deh! Binary Option Sama dengan Judi Online. Nih Buktinya", "Barang Mewah untuk Anak yang Ultah dari Bos Judi Online Apin BK", dan lain-lain.

Dari dinamika perdebatan seputar fenomena judi online di Indonesia ini, tim riset CIDS sepakat bahwa memang terdapat pro dan kontra terkaitnya. Di media sosial X dan dari beragam artikel media digital, ditemukan pendapat negatif dan positif masyarakat dalam memandang maraknya kegiatan judi online di Indonesia.

"Ada yang membahas seberapa 'cuan'nya menjadi pemain judi online, ada yang bersikeras agar judi online diberantas, ada yang sangat khawatir atas dampak burk yang mungkin ditimbulkan, bermacam-macam sekali reaksi masyarakat," kata Data Scientist CfDS M.Y Daffa.

Baca Juga: Riset CfDS UGM: Sebagian Berita Pemilu 2024 Masih Clickbait dan Ambigu

Dalam menghadapi kompleksitas fenomena judi online, riset CfDS memberikan gambaran bahwa masyarakat memiliki pandangan yang beragam. Terdapat pro dan kontra terkait dampak ekonomi, sosial, dan moral dari judi online.

Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dan para pemangku jabatan lainnya dalam mengawasi dan mengendalikan aktivitas judi online, demi melindungi masyarakat dan mencegah kerugian yang mungkin timbul.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno08 April 2025, 12:41 WIB

Acer Rilis 2 Monitor Gaming QD-OLED Baru: Predator X32 X2 dan X27U X1

Kedua monitor ini menghadirkan visual gaming yang tajam dengan resolusi hingga 4K dan waktu respons 0,03 milidetik.
Acer Predator X32 X2. (Sumber: Acer)
Techno07 April 2025, 19:48 WIB

Meta Perkenalkan Llama 4 dengan 2 Model AI Anyar yang Tersedia Sekarang

Meta mengklaim model barunya lebih unggul dibandingkan model dari OpenAI dan Google dalam ‘berbagai macam’ tolok ukur.
Meta Llama 4 terbaru.
Techno07 April 2025, 19:24 WIB

Youtube Shorts Menambahkan Alat Kreasi Baru dan Mengubah Cara Penghitungan Penayangan

Dua fitur baru ini sekarang sudah resmi hadir di Shorts.
Youtube Shorts.
Techno07 April 2025, 19:09 WIB

Samsung Bespoke AI Laundry Vented Combo: Mesin Cuci Sekaligus Pengering Listrik

Perangkat ini dapat mencuci dan mengeringkan satu muatan penuh hanya dalam 68 menit.
Samsung Bespoke AI Laundry Vented Combo. (Sumber: samsung)
Techno07 April 2025, 17:47 WIB

Donald Trump Tunda Kembali Pelarangan TikTok, Beri Batas Waktu Selama 75 Hari Lagi

Trump perpanjang batas waktu pelarangan TikTok selama 75 hari.
Ilustrasi TikTok. (Sumber: Unsplash)
Techno07 April 2025, 16:47 WIB

Nikon Z5II: Kamera Full-frame Termurah dengan Video RAW Internal

Kamera mirrorless ini meningkatkan autofokus dan kecepatan pemotretan.
Nikon Z5II. (Sumber: Nikon)
Techno07 April 2025, 16:04 WIB

Spek Lengkap POCO F7 Ultra dan F7 Pro, Kekuatan Ekstrem dan Performa Andal

Kedua handset ini juga cocok untuk bermain gim kelas atas.
POCO F7 Series. (Sumber: POCO)
Techno07 April 2025, 15:26 WIB

Garmin Luncurkan Vivoactive 6, Begini Harga dan Spesifikasinya

Kenali tubuh lebih baik dengan fitur kebugaran, kesehatan, dan fitur pintar yang populer- semuanya dalam tampilan yang cerah dan penuh warna.
Garmin Vivoactive 6. (Sumber: Garmin)
Travel07 April 2025, 14:52 WIB

Jurassic World: The Experience Hadir di Cloud Forest Singapura, Buka Mulai 29 Mei 2025

Pengunjung dapat belajar tentang dinosaurus hingga tanaman purba.
Jurassic World: The Experience. (Sumber: istimewa)
Techno05 April 2025, 11:11 WIB

Jiplak Fitur TikTok, Reels Instagram Kini Bisa Dipercepat Saat Dilihat

Instagram kini memungkinkan pengguna untuk mempercepat Reels seperti di TikTok.
Reels Instagram sekarang bisa dipercepat saat diputar. (Sumber: istimewa)