Literasi Keuangan Penting untuk Dimiliki Supaya Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Rahmat Jiwandono
Jumat 26 April 2024, 16:27 WIB
Ilustrasi platform fintech lending (pinjol) Akulaku (Sumber: Akulaku)

Ilustrasi platform fintech lending (pinjol) Akulaku (Sumber: Akulaku)

Techverse.asia - Survei terbaru dari We Are Social dan Kepios 2022 menyebutkan bahwa pengguna internet di Indonesia dan terus bertumbuh setiap tahunnya, sekarang bahkan mencapai 204 juta pengguna atau sudah digunakan oleh 73,7 persen penduduk Indonesia.

Sejumlah 80,1 persen masyarakat Indonesia menggunakan internet guna mencari informasi dan bisa menghabiskan waktu sekitar 8 jam 36 menit dalam satu hari ketika berselancar di dunia maya. Selain itu, internet jadi pedang bermata dua, sebab kemudahan yang diberikan membuat masyarakat dapat meminjam uang secara daring (online) melalui aplikasi digital atau lebih dikenal sebagai pinjaman online (pinjol).

Mersepons hal ini, Ketua Program Studi Global Strategic Communication Swiss German University Loina Lalolo Krina Perangin-angin menjelaskan bahwa pinjol merupakan bagian dari transformasi digital teknologi finansial, yang keberadaannya semestinya berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tapi sayangnya ada pinjol ilegal yang enggak punya izin dari OJK, (sehingga) merusak reputasi industri teknologi finansial pinjaman (fintech lending) secara keseluruhan. Jadi (ini) sangat meresahkan masyarakat dan juga merugikan negara di mana negara akan kehilangan potensi penerimaan pajak," ujar Loina.

Baca Juga: Sedih Banget, Ini Efek Buruk di Masa Depan Kalo Kita Kecanduan PayLater

Tercatat sejak 2018-2021, Satgas Waspada Investasi (SWI) mendapati kurang lebih 3.365 pinjol yang ilegal, yang tidak terdaftar di OJK. Pinjol yang awalnya jadi jalan keluar akan kesulitan, justru berubah menjadi bencana ketika pinjol-pinjol ilegal memberikan iming-iming kemudahan proses dengan biaya bunga tinggi serta aturan yang tidak jelas.

"Seringkali pinjol ilegal juga melakukan cara penagihan yang keluar dari ketentuan OJK, seperti memberi ancaman, teror, intimidasi, dan pelecehan terhadap peminjam yang enggak sanggup membayar cicilannya," papar dia.

Menurutnya, cara membangun kesadaran terhadap pinjol ilegal yaitu dengan menghilangkan budaya konsumtif, menentukan skala prioritas sesuai kebutuhan, mengukur kemampuan ekonomi, sadar risiko serta konsekuensi pinjol, meningkatkan literasi digital, jangan pernah meminjam dari pinjol ilegal, dan baca secara seksama tawaran pinjol.

"Daripada terjebak pinjaman online ilegal, sebaiknya selalu punya pemahaman yang cukup mengenai manajemen keuangan, hindari jebakan utang, paham konsekuensi keuangan, dan meningkatkan kemandirian finansial. Semua hal ini masuk dalam literasi keuangan yang baik," terang dia.

Baca Juga: Google Hapus Aplikasi Pinjol Berbahaya dari Play Store

Sementara itu, anggota Literasi Digital, Aini Firdaus mengatakan, penting buat masyarakat Indonesia untuk punya literasi keuangan khususnya supaya terhindar dari jerat pinjaman online.

Literasi keuangan menurut OJK bisa diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap serta perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan guna mencapai kesejahteraan keuangan masyarakat.

"Terdapat empat pilar penting dalam literasi keuangan yang dimulai dari mengenal pengeluaran dan pendapatan, mengetahui sumber penghasilan, mengenal beragam layanan keuangan, dan mampu merencanakan keuangan dengan baik dan benar," kata Aini.

Semakin seseorang paham akan keuangan, semakin baik pula dalam mengelola keuangan dan terhindar dari jebakan pinjaman online yang ilegal. Pasalnya, saat terjerat utang pinjol khususnya pinjol ilegal, dampaknya bukan cuma sektor finansial saja, namun juga pada mental serta hubungan sosial.

Baca Juga: OJK Tutup Ratusan Pinjol Ilegal, Jangan Berikan Akses ke 2 Menu Ini

"Terjerat utang dengan bunganya yang tinggi dan cara penagihannya kasar atau ada intimidasi bisa menyebabkan stres, kecemasan, depresi, dan gangguan mental lain. Hubungan keluarga dan pertemanan juga bisa rusak seiring dengan citra diri yang negatif dan dikucilkan oleh masyarakat, belum lagi kalau kehilangan aset," ujar Dosen Amikom Purwokerto Andi Dwi Riyanto.

Saat terjerat pinjol ilegal, ada beberapa langkah penting yang dapat dilakukan. Pertama blokir nomor telepon dan kontak pinjol ilegal, jangan ikuti instruksi untuk mentransfer uang, dan jangan segan lapor ke OJK lewat website resmi mereka.

Jangan lupa untuk mengumpulkan semua bukti transaksi serta percakapan, laporkan ke polisi, cari bantuan lembaga hukum, serta hubungi psikolog atau konselor jika mental terdampak. Bergabunglah dengan komunitas yang terdiri dari korban pinjol ilegal untuk saling menguatkan.

Baca Juga: Anak Usaha Paragon Corp Beri Suntikan Dana Kepada Pinjol Syariah 'Alami'

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Hobby22 November 2024, 17:54 WIB

Gravity Mengumumkan Peluncuran Global Gim Poring Rush

Nikmati keseruan membuat kombinasi Poring kustom untuk meningkatkan pertarungan.
Poring Rush. (Sumber: dok. gravity)
Techno22 November 2024, 17:41 WIB

Shazam Melampaui Tonggak Sejarah 100 Miliar Pengenalan Lagu

Apple umumkan Shazam telah mengidentifikasi Lebih dari 100 miliar lagu.
Shazam kini bisa mengidentifikasi banyak lagu. (Sumber: Apple)
Automotive22 November 2024, 16:49 WIB

Hyundai All New Tucson Resmi Mengaspal di Indonesia, Cek Harga dan Speknya

Ini menjadi mobil kedua yang dihadirkan Hyundai di Indonesia dengan pilihan mesin Turbo Hybrid.
Hyundai All New Tucson.
Techno22 November 2024, 16:11 WIB

WhatsApp Menambahkan Transkrip Pesan Suara, Banyak Pilihan Bahasa

Fitur ini akan diluncurkan untuk pengguna iOS dan Android dalam beberapa minggu mendatang.
Pesan suara di WhatsApp kini bisa ditranskrip. (Sumber: Meta)
Lifestyle22 November 2024, 15:45 WIB

Nike Vomero 18: Sepatu Lari dengan Bantalan Maksimal

Sepatu lari ini baru akan tersedia secara global pada 2025.
Nike Vomero 18. (Sumber: Nike)
Techno22 November 2024, 15:11 WIB

ColorOS 15 Punya Segudang Fitur Berbasis Kecerdasan Buatan, Cek Selengkapnya

ColorOS 15: era baru dalam keunggulan AI dan smartphone.
ColorOS 15. (Sumber: Oppo)
Culture22 November 2024, 14:29 WIB

ARTJOG 2025 Usung Tema Motif: Amalan, Begini Penjelasannya

Sosialisasi ARTJOG 2025 menjadi kesempatan untuk memaparkan tentang tema ARTJOG di tahun depan.
Sosialisasi ARTJOG 2025 di JNM, Wirobrajan, Kota Jogja. (Sumber: istimewa)
Techno22 November 2024, 14:00 WIB

Realme Resmi Menjadi Sponsor untuk Dominator Esports

realme mensponsori Dominator Esports dengan tujuan berkembang bersama dalam industri esports.
Realme menjadi sponsor untuk tim Dominator Esports. (Sumber: realme)
Lifestyle21 November 2024, 19:57 WIB

Pop Mart Christmas Town Hadir di Gandaria City, Buka Selama 50 Hari

Pop Mart memberikan pengalaman otentik berbagai karakter melalui Christmas Town.
Pop Mart Christmas Town. (Sumber: null)
Lifestyle21 November 2024, 19:36 WIB

Lisa BLACKPINK Segera Rilis Solo Albumnya Berjudul Alter Ego

Album ini akan mengikuti rangkaian tiga singel dari bintang K-pop tersebut pada tahun 2024.
Lisa BLACKPINK.