KPPU Awasi Ketat Google, Lazada, dan Shopee, Imbas Dugaan Praktik Usaha Tidak Sehat

Uli Febriarni
Selasa 28 Mei 2024, 09:47 WIB
KPPU mengawasi Shopee, Google, dan Lazada terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha digital (Sumber: Koran Tempo)

KPPU mengawasi Shopee, Google, dan Lazada terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha digital (Sumber: Koran Tempo)

Ada begitu banyak marketplace dan bentuk pasar digital yang beroperasi di Indonesia. Semua pasar digital yang mendapat izin melayani konsumen, juga dipastikan wajib mengikuti tata aturan yang berlaku, agar suasana persaingan pasar yang tercipta tetap kondusif.

Namun demikian, masih ada sejumlah perusahaan yang diduga membandel. Hal itu kemudian mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI) mengawasi perilaku pelaku usaha di Pasar Digital ini. Misalnya saja, seperti sekarang ini, KPPU sedang mengawasi Shopee, Google, dan Lazada.

Baca Juga: Jangjo Sediakan Mesin Pengolahan Sampah Pintar, Warga Jakarta Bisa Mengaksesnya

Ketiga pelaku pasar digital itu diawasi KPPU sehubungan dengan adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Ketua KPPU RI, M. Fanshurullah Asa, mengatakan untuk Lazada, pihaknya telah memulai penyelidikan awal seiring dengan ditemukannya sejumlah bukti awal atas dugaan pelanggaran ketentuan itu.

"Lazada diindikasikan melakukan tindakan diskriminatif yang berpotensi menghambat persaingan, dan bahkan diindikasikan dapat merugikan pelanggan atau konsumen," kata Fanshurullah dalam keterangannya, dikutip Selasa (28/5/2024).

Untuk kasus Lazada, Fanshurullah menuturkan telah melakukan pengawasan sejak 2021 lalu, dan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan penanganan indikasi ini ke tahap penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan pelaku usaha digital tersebut, KPPU akan mengumpulkan dua alat bukti terkait dugaan pelanggaran, untuk bisa menyimpulkan apakah penyelidikan tersebut memenuhi persyaratan dilanjutkan ke tahap pemberkasan dan persidangan. Atau bahkan sebaliknya, tidak diperoleh alat bukti yang cukup, sehingga penyelidikan tidak memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan.

Baca Juga: Sarapan Soto Triwindu di Solo, Kuahnya Bening nan Segar dengan Daging Sapi Empuk

Sementara itu, untuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Shoppe, saat ini akan memasuki tahapan Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan Perdana.

"Sidang perdana tersebut digelar hari ini," lanjut dia.

Baca Juga: TikTok Tambahkan Serangkaian Fitur Berbasis AI Generatif, Cek Selengkapnya

Baca Juga: Apa Itu Arsitektur AI Empat Lapis? AI Generatif Ala HONOR, di HONOR 200 Series

Baca Juga: Vivo Y28 Meluncur di Indonesia, Adopsi Teknologi Star Helo

Fanshurullah Asa menjelaskan, langkah yang diambil KPPU ini adalah dalam rangka memenuhi komitmen atas program prioritas Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2024 – 2029, KPPU terus aktif mengawasi ketat perilaku pelaku usaha di pasar digital.

Seperti diketahui, Anggota KPPU periode 2024 – 2029 pada awal masa jabatannya menyebut bahwa, akan menjadikan pasar digital dan pangan sebagai fokus utama pengawasan dalam periode mereka. Selain fokus 100 hari kerja pada sektor dengan besaran Indeks Persaingan Usaha Nasional terendah atau di bawah rata-rata selama lima tahun terakhir, seperti gas, ketenagalistrikan, pertambangan, dan konstruksi.

Baca Juga: Pengguna iPhone dengan iOS 18 Bisa Buat Emoji Sendiri dan Kustomisasi Aplikasi Pakai AI

Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha digital ini, jika terbukti melanggar, Lazada dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 5/1999.

"Jika nanti terbukti melanggar, Lazada dapat didikenakan sanksi denda paling banyak sebesar 50 persen dari keuntungan bersih atau 10 persen dari total penjualan, yang diperolehnya pada pada pasar bersangkutan selama kurun waktu pelanggaran," demikian disebutkan oleh Fanshurullah Asa.

Fanshurullah menegaskan, KPPU akan terus aktif melakukan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha pasar digital.

Baca Juga: Spesifikasi Lengkap POCO Pad, Tablet Pintar Jelmaan Redmi Pad Pro

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Startup11 April 2025, 19:32 WIB

Fore Coffee Tarik Ratusan Ribu Investor Baru dan Kelebihan Permintaan

Fore Coffee tercatat sanggup menarik 114.873 investor baru dan kelebihan permintaan 200,63 kali.
kopi Fore (Sumber: Fore Coffee)
Startup11 April 2025, 19:26 WIB

Startup Hiburan Anime Incubase Studio Bermitra dengan K11 Concepts

Keduanya ingin mempromosikan budaya anime global.
Incubase Studio.
Techno11 April 2025, 19:09 WIB

Instagram Kembangkan Fitur Reels Terkunci dan Aplikasi Khusus iPad

Dua pengembangan ini hingga sekarang belum diluncurkan untuk publik.
Reels Instagram yang dikunci dengan kata sandi untuk bisa melihatnya. (Sumber: istimewa)
Techno11 April 2025, 18:44 WIB

CAR-dano: Aplikasi Inspeksi Mobil Bekas Berbasis Teknologi Blockchain

Platform ini digagas oleh seorang mahasiswa UGM.
CAR-Dano. (Sumber: istimewa)
Techno11 April 2025, 16:38 WIB

WhatsApp Memperkenalkan Fitur Baru di Seluruh Obrolan, Panggilan, dan Saluran

Cek fitur-fitur lengkapnya berikut ini.
Fitur-fitur baru di WhatsApp. (Sumber: Meta)
Techno11 April 2025, 16:23 WIB

Realme 14 Menjadi Official Gaming Phone Honor of Kings IKL Spring 2025

Realme akan menghadirkan performa powerful dan pengalaman bermain game terbaik.
Realme jadi ponsel resmi untuk Honor of Kings Indonesia Kings Laga Spring 2025. (Sumber: istimewa)
Techno11 April 2025, 15:59 WIB

Harga Samsung Galaxy A26 5G di Indonesia, Ada 3 Varian Warna

Jadi Awesome Buat Main Free Fire.
Samsung Galaxy A26 5G x Free Fire. (Sumber: Samsung)
Techno11 April 2025, 15:08 WIB

Sony x Post Malone: Hadirkan 3 Speaker Anyar dari Lini ULT Power Sound

Kemitraan ini sebagai bagian dari Kampanye Merek Audio "For The Music" Sony.
Post Malone memamerkan speaker Sony ULT Field 3. (Sumber: Sony)
Tips11 April 2025, 14:28 WIB

Banyak Terpapar Konten dan Berita Buruk? Ini Cara Jaga Kesehatan Mental

Jika terlalu banyak terpapar konten atau berita buruk sangat besar peluang untuk menjadi stres.
Ilustrasi stres melihat banyak berita dan konten negatif.
Startup10 April 2025, 21:16 WIB

Searce Dinobatkan sebagai Google Cloud Country Partner of the Year 2025

Searce ialah perusahaan rintisan bidang konsultan teknologi modern yang berbasis kecerdasan buatan.
Searce dapat award dari Google Cloud. (Sumber: istimewa)