Techverse.asia - Islam sebagai agama terbesar kedua di dunia dengan populasi dua miliar pengikut, kekinian semakin sadar akan pentingnya menggunakan produk yang halal sesuai dengan nilai-nilai syariah termasuk kosmetik halal.
Akibatnya, permintaan pasar akan produk kosmetik yang halal mengalami pertumbuhan yang pesat. Hal ini terbukti dari industri kosmetik yagn mencatat pertumbuhan positif sebesar delapan persen setiap tahunnya.
Namun demikian, guru besar bidang Ilmu Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Profesor Nurkhasanah mengatakan bahwa kosmetik halal saat ini sedang menghadapi tantangan besar. Tantangan tersebut berkaitan dengan keamanan, efektivitas, kualitas, formulasi, dan regulasi.
Baca Juga: BMW X1: Mobil SAV yang Dirakit Secara Lokal di Jakarta Utara
Menurutnya, lima tantangan ini harus menjadi perhatian khusus. Kosmetik yang berasal dari tumbuhan, meskipun termasuk dalam daftar bahan non-kritis (daftar positif). Tapi, proses pengolahan tumbuhan menjadi produk kosmetik memerlukan bahan tambahan yang harus dipastikan bebas dari najis atau bahan yang tidak halal.
Sedangkan kosmetik yang bahannya berasal dari hewan, seperti kolagen atau plasenta, yang juga populer sebagai bahan anti-aging atau anti-keriput (biasanya berasal dari hewan halal seperti sapi atau ikan, atau hewan haram seperti babi) juga patut buat diperhatikan.
"Penggunaan plasenta diperbolehkan jika berasal dari hewan yang halal dan hanya untuk pemakaian luar. Namun, plasenta dari hewan yang mati saat hamil atau dari hewan najis seperti babi tidak boleh digunakan," ungkapnya Nurkhasanah pada Selasa (9/7/2024).
Menurutnya, efektivitas dan kualitas kosmetik harus sesuai dengan tujuan penggunaannya. Klaim yang tercantum juga harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Bahan kosmetik juga harus memenuhi standar yang diakui dan juga memenuhi persyaratan keamanan. Tidak hanya itu saja, efektivitasnya harus dibuktikan melalui hasil uji laboratorium atau tinjauan literatur," ujarnya.
Baca Juga: Aplikasi Digital Momasa: Beri Informasi Kuliner hingga Resep Masak Halal di Indonesia
Kosmetika, sambungnya, yang diproduksi tidak boleh mengganggu atau membahayakan kesehatan manusia. Kosmetik halal harus dirancang dengan bahan halal dan suci yang dimaksudkan untuk tujuan yang dibolehkan syariat, dan tidak berbahaya.
Nurkhasanah menjelaskan, saat ini produk kosmetik telah mengalami pengembangan formulasi seperti tahan air (waterproof), tahan keringat (sweatproof), dan tahan lama (long lasting). Namun demikian, ketiga faktor ini dapat mempengaruhi status wudhu.
Salah satu produk yang sering dibuat tahan air adalah eyeliner, yang dirancang agar tidak luntur saat berkeringat atau menangis. Oleh karena itu, pengujian penetrasi air menjadi salah satu hal wajib dalam proses sertifikasi halal.
"Kosmetik yang kedap air dapat mencegah air wudhu menyentuh kulit, yang membuat wudhu menjadi tidak sah. Hal ini juga yang menjadi tantangan besar," papar dia.
Baca Juga: Sambut Tahun Naga Kayu, Sejumlah Kosmetik Hadirkan Koleksi Spesial Imlek 2024
Di sisi lain, pasar kosmetik dan perawatan pribadi (selfcare) halal global diperkirakan tumbuh sebesar USD 19,06 miliar atau sekitar Rp310,4 miliar, mulai 2024-2028, ungkap riset Technavio. Pasar ini diperkirakan tumbuh pada CAGR lebih dari 4,76 persen selama periode perkiraan.
Meningkatnya minat terhadap produk perawatan pribadi mendorong pertumbuhan pasar, dengan tren pertumbuhan penjualan eceran kosmetik dan produk selfcare halal secara daring.
Industri kosmetik dan selfcare halal merujuk pada segmen industri yang memproduksi dan mendistribusikan produk kosmetik dan perawatan pribadi yang mematuhi hukum Islam. Produk-produk ini bebas dari alkohol, turunan babi, dan bahan-bahan lain yang dilarang dalam Islam.
Pasar ini tumbuh karena meningkatnya kesadaran dan permintaan akan produk bersertifikat halal di antara konsumen muslim di seluruh dunia. Industri ini melayani berbagai kategori produk seperti perawatan kulit, tata rias, perawatan rambut, dan wewangian.
Permintaan akan kosmetik dan perawatan pribadi halal didorong oleh populasi muslim yang terus bertambah, dan preferensi mereka terhadap produk yang diproduksi secara etis dan bersertifikat. Pasar ini juga menyaksikan inovasi dengan diperkenalkannya penawaran produk baru, dan desain kemasan yang memenuhi kepekaan budaya konsumen muslim.