Ada dua kabar bagi kita yang patut menjadi perhatian.
Pertama, kabar menyedihkan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, bahwa sudah ada 245 pasien gagal ginjal akut pada anak, atau yang sering disebut Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Kedua, kabar melegakan, bahwa pasien GGAPA yang sembuh telah bertambah, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hal itu diketahui lewat paparan dr. Retno Palupi,M.Med.Sc.,M.Epid.,M.Sc.,SpA(K)., salah satu tim medis penanganan GGAPA di RSUP Dr.Sardjito.
Ia menyebut, sampai hari ini, Selasa (25/10/2022) ada sebanyak empat pasien anak yang mengalami GGAPA dinyatakan sembuh, setelah mendapatkan perawatan inap di RS tersebut. Sebelum ini, ada sebanyak tiga pasien anak sembuh.
Baca Juga: Dokter Nefrologi Anak RSUP Dr Sardjito: Hindari Dulu Obat Sirup, Walau Anak Biasa Mengonsumsinya
Retno Palupi mengungkap, perkembangan penyembuhan pasien anak cukup baik. Empat pasien GGAPA saat ini sudah diperbolehkan pulang dan tinggal menjalani perawatan rawat jalan.
"Dari keempat anak ini, dua anak bebas dari hemodialisa atau cuci darah," kata Eno, panggilan Retno Palupi.
"Sementara itu dua anak lain dari luar DIY, satu anak telah bebas dari cuci darah dan satu anak masih butuh cuci darah dengan rawat jalan. Yang masih dirawat sampai saat ini sebanyak dua orang dengan tindakan medis satu anak menjalani CAPD, dan satu anak menjalani hemodialisa," terangnya.
Baca Juga: Penggunaan Etilen Glikol Dan Dietilen Glikol Sudah Dilarang Sejak 1938, Jadi Pencetus Batu Ginjal
Anggota Tim Medis dari Divisi Nefrologi Anak dr.Kristia Hermawan,M.Sc,SpA mengungkap, penangangan medis yang dilakukan untuk anak yang menderita gagal ginjal akut adalah berupa pengobatan suportif hingga tindakan terapi penganti ginjal berupa dialisis bagi pasien yang terindikasi.
Metode dialisis yang dilakukan dapat berupa hemodialisis yaitu cuci darah dengan mesin atau peritoneal dialisis, yaitu cuci darah dengan pemasangan selang pada rongga perut yang dapat dikerjakan tanpa mesin.
"Disampaikan bahwa dari empat pasien yang sudah rawat jalan tersebut, sudah bebas dari hemodialisis. Kami masih ada satu pasien yang membutuhkan hemodialisis 1x/pekan, kemudian dua pasien yang masih rawat inap, -terdiri dari satu pasien menjalani hemodialisis 2x/pekan dan satu pasien lain dengan peritoneal dialisis-," sambungnya.
Pelacakan penyebab gagal ginjal akut progresif atipikal, telah dilakukan sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Kesehatan, tegas Kristia.
Langkah itu antara lain dengan melakukan penelusuran riwayat penggunaan obat sirop serta pemeriksaan toksikologi untuk mengetahui ada tidaknya etilen glikol atau dietilen glikol (EG/DEG) dalam darah atau urin pasien. Dalam hal ini, pengambilan sampel telah dilakukan pada tiga pasien, yang pekan lalu masih menjalani perawatan.
"Tim medis belum mendapat hasil pemeriksaan karena sampel harus diperiksa di Labkesda DKI Jakarta. Tim medis juga telah melakukan biopsi atau pengambilan contoh jaringan ginjal pada beberapa pasien, agar dapat mengidentifikasi profil kerusakan yang terjadi. Serta menelusuri penyebab kerusakan jaringan tersebut." kata dia.
Dari semua kasus yang telah ditangani hingga saat ini, baik pasien yang sudah dipulangkan maupun yang saat ini masih dirawat belum ada yang mendapat pengobatan antidote fomepizole, namun demikian kondisi klinis pasien berangsur membaik.
Di kesempatan yang sama, Ketua Cabang Ikatan Dokter Anak Indonesia DIY Dr. dr.Tunjung Wibowo,MPH,M.Kes,SpA(K) berharap masyarakat tetap tenang menyikapi berita GGAPA ini. Namun sekaligus diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, apabila mendapati anak mengalami gejala terjadinya gagal ginjal akut.
"Semua anggota IDAI DIY telah meningkatkan perhatian khusus atas kasus ini," terangnya.
Tunjung juga meminta para orang tua, khususnya yang memiliki anak usia di bawah enam tahun yang mengalami penurunan volume atau frekuensi urin, -atau tidak ada urin-, baik dengan atau tanpa gejala demam dan/atau diare.
"Tetaplah mengikuti anjuran pemerintah, untuk sementara [anak-anak] tidak mengonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten. Sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah," pinta Tunjung.
Sementara itu RSUP Dr Sardjito juga telah intens berkomunikasi, baik dengan Kemenkes, Dinkes DIY, dan stakeholder lainnya.