Techverse.asia - Masyarakat diimbau untuk melakukan skrining kesehatan jiwa minimal satu kali dalam setahun. Ini merupakan langkah guna mendeteksi kondisi kejiwaan individu, sehingga jika ditemukan tanda-tanda tentang masalah mental, bisa segera dilakukan intervensi yang lebih tepat dan cepat.
Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Imran Pambudi mengatakan bahwa anjuran skrining kesehatan jiwa ditujukan untuk semua kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia atau lansia. Skrining dapat dilakukan lebih dari satu kali dalam setahun kalau memang diperlukan.
Baca Juga: ASICS Novablast 5: Sepatu Lari dengan Midsole Teknologi FF Blast Max
"Sasaran skrining kesehatan jiwa adalah siklus hidup, mulai dari ibu hamil, nifas, anak, remaja, dewasa, dan lansia," ujarnya.
Bagi kelompok masyarakat yang berisiko terpapar kesehatan jiwa seperti individu dengan penyakit kronis, termasuk target prioritas guna memperoleh skrining satu kali dalam satu tahun. Namun, itu dapat dilakukan lebih dari satu kali kalau dibutuhkan.
Skrining kesehatan jiwa diperbolehkan dari satu kali jika ditemukan suatu indikasi. Khusus pada ibu hamil, skrining kesehatan jiwa dianjurkan minimal tiga kali. Rinciannya ialah dua kali selama masa kehamilan, yakni pada saat pemeriksaan kehamilan pada trimester pertama, kunjungan pertama Antenatal Care (ANC) dan pada trimester ketiga, kunjungan kelima ANC.
Baca Juga: Anak Muda Rentan Alami Gangguan Kesehatan Mental, Sosiolog: Bisa Berdampak pada Ekonomi
"Selanjutnya, skrining sekali lagi pada masa nifas, yakni ketika pelayanan nifas ketiga dilakukan pada waktu 8-28 hari setelah melakukan persalinan (KF-3)," jelasnya.
Adapun layanan skrining kesehatan jiwa bisa diakses oleh masyarakat di puskesmas. Akses ini tak cuma di puskesmas yang ada di kota-kota besar saja, tapi juga puskesmas yang ada di daerah-daerah.
"Skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut dari hasil skrining merupakan salah satu program pecengahan masalah kesehatan jiwa yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas, sehingga seluruh puskesmas dapat melakukan skrining ini, enggak hanya di puskemas kota-kota besar," terangnya.
Guna meningkatkan layanan skrining kesehatan jiwa, jawatannya pun telah melakukan sejumlah upaya. Seperti, menyediakan skrining kesehatan jiwa secara digital dalam aplikasi, baik lewat Sistem Informasi Kesehatan Jiwa (SIMKESWA) serta Satusehat Mobile.
Baca Juga: Waspada Penularan Virus Nipah: Kemenkes Minta Pengawasan Perbatasan, Lalu-lintas Orang dan Barang
"SIMKESWA tersebut merupakan aplikasi yang berbasis website untuk mengumpulkan, memproses, dan menganalisis informasi tentang kesehatan jiwa seseorang. Aplikasi ini bertujuan untuk membuat perencanaan, monitoring, implementasi, hingga evaluasi program kesehatan jiwa," ujar dia.
Kemenkes juga meningkatkan kapasitas nakes lewat pelaksanaan kegiatan orientasi skrining kesehatan jiwa serta tindak lanjut dari hasil skrining sesuai siklus hidup. Kegiatan ini pun sudah dilaksanakan sejak Juli tahun ini secara hybrid melalui Learning Management System (LMS), yang diikuti sebanyak 3.000 nakes di 38 provinsi.
"Kemudian upaya kami terkait dengan pelaksanaan dana dekonsentrasi provinsi kegiatan orientasi skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining bagi kabupaten maupun kota serta puskesmas oleh 32 provinsi dan sosialisasi kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining bagi orang yang bekerja di kantor, yang lalu diikuti oleh 15 kementerian," tambahnya.
Selain itu, upaya koordinasi lintas sektor guna mendukung pelaksanaan skrining kesehatan jiwa dan tindak lanjut hasil skrining. Uji coba pelaksanaan skrining kesehatan jiwa sesuai dengan klaster Integrasi Layanan Primer (ILP) di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
"Kami juga berupaya melakukan monitoring, evaluasi, dan bimbingan teknis skrining kesehatan jiwa serta tindak lanjut hasil skrining," katanya.