Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Pemberian THR Harus Dilakukan H-7 Lebaran

Rahmat Jiwandono
Jumat 21 Maret 2025, 15:03 WIB
Ilustrasi uang tunjangan hari raya (THR). (Sumber: istockphoto)

Ilustrasi uang tunjangan hari raya (THR). (Sumber: istockphoto)

Techverse.asia - Presiden Prabowo Subianto telah resmi menegaskan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dilakukan setidaknya tujuh hari sebelum Hari Raya Lebaran yang diperkirakan akan jatuh pada 31 Maret 2025. Baik itu THR untuk pekerja swasta, BUMN, BUMD, hingga ASN.

Kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja jelang Hari Raya Idul Fitri 1446H. "Saya meminta agar pemberian THR untuk karyawan swasta, BUMN, BUMD, dilaksanakan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri," ungkap Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Sedangkan, mengenai mekanisme dan nominalnya akan disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) lewat surat edaran. Selain itu, Prabowo juga menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir daring.

Baca Juga: Casetify x Takashi Murakami: Rilis Case Bertemakan Mr. DOB

Menurutnya, mereka punya andil besar dalam mendukung layanan transportasi dan logistik nasional. Oleh karena itu, pemerintah mengimbau agar kepada seluruh perusahaan penyedia layanan angkutan yang berbasis aplikasi supaya memberi bonus hari raya kepada mereka.

"Bonus yang diberikan adalah uang tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan bekerja mereka," paparnya.

Dijelaskannya bahwa sampai saat ini tercatat ada sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif, serta 1 sampai 1,5 juta pekerja paruh waktu atau part time yang menggantungkan nafkah mereka pada sektor itu.

"Harapan kami kebijakan tersebut dapat meringankan beban pekerja dan pengemudi online dalam merayakan lebaran. Semoga dengan adanya kebijakan ini, para pekerja dan kurir daring juga bisa merayakan libur atau mudik lebaran saat Hari Raya Idulfitri dengan suasana yang layak dan baik," ujarnya.

Baca Juga: Tips Gunakan THR Menyesuaikan Kondisi Kesehatan Keuangan ala Ligwina Hananto

Adapun aturan pemberian THR 2025 bagi karyawan swasta, baik karyawan kontrak dan tetap dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) No. M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/buruh di Perusahaan.

Poin-poin dari SE tersebut antara lain pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. Dan pekerja atau buruh yang punya hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan kerja waktu tidak tentu atau pekerja waktu tertentu, berhak untuk menerima THR.

Lebih lanjut, THR Keagamaan wajib untuk dibayarkan H-7 Hari Raya Idul Fitri 1446H. Dengan demikian, THR harus diberikan paling lambat pada 24 Maret 2025, apabila Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025. Pemberian THR pun wajib dibayarkan secara penuh, tak boleh dicicil.

Baca Juga: Ramadan & Idulfitri Bertabur Diskon: Daripada Menyesal Setelah Belanja, Lakukan Ini Dulu

Pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan besaran satu bulan upah. Sementara, pekerja atau buruh yang masa kerjanya satu bulan secara terus menerus atau lebih, tapi kurang dari 12 bulan, maka THR akan diberikan secara proporsional sesuai dengan penghitungan masa kerja.

Perihal pemberian THR untuk pengemudi dan kurir online, pada 11 Maret kemarin pemerintah telah menerbitkan aturan yang mengimbau penyelenggara layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan Bonus Hari Raya Keagamaan (BHR). Aturan ini tertuang dalam SE Menaker No. M/3/HK.04.00/III/2025.

Mitra ojek online yang berhak memperoleh BHR ialah seluruh pengemudi dan kurir ojek online yang terdaftar secara resmi di perusahaan aplikasi. BHR setidaknya paling lambat dibayarkan tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 2025, ini artinya BHR harus dibayarkan pada 24 Maret 2025, kalau lebarannya jatuh pada akhir bulan ini.

Namun, terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku bagi para driver ojek dan kurir online yang bisa mendapat BHR tersebut. BHR juga akan diberikan secara proporsional sesuai dengan kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Baca Juga: THR Uang Sudah Biasa, THR Emas Bisa Jadi Investasi

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno12 Desember 2025, 19:39 WIB

TicNote Pods: Earbud Pencatat Catatan Bertenaga AI 4G Pertama di Dunia

Earbud ini tersedia dalam dua kelir dan harganya hampir mencapai Rp5 juta.
TicNote Pods. (Sumber: Mobvoi)
Hobby12 Desember 2025, 19:15 WIB

Sinopsis Film Para Perasuk, Ini Daftar Para Pemainnya

Ini adalah film terbaru garapan Wregas Bhanuteja, tapi belum diungkap tanggal rilisnya untuk 2026 mendatang.
Poster film Para Perasuk. (Sumber: istimewa)
Techno12 Desember 2025, 18:00 WIB

Instagram Beri Kendali Atas Algoritma Konten yang Muncul di Reels

Instagram akan memungkinkan penggunanya untuk mengontrol topik mana yang direkomendasikan oleh algoritmanya.
Pengguna bisa mempersonalisasi algoritma Reels yang muncul di Instagram. (Sumber: Instagram)
Lifestyle12 Desember 2025, 17:21 WIB

ASICS Hadirkan Sepatu Padel Sonicsmash FF, Ringan dan Terasa Lebih Lincah

Sepatu padel baru tersebut untuk membuat kecepatan terasa mudah.
ASICS Sonicsmash FF adalah sepatu khusus untuk padel. (Sumber: ASICS)
Techno12 Desember 2025, 15:16 WIB

Jenius x Zurich Luncurkan 2 Proteksi Perjalanan untuk Liburan yang Aman

Jenius adalah aplikasi perbankan digital.
Dua produk proteksi hasil kolaborasi Jenius x Zurich. (Sumber: Jenius)
Startup12 Desember 2025, 15:03 WIB

TransTRACK Raih Halal Logistics Excellence Award

Penghargaan ini didapat dari Halal Development Corporation Berhard pada World Halal Excellence Awards 2024 di Johor, Malaysia.
CEO TransTrack Anggie Meisesari saat menerima Halal Logistics Excellence Award. (Sumber: istimewa)
Techno12 Desember 2025, 14:50 WIB

Samsung Galaxy Watch Mendukung Pembayaran QRIS Tap di Aplikasi myBCA

QRIS Tap myBCA hadi di Samsung Galaxy Watch, bertransaksi kian praktis.
Transaksi pakai QRIS Tap myBCA kini bisa dilakukan langsung dari pergelangan tangan. (Sumber: Samsung)
Automotive12 Desember 2025, 14:08 WIB

Kawasaki Z1100 ABS MY2026 Dipasarkan di Indonesia, Harga Hampir Rp400 Juta

Performanya semakin buas dan agresif.
Kawasaki Z1100 ABS MY2026. (Sumber: Kawasaki)
Startup11 Desember 2025, 19:20 WIB

MDI Portofolio Impact Report 2025: 8 Startup Diklaim Beri Dampak Nyata

MDI Ventures melihat laporan-laporan ini bukan sekadar dokumen tahunan, tetapi sebagai landasan untuk pengambilan keputusan.
MDI Ventures.
Techno11 Desember 2025, 18:15 WIB

Pebble Hadirkan Index 01: Cincin Pintar untuk Merekam Pikiran

Tangkap ide-ide terbaikmu sebelum ide-ide itu hilang begitu saja.
Pebble Index 01. (Sumber: Pebble)