Duh, Baru 46% UMKM Pisahkan Keuangan Bisnis dan Pribadi

small business (Sumber: freepik)

PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC) bekerja sama dengan NielsenIQ (NIQ) Indonesia kembali meluncurkan OCBC Business Fitness Index (BFI).

BFI merupakan sebuah riset yang bertujuan untuk memberikan insight mengenai perilaku finansial UMKM di Indonesia.

Riset BFI dilakukan dengan mengukur kesehatan finansial usaha mikro, kecil, dan menengah atas 620 responden dari Jakarta, Medan, Bandung, dan Surabaya. Menyasar responden dengan peran sebagai Pemilik, Direktur, ataupun Manajer Pelaksana manajemen finansial dalam suatu bisnis.

Dilakukan secara kuantitatif, BFI menerapkan alat ukur berupa tiga (3) pilar utama yaitu Manage, Plan, dan Capital, dengan dua elemen pendukung yaitu Entreprenuerial Behavior dan Entrepreneurial Agility.

Baca Juga: Honor MagicPad 2 Meluncur Global

Riset BFI mendapati, UMKM di Indonesia telah memiliki skor pemahaman sistem manajemen finansial yang baik, yaitu 60.

Skor 60 artinya UMKM sudah lebih baik dalam pencatatan dan pengelolaan uang, sudah melakukan pencatatan dan peninjauan laba rugi usaha secara berkala, dan sudah baik dalam menjaga kebutuhan modal.

"Namun, meskipun mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, baru 46 persen UMKM sudah sepenuhnya memisahkan keuangan bisnis dan personal, sehingga dapat mempengaruhi arus kas dan juga keberlanjutan usahanya," ungkap laporan riset BFI, yang dipublikasikan Jumat (6/9/2024).

Bagi pengusaha, pemisahan rekening antara rekening pribadi dan bisnis adalah sesuatu yang amat diperlukan.

Dengan rekening bisnis yang terpisah, pencatatan keuangan usaha bisa semakin rapi dan terdokumentasi dengan baik.

Meski demikian, ada berita baik perihal bagaimana UMKM di Indonesia mengelola keuangan mereka.

UMKM semakin sadar akan pencatatan keuangan yang rapi, terbukti dari 77% pelaku UMKM yang sudah melakukan pencatatan keuangan atau pembukuan. Sebanyak 77% dari mereka melakukan pencatatan keuangan secara manual.

Lebih lanjut mengenai hasil riset OCBC Business Fitness Index 2024, UMKM di Indonesia sudah semakin baik dalam hal mengatur keuangan. Ini dapat dilihat dari kenaikan skor dalam menjaga cadangan kas, yang dapat dipengaruhi oleh pemasukan yang lebih besar dibanding pengeluaran.

Oleh karena itu, secara umum, tahun ini skor kesehatan finansial UMKM sudah naik menjadi 48 dibandingkan tahun sebelumnya di angka 43,8.

Namun, meskipun mengalami kenaikan, skor ini masih berada dalam kategori 'waspada' dan masih jauh dari skor ideal di angka 75.

OCBC Mendapati Hanya 46% UMKM yang Sepenuhnya Pisahkan Keuangan Bisnis dan Pribadi (sumber: OCBC NISP)

Baca Juga: Koltiva Jalin Kemitraan dengan Huy Anh Rubber Vietnam, Penuhi Standar EUDR

Baca Juga: Harga dan Spek Acer Nitro V 14: Desainnya Berkilau Seperti Mutiara

BFI juga menemukan, UMKM yang sudah menjadi badan usaha cenderung lebih baik dalam memahami sistem manajemen finansial dan perencanaan menghadapi risiko bisnis. Hal ini membuat skor finansial mereka jauh lebih sehat yaitu 60,2, dibandingkan mereka yang belum memiliki entitas yang memiliki skor 47,4.

"Kondisi itu dapat disebabkan karena mereka telah memilki rencana bisnis yang lebih jelas dan terukur, strategi bisnis yang tepat sasaran, dan tentunya telah melakukan pencatatan dengan baik, rutin, dan teratur. Pencatatan keuangan yang demikian dapat digunakan sebagai dasar dan tolak ukur yang tepat dalam menentukan keberlangsungan usaha," lanjut temuan itu.

Didukung pula dengan adanya kemudahan dari pemerintah, bagi usaha mikro dan kecil, untuk mendirikan badan usaha berupa PT Perorangan. Seperti tertulis dalam ketentuan UU Cipta Kerja No 11 tahun 2020, tentang pendirian badan usaha Peseroan Terbatas (PT) dapat dilakukan oleh satu orang sebagai pemegang saham sekaligus direktur.

Poin tersebut semakin mengakselerasi UMKM yang memiliki aspirasi berkembang untuk dapat segera naik kelas.

Baca Juga: Detoks Media Sosial dengan Gaya, Genggam HMD Barbie™ Phone yang Punya Fitur Selfcare Reminder

UMKM juga sudah mulai memanfaatkan digitalisasi dalam usaha marketing mereka. Sebanyak 81% UMKM sudah memiliki akun medial sosial, namun baru 35% yang paham dan memaksimalkan fitur-fiturnya.

Dari segi intensitas penggunaan, 46% dari UMKM yang memiliki akun media sosial tersebut belum cukup aktif menggunakannya.

Pemanfaatan e-commerce/online platform juga masih belum optimal, di mana baru 17% UMKM yang menggunakan platform ini.

"Artinya, UMKM harus lebih giat lagi dalam mengeksplorasi platform-platform digital yang dapat menghubungkan mereka dengan pelanggan dan berpotensi memperluas cakupan bisnis," saran riset tersebut.

(ilustrasi) UMKM menggunakan digitalisasi untuk promosi produk dan pencatatan keuangan (sumber: Freepik)

Berita baik lainnya, riset menunjukkan bahwa saat ini pengusaha perempuan maupun laki-laki sudah semakin optimis dengan kemampuan mereka dalam berbisnis.

"Menariknya, 23 persen pengusaha laki-laki setuju bahwa pengusaha perempuan lebih baik dalam mengelola finansial usaha dan mencari modal bisnis. Sedangkan pengusaha laki-laki dinilai lebih mampu dalam hal-hal yang bersifat kritikal, misalnya mengambil keputusan bisnis, menghadapi tantangan usaha, dan mengalokasikan waktu yang lebih besar untuk bisnis," lanjut laporan itu.

Baca Juga: Kenali 4 Aroma Parfum Mewah Pertama untuk Perempuan dari Tumi

Baca Juga: Vida Hadirkan Fitur Identity Stack: Solusi Penipuan Identitas Digital

Director Consumer Insights di NIQ Indonesia, Inggit Primadevi, mengungkap riset BFI melihat ada sebanyak 80% dari UMKM belum terdaftar sebagai badan usaha, dan baru 3% UMKM Indonesia yang terdaftar sebagai PT Perorangan.

Di antara usaha yang sudah menjadi PT Perorangan tersebut, paling banyak adalah Usaha Kecil, sedangkan usaha Mikro masih sangat rendah.

"Ini menunjukkan masih perlu peningkatan agar UMKM bisa semakin naik level," imbuhnya.

Sementara itu, SME Proposition Division Head OCBC, Sari Kartika, menjelaskan bahwa memisahkan penghasilan bisnis dan pribadi merupakan langkah awal yang sangat tepat untuk UMKM dapat segera naik level, terlebih dengan menggunakan identitas badan usaha.

Ia juga tak menampik, banyak pelaku usaha yang mengalami tantangan dalam membuat rekening bisnis, kebanyakan terkait dengan waktu proses dan dokumentasi dalam pengajuan pembukaannya.

"Untuk menjawab tantangan ini, OCBC menghadirkan inovasi solusi yang mempermudah pebisnis untuk membuka rekening giro bisnis badan usaha secara sepenuhnya digital. Inovasi ini dapat digunakan oleh UMKM khususnya badan usaha, untuk membuat rekening khusus bisnis mereka dengan lebih mudah dan cepat, hanya lewat gadget tanpa harus datang ke bank," ujarnya.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI