Diduga Akibat FOMO, Ratusan Mahasiswa di Indonesia Terjerat Judi Online

ilustrasi judi online (Sumber: freepik)

Techverse.asia - Judi online atau judol saat ini menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Indonesia. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan abhwa fakta mengejutkan terdapat sekitar 960 ribu mahasiswa terjerat praktik judol

Pengamat Perbankan, Keuangan, dan Investasi sekaligus Dosen Manajemen FEB UGM I Wayan Nuka Lantara menyampaikan judi online bukanlah fenomena baru. Dengan kehadiran internet dan teknologi yang berkembang pesat, perjudian online kini lebih mudah diakses oleh semua kalangan. 

Ia mengungkapkan sejumlah faktor yang menjadikan judi online begitu menggoda. Pertama, akses yang sangat masif karena teknologi memungkinkan permainan dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Baca Juga: Adidas Adizero Desert Runner: Terinspirasi dari Gurun Pasir

"Lalu, adanya user interface yang menarik dan mudah digunakan. Begitu pula, metode pembayaran yang fleksibel melalui transfer atau e-wallet," jelasnya.

Wayan mengungkapkan hasil riset Populix yang berjudul Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure mencatat sebanyak 63% responden sering melihat iklan judi online saat menggunakan internet. Iklan judi online yang masif di media sosial juga menjadikan generasi muda lebih rentan terpapar.

Selain itu, lingkungan sosial dan pergaulan menjadi salah satu faktor maraknya judi online ini. Sering kali, judi online diawali dengan sekadar mencoba dengan modal kecil, terutama saat seseorang merasa fear of missing out (FOMO). 

"Namun, sistem algoritma yang dirancang untuk membuat pemain merasa nyaman seringkali memberikan kemenangan kecil di awal. Hal ini mendorong mereka untuk terus meningkatkan modal, hingga tanpa sadar terjebak dalam lingkaran kecanduan," terangnya.

Baca Juga: GoPay Gandeng Rhoma Irama Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Wayan mengatakan, pada banyak pelaku judol sadar jika peluang melawan bandar sangat kecil. Namun, emosi yang tidak terkendali dan fenomena seperti disposition effect bias membuat mereka terus bermain meski mengalami kerugian.

"Bahkan ketika kalah, pelaku judi online mencoba kembali dengan keyakinan bisa memutar balik keadaan hingga kehabisan harta. Pada titik tertentu, perjudian ini dapat mengubah kepribadian seseorang," ujarnya. 

Pelaku judi online yang terjebak gambling disorder atau kecanduan judi sering kali kehilangan kendali atas dirinya sendiri. Mereka terus bermain dengan harapan dapat meraih kemenangan besar meskipun sudah berada di posisi sulit. 

"Ini seperti lingkaran setan, kebiasaan ini sulit dihentikan tanpa keinginan kuat atau intervensi dari pihak lain," ujarnya.

Baca Juga: Berantas Judi Online, Butuh Komunikasi dengan Negara yang Melegalkan Perjudian

Selain dampak secara psikologis, dampak buruk dari judi online ini semakin meluas. Tidak hanya menimbulkan efek peningkatan beban ekonomi, tetapi juga berpengaruh pada keharmonisan rumah tangga, peningkatan angka kriminalitas, hingga munculnya keinginan untuk bunuh diri.

Wayan menyebutkan bahwa upaya penyelesaian judi online perlu diselesaikan lintas sektor. Pencegahan utama berasal dari individu atau pelaku judi online. Tak hanya itu, keluarga, lingkungan sekitar hingga pemerintah perlu hadir untuk mencegah judi online

Orang tua diharapkan lebih sadar terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk memastikan apa yang mereka lakukan saat mengakses internet.

Upaya untuk mencegah judi online adalah melalui edukasi bahaya judi online. Hal tersebut diiringi dengan menggaungkan literasi serta inklusi keuangan. Edukasi dilakukan kepada individu khususnya anak muda mengenai penggunaan media sosial secara bijak.

Baca Juga: Nomor HP Ditelepon Marketing Judi Online? Tetap Tenang dan Lakukan Ini

"Edukasi tentang literasi keuangan juga perlu diterapkan sejak dini dengan menggunakan pendekatan yang sesuai seperti media sosial yang dapat dimanfaatkan sebagai media edukasi agar mereka bisa membedakan mana investasi yang sehat dan mana yang merugikan," katanya.

Lalu bagaimana untuk memberantas judi online ini? Wayan mengatakan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah dengan menindak tegas pelaku di tingkat atas. Pembongkaran satu kasus saja dampaknya bisa seperti memberikan shock terapy untuk meredam aktivitas ini.

"Semoga pemerintah segera mengambil tindakan karena seberapa kuat edukasi diberikan, jika transaksi terus meningkat secara eksponensial dampaknya akan semakin sulit dikendalikan," papar dia.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI