Kalau Dijemput Grab dan Gojek Jangan Telat Deh, Daripada Kena Denda

Uli Febriarni
Rabu 21 September 2022, 23:57 WIB
pengemudi Grab / Grab Indonesia

pengemudi Grab / Grab Indonesia

Salah satu dari kita mungkin masih mengenakan make up, membenahi maskara yang belepotan atau menyemprot parfum ketika driver ojek online sudah menunggu di rumah, untuk mengantarkan kita ke lokasi undangan pernikahan teman.

Atau di kesempatan lain, kita masih harus membereskan dokumen di meja kerja sewaktu panggilan dari driver ojek online masuk ke ponsel, menandakan mereka sudah sampai di depan gedung kantor. Saat itu, kita membutuhkan jasa antar mereka untuk pulang ke rumah. 

Kondisi kurangnya manajemen waktu seperti itu, terburu-buru menghubungi driver ojek online di saat kita belum siap berangkat, menjadi salah satu penyebab kita lamban dan membuat driver menunggu. Padahal, saat menunggu kita, mesin motor atau mobil driver terus menyala, mereka juga kehilangan efektivitas dan efisiensi waktu untuk bisa dilakukan ke aktivitas atau menempuh perjalanan berikutnya.

Nah, mulai sekarang, kurang-kurangi kebiasaan terlambat atau lamban saat driver Gojek dan Grab tiba menjemput di titik lokasi. Kalau di Indonesia, mungkin kita masih aman. Tapi berbeda halnya dengan di Singapura. Di negara itu, dua raksasa ojek online ini memberlakukan aturan denda, bagi pengguna yang telat datang tiga sampai empat menit saat dijemput oleh driver!

Melansir dari USSFEED, Rabu (21/9/2022), aturan ini diumumkan secara resmi pada 19 September kemarin. Aturan ini bakal mulai berlaku pada 26 September 2022. Kebijakan terbaru ini, pada aplikasi Gojek, merupakan pembaruan aturan terkait tunggu dan pembatalan pesanan. Pengguna Gojek hanya diberi waktu empat menit setelah pengemudi tiba di lokasi. 

Bila penumpang belum datang setelah pengemudi tiba di lokasi, penumpang akan terkena denda. Ketentuannya adalah empat menit setelah pengemudi tiba di lokasi. Lebih dari waktu itu, penumpang dikenakan denda sebesar S$3 atau sekitar Rp31.929 per lima menit waktu tunggu. Mereka juga berpotensi didenda S$9 atau Rp95,787 bila telat 19 menit. Penumpang juga akan didenda S$4 atau Rp 42.572 bila membatalkan pesanan dengan beberapa ketentuan.

Misalnya setelah empat menit dari dicocokkan dengan driver, atau segera setelah pengemudi tiba di lokasi penjemputan. Kebijakan baru tersebut berlaku untuk jenis layanan Gocar, GocarXL, dan GocarPremium milik Gojek.

"Untuk menghindari biaya menunggu, pastikan untuk memesan hanya saat Anda siap berangkat, dan berada di lokasi penjemputan dalam waktu 4 menit sejak pengemudi Anda tiba," tulis Gojek dalam laman mereka.

Sementara itu, bagaimana dengan pengguna Grab di Singapura? Nah, tidak jauh berbeda dengan pesaingnya, Gojek.

Penumpang Grab di Singapura, yang terlambat, harus membayar S$3 atau setara Rp31.500 jika membuat driver menunggu tiga menit. Sebelumnya denda ini dikenakan kepada driver menunggu lima menit. Penalti ini akan ditambahkan setiap kelipatan tiga menit. Pemberitahuan ini disampaikan Grab Singapura kepada pelanggan dan drivernya pada 11 Juli 2022.

Grab Singapura juga memotong waktu untuk pembatalan pesanan. Jika dulu denda dikenakan jika dibatalkan setelah lima menit, kini jadi tiga menit. Biaya pembatalannya tetap S$4.

Penalti tunggu dan pembatalan pesanan ini berlaku mulai 18 Juli 2022. Kebijakan ini berlaku pada layanan JustGrab, GrabCar, GrabCar Plus, GrabCar Premium, GrabPet, dan GrabFamily.

Penalti ini akan diserahkan sepenuhnya pada driver Grab. Grab Singapura mengatakan, kebijakan ini untuk membantu pengemudi mengurangi pemborosan bahan bakar yang disebabkan mesin yang tetap hidup saat menunggu. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Lifestyle21 November 2024, 19:57 WIB

Pop Mart Christmas Town Hadir di Gandaria City, Buka Selama 50 Hari

Pop Mart memberikan Pengalaman Otentik Berbagai Karakter melalui "Pop Mart Christmas Town.
Pop Mart Christmas Town. (Sumber: null)
Lifestyle21 November 2024, 19:36 WIB

Lisa BLACKPINK Segera Rilis Solo Albumnya Berjudul Alter Ego

Album ini akan mengikuti rangkaian tiga singel dari bintang K-pop tersebut pada tahun 2024.
Lisa BLACKPINK.
Techno21 November 2024, 18:56 WIB

Messenger Mendapat Serangkaian Fitur Tambahan Baru, Apa Saja?

Fitur terbaru Meta untuk Panggilan Messenger mencakup latar belakang AI.
Messenger mendapat sejumlah pembaruan fitur. (Sumber: Meta)
Techno21 November 2024, 18:11 WIB

OPPO Find X8 Series Resmi Meluncur Global dengan Kamera Hasselblad

Seri Find X8 menghadirkan kamera, performa, dan masa pakai baterai kelas atas.
Oppo Find X8 dan X8 Pro (kanan). (Sumber: Oppo)
Travel21 November 2024, 16:29 WIB

Rayakan Ultah ke-32, Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Promo Ceria Rp1.000

Indonesian Heritage Agency (IHA) bersama Museum Benteng Vredeburg menghadirkan program istimewa ini.
Benteng Vredeberg.
Automotive21 November 2024, 15:58 WIB

Hyundai IONIQ 9 Resmi Diperkenalkan, Ada 2 Model AWD yang Ditawarkan

Hyundai Motor Mendefinisikan Ulang Mobilitas EV dengan SUV Listrik IONIQ 9.
Hyundai IONIQ 9. (Sumber: Hyundai)
Techno21 November 2024, 15:02 WIB

Tawaran Investasi Apple di Indonesia Naik 10x Lipat, iPhone 16 Segera Dijual?

Kemenperin mengaku sudah menerima tawaran proposal investasi dari Apple tersebut.
Apple (Sumber: Apple.com)
Techno21 November 2024, 14:11 WIB

ASUS Republic of Gamers Mengumumkan Seri ROG Phone 9, Lihat Speknya

Versi terbaru dari ponsel gaming premium yang ikonik ini memiliki fitur tampilan AniMe Vision yang disempurnakan.
ASUS ROG Phone 9 Series. (Sumber: ASUS)
Techno20 November 2024, 19:27 WIB

Casio CRW-001-1JR: Cincin Pintar Pertamanya yang Memiliki Stopwatch dan Alarm

Namun tidak ada pelacakan kebugaran atau pemantauan detak jantung dengan perangkat wearable baru Casio.
Cincin pintar Casio adalah jam tangan digital kecil. (Sumber: Casio)
Techno20 November 2024, 18:57 WIB

OpenAI Menghadirkan ChatGPT Advanced Voice Mode ke Web

Jadi, sekarang pengguna untuk berbicara dengan chatbot AI langsung dari peramban mereka.
OpenAI (Sumber: OpenAI)