Tak Perlu Ragu Konsultasi Telemedisin, Ini 14 Platform Digital Kesehatan Lolos Uji Regulatory Sandbox Kemenkes RI

Uli Febriarni
Jumat 22 Desember 2023, 19:01 WIB
(ilustrasi) layanan telemedisin (Sumber: freepik)

(ilustrasi) layanan telemedisin (Sumber: freepik)

Baca Juga: 10 Tahun Beroperasi di Indonesia, Carl's Jr Resmi Tutup Akhir 2023

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kembali menggelar program ‘Regulatory Sandbox untuk Inovasi Digital Kesehatan (IDK)’ pada klaster telekesehatan, yang terdiri dari telekonsultasi, telemonitoring, telemedisin, komunikasi, informasi, dan edukasi kesehatan, serta telekesehatan lainnya. Dalam hal ini, utamanya teknologi yang digunakan untuk pelayanan kesehatan jarak jauh mencakup dalam upaya layanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.

Pelaksanaan Regulatory Sandbox telah memasuki tahap pemberian rekomendasi bagi 14 IDK dengan status 'Diawasi', seperti diungkap lewat siaran pers Kemenkes RI, 21 Desember 2023.

Baca Juga: majoo Prime Plus: Layanan Terbaru dari majoo, Automasi Premium Lebih Lengkap untuk Bisnis Skala Besar

Lewat keterangan yang masih dapat diakses lewat saluran YouTube akun Kementerian Kesehatan RI, pada Jumat (22/12/2023), berikut ini delapan platform digital layanan kesehatan yang Perlu Perbaikan, yaitu:

1. Getwell

2. Riliv

3. Lifetack

4. Myqllc

5. Medical Checkup

6. Medic+ Indonesia

7. Kliniksimassehat

8. Fithealthy

Selain itu, ada enam (6) IDK yang berstatus Direkomendasikan Bersyarat, meliputi:

1. Halodoc

2. Alo dokter

3. Sirka

4. Good Doctor

5. SehatQ

6. Naluri

Chief Digital Transformation Office (DTO) Regulatory Sandbox, Setiaji, mengatakan bahwa penilaian atau pengujian dilakukan beberapa tahap pada aplikasi mobile kesehatan tersebut.

"Itu tadi ada 6 aspek pengujian, mulai dari: fungsionalitas, keamanan, privasi data, uji spesifik klaster, inklusivitas dan integrasi mereka harus melalui tahap tersebut," ujarnya.

Dalam keterangannya, lelaki yang juga menjabat Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes RI ini mengungkap, sebagian besar platform digital kesehatan mendapat catatan minor terkait aspek inklusivitas untuk kalangan disabilitas. Misalnya, terkait keberadaan fitur text-to-voice yang memudahkan pengguna yang buta atau fitur untuk meningkatkan kontras warna layar.

Baca Juga: Game Paw Rumble Meraih Best Made In Indonesia dalam Ajang Google Play Best of 2023

Baca Juga: Setelah Ditangguhkan, Produksi dan Pengiriman Mobil Daihatsu Berjalan Normal Kecuali Ekspor

Lebih lanjut, ia juga mengatakan, enam platform dengan status Direkomendasikan Bersyarat, diberikan waktu tiga bulan untuk melakukan penyesuaian pada layanannya.

"Mereka juga berhak memakai logo Kementerian Kesehatan dengan status 'Dibina Kemenkes', yang berarti masyarakat tidak perlu ragu lagi untuk mengakses layanan kesehatan lewat platform ini," ujarnya.

Untuk delapan platform dengan status Perbaikan, diberikan waktu enam untuk perbaikan layanan. Mereka juga berhak memakai logo Kementerian Kesehatan dengan status 'Diawasi Kemenkes', yang berarti status ini akan dicabut apabila tidak ada perubahan selama periode waktu yang diberikan.

Manfaat Mendaftar Program Regulatory Sandbox

Meskipun kehadiran platform digital layanan kesehatan mendukung akselerasi transformasi digital kesehatan di Indonesia, namun ada beberapa manfaat bagi platform yang mendaftar regulatory sandbox Kemenkes RI. Ada apa saja?

  1. Penyedia layanan dapat berpartisipasi dalam pemberian rekomendasi kebijakan terkait teknologi kesehatan.

Baca Juga: Asus Expert Book 5: Laptop untuk Pebisnis yang Mendukung AI dan Grafis Diskrit

Baca Juga: Uni Eropa Sebut 3 Situs Porno Ini Harus Tunduk pada UU Layanan Digital

  1. Penyedia layanan akan mendapatkan penilaian kesesuaian dengan regulasi dan praktik baik inovasi (best practice). Penilaian mencakup 6 aspek (sisi pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, sistem informasi kesehatan, alat kesehatan/obat/teknologi, pembiayaan dan tata kelola layanan).

  2. Penyedia layanan akan mendapat pengawasan yang lebih intens, sehingga tidak ada lagi keraguan dari masyarakat terhadap praktek layanan telekesehatan.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno05 April 2025, 11:11 WIB

Jiplak Fitur TikTok, Reels Instagram Kini Bisa Dipercepat Saat Dilihat

Instagram kini memungkinkan pengguna untuk mempercepat Reels seperti di TikTok.
Reels Instagram sekarang bisa dipercepat saat diputar. (Sumber: istimewa)
Lifestyle05 April 2025, 11:00 WIB

Casio G-SHOCK x Barbie Rilis Jam Tangan Serba Pink

Jam Tangan GMAS110BE-4A Edisi Terbatas Mengekspresikan Pandangan Dunia Barbie.
Casio G-SHOCK GMAS110BE-4A x Barbie. (Sumber: Casio)
Techno04 April 2025, 16:36 WIB

Batas Waktu Pelarangan TikTok Berlaku 5 April 2025, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Trump menegaskan bahwa TikTok harus menjual platform mereka agar bisa tetap beroperasi di AS.
TikTok.
Automotive04 April 2025, 16:12 WIB

Hyundai Ungkap IONIQ 6 dan IONIQ 6 N Line dengan Desain Terbaru

Dua mobil listrik baru tersebut diperkenalkan di Seoul Mobility Show 2025.
Hyundai IONIQ 6.
Techno04 April 2025, 15:37 WIB

Spek Lengkap POCO M7 Pro 5G, Didukung Aplikasi Google Gemini

Mendefinisikan Ulang Hiburan 5G dengan Gaya dan Harga Terjangkau untuk Generasi Berikutnya.
POCO M7 Pro 5G. (Sumber: POCO)
Startup04 April 2025, 15:15 WIB

Elon Musk Sebut xAI Telah Resmi Mengakuisisi X

Masa depan kedua perusahaan tersebut saling terkait.
Elon Musk (Sumber: Istimewa)
Techno04 April 2025, 14:28 WIB

Kebijakan Tarif Trump Gemparkan Pasar Keuangan Global

Hal ini berpotensi kembali memicu kenaikan inflasi dan akan semakin menunda dimulainya kembali tren penurunan suku bunga.
Presiden AS Donald Trump. (Sumber: null)
Techno03 April 2025, 16:29 WIB

Nintendo Switch 2 akan Dijual Seharga Rp7 Jutaan, Rilis 5 Juni 2025

Perusahaan tersebut mendalami perangkat keras, fitur, dan permainan selama Nintendo Direct yang sangat sukses.
Nintendo Switch 2. (Sumber: Nintendo)
Techno03 April 2025, 16:05 WIB

Generator Gambar ChatGPT Sekarang Tersedia untuk Semua Pengguna Gratis

Sekarang semua orang dapat membuat karya seni ChatGPT ala Studio Ghibli.
Logo OpenAI (Sumber: OpenAI)
Startup03 April 2025, 14:52 WIB

Grab Dilaporkan akan Akuisisi Gojek: Butuh Dana Rp33 Triliun

Yang jadi kekhawatiran atas akuisisi ini adalah terjadinya monopoli di sektor startup layanan ride hailing.
Grab (Sumber: GRAB)