Pay Later Akulaku Beroperasi Kembali

Uli Febriarni
Selasa 05 Maret 2024, 13:54 WIB
platform fintech lending (pinjol) Akulaku (Sumber: Akulaku)

platform fintech lending (pinjol) Akulaku (Sumber: Akulaku)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) bagi Buy Now Pay Later (BNPL) PT Akulaku Finance Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan pencabutan sanksi ini karena Akulaku telah memenuhi semua rekomendasi pemeriksaan OJK.

Baca Juga: Spotify Rilis Fitur Song Psychic, Jawab Pertanyaan Pengguna dengan Musik

"OJK mencabut sanksi kegiatan usaha BNPL Akulaku pada 29 Februari 2024. Dengan dicabutnya sanksi tersebut, maka akulaku bisa kembali melakukan kegiatannya seperti biasa," kata Agusman, dilansir dari CNBC, Selasa (5/3/2024).

Agusman berharap, seiring pencabutan ini, pihak Akulaku bisa meningkatkan tata kelola perusahaan sesuai peraturan yang berlaku.

"Selain itu, diharapkan dapat melaksanakan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha Buy Now Pay Later-nya sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutur Agusman dalam laman Okezone.

Baca Juga: Mau Mengubah Teks Menjadi Musik? Pakai Project Music GenAI Control dari Adobe

Baca Juga: Apple MacBook Air Kini Ditenagai dengan Chip M3, Baterai Tahan hingga 18 Jam

Sebelumnya, pada Januari 2024 lalu, Agusman menyebutkan hingga akhir Desember 2023, Akulaku telah menyelesaikan corrective action sekitar 95,13% dari seluruh target dalam action plan.

"Dengan mempertimbangkan progress corrective action di atas, Akulaku telah diberikan tambahan waktu sampai akhir Juni 2024 untuk menyelesaikan beberapa poin yang sedang on progress untuk diselesaikan," ungkap Agusman.

Di lain sisi, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM dan LJK Lainnya OJK, Bambang Budiawan, mengatakan akibat sanksi tersebut, AkuLaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan; baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema PayLater.

"Intinya AFI [Akulaku Finance Indonesia] tidak patuh sama mandatory action dari OJK," kata Bambang.

Baca Juga: PBTY 2024 Digelar Sepekan dengan Konsep Baru, Edukasikan Budaya China di Tanah Yogyakarta

Menanggapi pencabutan sanksi tersebut, startup fintech lending Akulaku menghaturkan rasa terima kasih kepada OJK. Akulaku juga menginggung perihal pengawasan yang cermat, evaluasi yang adil, serta pemberian pendampingan yang sangat dibutuhkan perusahaan.

"Dedikasi regulator, dalam menjaga lingkungan yang patuh dan harmonis bagi setiap pelaku industri dalam sektor jasa keuangan, sungguh patut diapresiasi," tulis perusahaan dalam sebuah pernyataan.

Akulaku juga ingin turut menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada mitra, investor, dan masyarakat atas dukungan dan kepercayaan yang terus diberikan.

Selain itu, Akulaku menyatakan komitmennya untuk menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi, dengan mempererat kerja sama dengan regulato, dan berkontribusi secara aktif terhadap ekosistem keuangan dengan mengedepankan tata kelola yang bertanggung jawab.

"Melangkah ke depan, kami akan terus fokus pada misi kami untuk menyediakan layanan keuangan yang mudah diakses dan dapat diandalkan bagi masyarakat Indonesia," demikian akhir keterangan itu.

Baca Juga: Museum Benteng Vredeberg Direvitalisasi, Buka Pertengahan 2024

Baca Juga: South East Summit 2024 Selesai Digelar, Pertemukan Investor dengan Anak Muda

Baca Juga: Google Akan Luncurkan App Mall untuk Chromebook

Akulaku adalah platform perbankan dan keuangan digital yang hadir di Indonesia, Filipina, dan Malaysia.

Akulaku hadir di pasar negara berkembang, bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan keuangan sehari-hari bagi pelanggan. Khususnya mereka yang kurang mendapat jangkauan dalam menggunakan layanan perbankan, pendanaan, dan investasi secara digital, serta layanan broker asuransi.

Misi Akulaku adalah dapat melayani 50 juta pengguna di seluruh Asia Tenggara pada 2025.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle21 November 2024, 19:57 WIB

Pop Mart Christmas Town Hadir di Gandaria City, Buka Selama 50 Hari

Pop Mart memberikan Pengalaman Otentik Berbagai Karakter melalui "Pop Mart Christmas Town.
Pop Mart Christmas Town. (Sumber: null)
Lifestyle21 November 2024, 19:36 WIB

Lisa BLACKPINK Segera Rilis Solo Albumnya Berjudul Alter Ego

Album ini akan mengikuti rangkaian tiga singel dari bintang K-pop tersebut pada tahun 2024.
Lisa BLACKPINK.
Techno21 November 2024, 18:56 WIB

Messenger Mendapat Serangkaian Fitur Tambahan Baru, Apa Saja?

Fitur terbaru Meta untuk Panggilan Messenger mencakup latar belakang AI.
Messenger mendapat sejumlah pembaruan fitur. (Sumber: Meta)
Techno21 November 2024, 18:11 WIB

OPPO Find X8 Series Resmi Meluncur Global dengan Kamera Hasselblad

Seri Find X8 menghadirkan kamera, performa, dan masa pakai baterai kelas atas.
Oppo Find X8 dan X8 Pro (kanan). (Sumber: Oppo)
Travel21 November 2024, 16:29 WIB

Rayakan Ultah ke-32, Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Promo Ceria Rp1.000

Indonesian Heritage Agency (IHA) bersama Museum Benteng Vredeburg menghadirkan program istimewa ini.
Benteng Vredeberg.
Automotive21 November 2024, 15:58 WIB

Hyundai IONIQ 9 Resmi Diperkenalkan, Ada 2 Model AWD yang Ditawarkan

Hyundai Motor Mendefinisikan Ulang Mobilitas EV dengan SUV Listrik IONIQ 9.
Hyundai IONIQ 9. (Sumber: Hyundai)
Techno21 November 2024, 15:02 WIB

Tawaran Investasi Apple di Indonesia Naik 10x Lipat, iPhone 16 Segera Dijual?

Kemenperin mengaku sudah menerima tawaran proposal investasi dari Apple tersebut.
Apple (Sumber: Apple.com)
Techno21 November 2024, 14:11 WIB

ASUS Republic of Gamers Mengumumkan Seri ROG Phone 9, Lihat Speknya

Versi terbaru dari ponsel gaming premium yang ikonik ini memiliki fitur tampilan AniMe Vision yang disempurnakan.
ASUS ROG Phone 9 Series. (Sumber: ASUS)
Techno20 November 2024, 19:27 WIB

Casio CRW-001-1JR: Cincin Pintar Pertamanya yang Memiliki Stopwatch dan Alarm

Namun tidak ada pelacakan kebugaran atau pemantauan detak jantung dengan perangkat wearable baru Casio.
Cincin pintar Casio adalah jam tangan digital kecil. (Sumber: Casio)
Techno20 November 2024, 18:57 WIB

OpenAI Menghadirkan ChatGPT Advanced Voice Mode ke Web

Jadi, sekarang pengguna untuk berbicara dengan chatbot AI langsung dari peramban mereka.
OpenAI (Sumber: OpenAI)