Rugi dan Terjerat Gagal Bayar, Izin Usaha TaniFund Dicabut OJK

Uli Febriarni
Jumat 10 Mei 2024, 15:37 WIB
Data kegiatan usaha TaniFund (Sumber: TaniFund)

Data kegiatan usaha TaniFund (Sumber: TaniFund)

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Hal itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 pada 3 Mei 2024," demikian bunyi pengumuman OJK, di laman resmi mereka, dikutip Jumat (10/5/2024).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengatakan bahwa pencabutan itu dilakukan karena TaniFund telah dikenakan penegakan kepatuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yaitu tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK.

Diketahui, tingkat keberhasilan kewajiban pelunasan selama 90 hari atau TKB90 perusahaan hanya 36,07%, artinya tingkat kredit macet atau gagal bayarnya sebesar 63,93%.

Terkait kondisi itu, OJK telah memberikan sanksi administratif secara bertahap sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha. Komunikasi dengan Pengurus dan Pemegang Saham juga sudah dilakukan, untuk menanyakan komitmen penyelesaian masalah.

"OJK telah melakukan langkah-langkah pengawasan (supervisory actions) dan memberikan sanksi administratif secara bertahap sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU)," tulis keterangan OJK.

Baca Juga: Elevarm Akan Tingkatkan Kapasitas Produksi Bibit dan Pupuk Organik Hingga 3x Lipat

OJK juga telah melakukan komunikasi dengan Pengurus dan Pemegang Saham secara intens, untuk memastikan komitmen penyelesaian permasalahan TaniFund.

Namun, hingga dengan batas waktu yang ditentukan, Pengurus dan Pemegang Saham tidak dapat menyelesaikan permasalahan. Dengan demikian, TaniFund dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

"Tindakan pengawasan OJK dan pengenaan sanksi administratif kepada TaniFund sampai dengan pencabutan izin usaha tersebut sudah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 63/POJK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Nonbank dan Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)," ungkap Aman lebih lanjut.

Baca Juga: Iklan iPad Pro Menuai Kecaman: Dianggap Metafora 'AI Generatif Menghancurkan Ciptaan Manusia'

Aman menyampaikan pencabutan izin usaha TaniFund dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri LPBBTI yang sehat dan terpercaya.

OJK juga telah melimpahkan kasus pidana terkait TaniFund kepada aparat penegak hukum, untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

"TaniFund harus menghentikan kegiatan usaha pada industri LPBBTI. Selanjutnya Pemegang saham, Pengurus, dan/atau pegawai TaniFund dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, menggunakan kekayaan, dan/atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset TaniFund," demikian dijabarkan kewajiban TaniFund saat ini.

Baca Juga: Alat AI Meta untuk Pengiklan Kini Bisa Membuat Gambar Baru Sepenuhnya

Baca Juga: Spek Lengkap Vivo V30e: Pakai Prosesor Snapdragon 6 Gen 1

"Dalam upaya memberikan kepastian hukum untuk melindungi Pengguna dan pihak terkait lainnya, TaniFund wajib melakukan likuidasi dan menyediakan Pusat Informasi dan Layanan Pengaduan Masyarakat/Pengguna," akhir keterangan itu.

OJK resmi cabut izin usaha fintech TaniFund (sumber: TaniFund)

TaniFund merupakan anak perusahaan TaniHub Grup, berdiri sejak 2017, menyediakan pinjaman khusus bidang agrikultur atau pertanian.

TaniFund menghubungkan petani dengan pasar, sambil memastikan akses mereka ke keuangan melalui sistem pinjaman dan dukungan teknis. Industri jasa keuangan ini mempekerjakan 200-500 karyawan.

Pada 2 Agustus 2021, TaniFund mendapat lisensi resmi dari OJK lewat Surat Tanda Berizin KEP-64/D.05/2021.

TaniFund melakukan ekspansi bisnis ke luar pulau Jawa, melakukan inovasi produk, dan memperkuat monitoring melalui advanced internal credit scoring. Izin OJK mendorong lender baru dan pendana lama untuk meningkatkan pendanaan mereka.

Baca Juga: Bluesky Dianggap Jadi Mirip Twitter, Jack Dorsey Keluar dari Dewan Bluesky

Tetapi seiring berjalannya waktu, tingkat kredit macet perusahaan terus bertambah. Kerugian perusahaan juga membengkak.

Dalam laporan TaniFund 31 Desember 2022, rugi tahun berjalan tercatat sebesar Rp27,2 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp6,6 miliar. Pada Januari 2023, tiga orang lender menggugat perusahaan atas perkara gagal bayar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno22 Januari 2025, 16:28 WIB

Apa yang Diharapkan pada Samsung Galaxy Unpacked 2025, Bakal Ada S25 Slim?

Galaxy Unpacked Januari 2025: Lompatan Besar Berikutnya dalam Pengalaman AI Seluler.
Samsung Galaxy Unpacked 2025 akan digelar pada Rabu (22/1/2025). (Sumber: Samsung)
Startup22 Januari 2025, 16:02 WIB

Antler Salurkan Pendanaan Senilai Rp49 Miliar kepada 25 Startup Tahap Awal di Indonesia

Antler Pertahankan Momentum Kuat di Indonesia, Mencatatkan 50 Investasi Selama Dua Tahun Terakhir Di Tengah Tantangan Pasar.
Antler. (Sumber: antler)
Automotive22 Januari 2025, 15:33 WIB

Harga dan Spesifikasi New Yamaha R25, Bawa Kapasitas Mesin 250CC

Tampil Sebagai Urban Super Sport, New Yamaha R25 Siap Geber Maksimal.
Yamaha R25 2025. (Sumber: Yamaha)
Techno22 Januari 2025, 14:51 WIB

Tak Disebut Pada Pelantikan Presiden AS Donald Trump, Bagaimana Nasib Bitcoin?

Bitcoin terkoreksi ke US$100 ribu pasca Presiden AS Donald Trump tidak menyebut soal kripto pada sesi pelantikan.
ilustrasi bitcoin (Sumber: freepik)
Techno21 Januari 2025, 18:55 WIB

Insta360 Luncurkan Flow 2 Pro, Tripod Khusus untuk iPhone

Gimbal ini memungkinkan pembuatan film menggunakan kamera iPhone dan punya fitur-fitur AI.
Insta360 Flow 2 Pro. (Sumber: Insta360)
Techno21 Januari 2025, 18:37 WIB

Fossibot S3 Pro: Ponsel Entry Level dengan Pengaturan Layar Ganda

Gawai ini menawarkan fitur premium, tapi harganya ramah di kantong.
Fossibot S3 Pro. (Sumber: istimewa)
Startup21 Januari 2025, 18:24 WIB

Chickin Raih Pendanaan Pinjaman Sebesar Rp280 Miliar dari Bank DBS Indonesia

Chickin didirikan pada 2018, tepatnya di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Chickin. (Sumber: East Ventures)
Startup21 Januari 2025, 17:13 WIB

Banyu Dapat Pendanaan Awal Sebanyak Rp20 Miliar, Merevolusi Industri Rumput Laut

BANYU berkomitmen untuk mendukung petani dengan bibit berkualitas tinggi, teknik budidaya modern, dan akses pendapatan stabil.
Ilustrasi startup Banyu. (Sumber: istimewa)
Techno21 Januari 2025, 16:39 WIB

Upaya Donald Trump Mempertahankan TikTok di AS, Beri Perpanjangan Waktu 75 Hari

Trump menggembar-gemborkan rencananya untuk menyelamatkan TikTok selama kampanye kemenangannya.
Presiden AS Donald Trump. (Sumber: null)
Techno21 Januari 2025, 15:50 WIB

Edits: Aplikasi Edit Video yang Fiturnya Banyak Mirip CapCut

Instagram meluncurkan aplikasi pengeditan video baru yang sangat mirip dengan CapCut.
Logo aplikasi Edits milik Instagram. (Sumber: istimewa)