Rugi dan Terjerat Gagal Bayar, Izin Usaha TaniFund Dicabut OJK

Uli Febriarni
Jumat 10 Mei 2024, 15:37 WIB
Data kegiatan usaha TaniFund (Sumber: TaniFund)

Data kegiatan usaha TaniFund (Sumber: TaniFund)

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Hal itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 pada 3 Mei 2024," demikian bunyi pengumuman OJK, di laman resmi mereka, dikutip Jumat (10/5/2024).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengatakan bahwa pencabutan itu dilakukan karena TaniFund telah dikenakan penegakan kepatuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yaitu tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK.

Diketahui, tingkat keberhasilan kewajiban pelunasan selama 90 hari atau TKB90 perusahaan hanya 36,07%, artinya tingkat kredit macet atau gagal bayarnya sebesar 63,93%.

Terkait kondisi itu, OJK telah memberikan sanksi administratif secara bertahap sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha. Komunikasi dengan Pengurus dan Pemegang Saham juga sudah dilakukan, untuk menanyakan komitmen penyelesaian masalah.

"OJK telah melakukan langkah-langkah pengawasan (supervisory actions) dan memberikan sanksi administratif secara bertahap sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU)," tulis keterangan OJK.

Baca Juga: Elevarm Akan Tingkatkan Kapasitas Produksi Bibit dan Pupuk Organik Hingga 3x Lipat

OJK juga telah melakukan komunikasi dengan Pengurus dan Pemegang Saham secara intens, untuk memastikan komitmen penyelesaian permasalahan TaniFund.

Namun, hingga dengan batas waktu yang ditentukan, Pengurus dan Pemegang Saham tidak dapat menyelesaikan permasalahan. Dengan demikian, TaniFund dikenakan sanksi pencabutan izin usaha.

"Tindakan pengawasan OJK dan pengenaan sanksi administratif kepada TaniFund sampai dengan pencabutan izin usaha tersebut sudah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 63/POJK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Nonbank dan Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI)," ungkap Aman lebih lanjut.

Baca Juga: Iklan iPad Pro Menuai Kecaman: Dianggap Metafora 'AI Generatif Menghancurkan Ciptaan Manusia'

Aman menyampaikan pencabutan izin usaha TaniFund dilakukan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundangan secara konsisten dan tegas untuk menciptakan industri LPBBTI yang sehat dan terpercaya.

OJK juga telah melimpahkan kasus pidana terkait TaniFund kepada aparat penegak hukum, untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

"TaniFund harus menghentikan kegiatan usaha pada industri LPBBTI. Selanjutnya Pemegang saham, Pengurus, dan/atau pegawai TaniFund dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, menggunakan kekayaan, dan/atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset TaniFund," demikian dijabarkan kewajiban TaniFund saat ini.

Baca Juga: Alat AI Meta untuk Pengiklan Kini Bisa Membuat Gambar Baru Sepenuhnya

Baca Juga: Spek Lengkap Vivo V30e: Pakai Prosesor Snapdragon 6 Gen 1

"Dalam upaya memberikan kepastian hukum untuk melindungi Pengguna dan pihak terkait lainnya, TaniFund wajib melakukan likuidasi dan menyediakan Pusat Informasi dan Layanan Pengaduan Masyarakat/Pengguna," akhir keterangan itu.

OJK resmi cabut izin usaha fintech TaniFund (sumber: TaniFund)

TaniFund merupakan anak perusahaan TaniHub Grup, berdiri sejak 2017, menyediakan pinjaman khusus bidang agrikultur atau pertanian.

TaniFund menghubungkan petani dengan pasar, sambil memastikan akses mereka ke keuangan melalui sistem pinjaman dan dukungan teknis. Industri jasa keuangan ini mempekerjakan 200-500 karyawan.

Pada 2 Agustus 2021, TaniFund mendapat lisensi resmi dari OJK lewat Surat Tanda Berizin KEP-64/D.05/2021.

TaniFund melakukan ekspansi bisnis ke luar pulau Jawa, melakukan inovasi produk, dan memperkuat monitoring melalui advanced internal credit scoring. Izin OJK mendorong lender baru dan pendana lama untuk meningkatkan pendanaan mereka.

Baca Juga: Bluesky Dianggap Jadi Mirip Twitter, Jack Dorsey Keluar dari Dewan Bluesky

Tetapi seiring berjalannya waktu, tingkat kredit macet perusahaan terus bertambah. Kerugian perusahaan juga membengkak.

Dalam laporan TaniFund 31 Desember 2022, rugi tahun berjalan tercatat sebesar Rp27,2 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp6,6 miliar. Pada Januari 2023, tiga orang lender menggugat perusahaan atas perkara gagal bayar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno21 Februari 2025, 23:29 WIB

Instagram Tambahkan Sejumlah Fitur DM Baru dalam Pembaruannya

Pembaruan DM meliputi berbagi musik, penjadwalan pesan, penerjemahan, dan banyak lagi.
Sejumlah pembaruan di pesan langsung (DM) Instagram. (Sumber: Meta)
Culture21 Februari 2025, 18:19 WIB

Sarkem Fest 2025 Digelar 2 Hari, Ini Daftar Acaranya

Sarkem Fest menampilkan tradisi ruwahan apeman.
Sarkem Fest 2025.
Techno21 Februari 2025, 18:08 WIB

Wacom Intuos Pro Dirombak Total, Tersedia dalam 3 Ukuran

Jajaran Intuos Pro 2025 telah dirampingkan dan dilengkapi kontrol dial mekanis baru yang dapat disesuaikan..
Wacom Intuos Pro. (Sumber: Wacom)
Lifestyle21 Februari 2025, 17:51 WIB

NJZ Menjadi Bintang dalam Kampanye Denim Musim Semi 2025 Calvin Klein

Pengumuman ini merupakan yang pertama setelah perubahan nama mereka menjadi NJZ.
Member NJZ jadi model untuk koleksi pakaian musim semi 2025 dari Calvin Klein. (Sumber: Calvin Klein)
Techno21 Februari 2025, 17:08 WIB

Apple Tak Lagi Produksi iPhone 14 dan Setop Pakai Port Lightning

Apple telah beralih ke USB-C yang dimulai dari iPhone 15.
iPhone 14 (Sumber: Apple.com)
Automotive21 Februari 2025, 16:15 WIB

IIMS 2025: KIA Pajang New Sonet dan New Seltos, Begini Spek dan Harganya

Kedua SUV ini siap menemani perjalanan perkotaan hingga petualangan luar kota.
KIA New Sonet dipajang di IIMS 2025. (Sumber: KIA)
Techno21 Februari 2025, 15:23 WIB

Oppo Find N5 Rilis Global, Ponsel Lipat Tertipis di Dunia Saat Ditutup

Ini adalah perangkat lipat yang sangat tipis dengan baterai jumbo.
Oppo Find N5 dalam warna Cosmic Black dan Misty White. (Sumber: Oppo)
Automotive20 Februari 2025, 19:40 WIB

VinFast VF 3 Diniagakan di Indonesia, Ada Promo untuk Pembelian di IIMS 2025

Mobil ini bisa menjadi kompetitor untuk Wuling Air ev.
VinFast VF 3. (Sumber: vinfast)
Techno20 Februari 2025, 19:05 WIB

Huawei Rilis 3 Perangkat Baru, Ada Tablet hingga Gelang Kebugaran

Ketiga gadget ini dihadirkan bersamaan dengan ponsel lipat tiga pertama di dunia milik perusahaan.
Huawei memberi pembaruan untuk tablet pintar MatePad Pro 13.2 inci. (Sumber: Huawei)
Startup20 Februari 2025, 18:45 WIB

GoTyme x Danabijak x Olsera Tawarkan Program MCA untuk UMKM

GoTyme Indonesia Menawarkan Pembiayaan yang Fleksibel untuk UMKM.
GoTyme Indonesia gandeng Danabijak dan Olsera beri pinjaman bagi UMKM. (Sumber: istimewa)