KPPU Awasi Ketat Google, Lazada, dan Shopee, Imbas Dugaan Praktik Usaha Tidak Sehat

Uli Febriarni
Selasa 28 Mei 2024, 09:47 WIB
KPPU mengawasi Shopee, Google, dan Lazada terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha digital (Sumber: Koran Tempo)

KPPU mengawasi Shopee, Google, dan Lazada terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha digital (Sumber: Koran Tempo)

Ada begitu banyak marketplace dan bentuk pasar digital yang beroperasi di Indonesia. Semua pasar digital yang mendapat izin melayani konsumen, juga dipastikan wajib mengikuti tata aturan yang berlaku, agar suasana persaingan pasar yang tercipta tetap kondusif.

Namun demikian, masih ada sejumlah perusahaan yang diduga membandel. Hal itu kemudian mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI) mengawasi perilaku pelaku usaha di Pasar Digital ini. Misalnya saja, seperti sekarang ini, KPPU sedang mengawasi Shopee, Google, dan Lazada.

Baca Juga: Jangjo Sediakan Mesin Pengolahan Sampah Pintar, Warga Jakarta Bisa Mengaksesnya

Ketiga pelaku pasar digital itu diawasi KPPU sehubungan dengan adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Ketua KPPU RI, M. Fanshurullah Asa, mengatakan untuk Lazada, pihaknya telah memulai penyelidikan awal seiring dengan ditemukannya sejumlah bukti awal atas dugaan pelanggaran ketentuan itu.

"Lazada diindikasikan melakukan tindakan diskriminatif yang berpotensi menghambat persaingan, dan bahkan diindikasikan dapat merugikan pelanggan atau konsumen," kata Fanshurullah dalam keterangannya, dikutip Selasa (28/5/2024).

Untuk kasus Lazada, Fanshurullah menuturkan telah melakukan pengawasan sejak 2021 lalu, dan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan penanganan indikasi ini ke tahap penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan pelaku usaha digital tersebut, KPPU akan mengumpulkan dua alat bukti terkait dugaan pelanggaran, untuk bisa menyimpulkan apakah penyelidikan tersebut memenuhi persyaratan dilanjutkan ke tahap pemberkasan dan persidangan. Atau bahkan sebaliknya, tidak diperoleh alat bukti yang cukup, sehingga penyelidikan tidak memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan.

Baca Juga: Sarapan Soto Triwindu di Solo, Kuahnya Bening nan Segar dengan Daging Sapi Empuk

Sementara itu, untuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Shoppe, saat ini akan memasuki tahapan Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan Perdana.

"Sidang perdana tersebut digelar hari ini," lanjut dia.

Baca Juga: TikTok Tambahkan Serangkaian Fitur Berbasis AI Generatif, Cek Selengkapnya

Baca Juga: Apa Itu Arsitektur AI Empat Lapis? AI Generatif Ala HONOR, di HONOR 200 Series

Baca Juga: Vivo Y28 Meluncur di Indonesia, Adopsi Teknologi Star Helo

Fanshurullah Asa menjelaskan, langkah yang diambil KPPU ini adalah dalam rangka memenuhi komitmen atas program prioritas Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2024 – 2029, KPPU terus aktif mengawasi ketat perilaku pelaku usaha di pasar digital.

Seperti diketahui, Anggota KPPU periode 2024 – 2029 pada awal masa jabatannya menyebut bahwa, akan menjadikan pasar digital dan pangan sebagai fokus utama pengawasan dalam periode mereka. Selain fokus 100 hari kerja pada sektor dengan besaran Indeks Persaingan Usaha Nasional terendah atau di bawah rata-rata selama lima tahun terakhir, seperti gas, ketenagalistrikan, pertambangan, dan konstruksi.

Baca Juga: Pengguna iPhone dengan iOS 18 Bisa Buat Emoji Sendiri dan Kustomisasi Aplikasi Pakai AI

Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha digital ini, jika terbukti melanggar, Lazada dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 5/1999.

"Jika nanti terbukti melanggar, Lazada dapat didikenakan sanksi denda paling banyak sebesar 50 persen dari keuntungan bersih atau 10 persen dari total penjualan, yang diperolehnya pada pada pasar bersangkutan selama kurun waktu pelanggaran," demikian disebutkan oleh Fanshurullah Asa.

Fanshurullah menegaskan, KPPU akan terus aktif melakukan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha pasar digital.

Baca Juga: Spesifikasi Lengkap POCO Pad, Tablet Pintar Jelmaan Redmi Pad Pro

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle05 Juli 2024, 18:15 WIB

Sedang Diet? Berhenti Menghitung Kalori

Mulailah fokus pada kualitas makanan dan praktik gaya hidup sehat untuk mencapai berat badan yang sehat.
Aktivitas makan (Sumber: Pexels)
Automotive05 Juli 2024, 17:29 WIB

Harga dan Spesifikasi Citroen C5 Aircross, Cuma Ada 1 Varian

SUV nyaman dan bergaya dengan teknologi canggih.
Citroen C5 Aircross. (Sumber: dok. citroen)
Lifestyle05 Juli 2024, 16:26 WIB

Tren Penggunaan Produk Halal Meningkat, Tumbuh Ratusan Miliar dalam 4 Tahun

Bisnis produk perawatan kulit halal masih menemui sejumlah tantangan.
(ilustrasi) halal skincare (Sumber: freepik)
Automotive05 Juli 2024, 15:47 WIB

Audi Hadrikan 2 SUV Baru: RS Q8 Baru dan RS Q8 Performance

Kedua mobil SUV ini sudah dipasarkan mulai Juni 2024.
Audi meluncurkan secara global RS Q8 baru dan RS Q8 yang diperbarui. (Sumber: Audi)
Automotive05 Juli 2024, 15:17 WIB

BYD Kejar Penjualan Mobil Listrik Tesla, Ini Penyebabnya

BYD membukukan lonjakan 21% dalam penjualan kendaraan listrik triwulanan.
BYD Yangwang U9. (Sumber: BYD)
Automotive05 Juli 2024, 14:49 WIB

BMW i5 Hadir dalam Varian Full Listrik, Ramah Lingkungan dan Dinamis

BMW Indonesia luncurkan sedan bisnis paling laris di dunia.
BMW i5. (Sumber: BMW)
Techno05 Juli 2024, 14:03 WIB

DJI Amflow: Sepeda Gunung Bertenaga Listrik dengan Sistem Penggerak Avinox

DJI berekspansi ke e-bike dan sistem penggerak.
DJI membuat terobosan sepeda elektrik bernama Amflow dengan teknologi Avinox. (Sumber: DJI)
Techno05 Juli 2024, 13:40 WIB

Pemerintah Jepang Menyatakan Tak Lagi Pakai Disket

Hingga bulan lalu, masyarakat masih diminta untuk menyerahkan dokumen kepada pemerintah menggunakan disket (floppy disk).
disket atau floppy disk (Sumber: freepik)
Techno05 Juli 2024, 13:01 WIB

POCO Pad Dijual Seharga Rp3,9 Juta, Punya Kapasitas Baterai Jumbo

Perkenalkan tablet pertama POCO di ‘arena’ besar, berkreasi lebih leluasa.
POCO Pad resmi dipasarkan di Indonesia. (Sumber: dok. poco)
Techno05 Juli 2024, 12:54 WIB

POCO M6 Ditenagai MediaTek Helio G91 Ultra, Ponsel Entry Level Seharga Rp2 Jutaan

POCO M6 kembali bawa performa elstrem dengan pengalaman flagship.
POCO M6 resmi hadir di Indonesia. (Sumber: null)