KPPU Awasi Ketat Google, Lazada, dan Shopee, Imbas Dugaan Praktik Usaha Tidak Sehat

Uli Febriarni
Selasa 28 Mei 2024, 09:47 WIB
KPPU mengawasi Shopee, Google, dan Lazada terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha digital (Sumber: Koran Tempo)

KPPU mengawasi Shopee, Google, dan Lazada terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha digital (Sumber: Koran Tempo)

Ada begitu banyak marketplace dan bentuk pasar digital yang beroperasi di Indonesia. Semua pasar digital yang mendapat izin melayani konsumen, juga dipastikan wajib mengikuti tata aturan yang berlaku, agar suasana persaingan pasar yang tercipta tetap kondusif.

Namun demikian, masih ada sejumlah perusahaan yang diduga membandel. Hal itu kemudian mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI) mengawasi perilaku pelaku usaha di Pasar Digital ini. Misalnya saja, seperti sekarang ini, KPPU sedang mengawasi Shopee, Google, dan Lazada.

Baca Juga: Jangjo Sediakan Mesin Pengolahan Sampah Pintar, Warga Jakarta Bisa Mengaksesnya

Ketiga pelaku pasar digital itu diawasi KPPU sehubungan dengan adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Ketua KPPU RI, M. Fanshurullah Asa, mengatakan untuk Lazada, pihaknya telah memulai penyelidikan awal seiring dengan ditemukannya sejumlah bukti awal atas dugaan pelanggaran ketentuan itu.

"Lazada diindikasikan melakukan tindakan diskriminatif yang berpotensi menghambat persaingan, dan bahkan diindikasikan dapat merugikan pelanggan atau konsumen," kata Fanshurullah dalam keterangannya, dikutip Selasa (28/5/2024).

Untuk kasus Lazada, Fanshurullah menuturkan telah melakukan pengawasan sejak 2021 lalu, dan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan penanganan indikasi ini ke tahap penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan pelaku usaha digital tersebut, KPPU akan mengumpulkan dua alat bukti terkait dugaan pelanggaran, untuk bisa menyimpulkan apakah penyelidikan tersebut memenuhi persyaratan dilanjutkan ke tahap pemberkasan dan persidangan. Atau bahkan sebaliknya, tidak diperoleh alat bukti yang cukup, sehingga penyelidikan tidak memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan.

Baca Juga: Sarapan Soto Triwindu di Solo, Kuahnya Bening nan Segar dengan Daging Sapi Empuk

Sementara itu, untuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Shoppe, saat ini akan memasuki tahapan Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan Perdana.

"Sidang perdana tersebut digelar hari ini," lanjut dia.

Baca Juga: TikTok Tambahkan Serangkaian Fitur Berbasis AI Generatif, Cek Selengkapnya

Baca Juga: Apa Itu Arsitektur AI Empat Lapis? AI Generatif Ala HONOR, di HONOR 200 Series

Baca Juga: Vivo Y28 Meluncur di Indonesia, Adopsi Teknologi Star Helo

Fanshurullah Asa menjelaskan, langkah yang diambil KPPU ini adalah dalam rangka memenuhi komitmen atas program prioritas Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2024 – 2029, KPPU terus aktif mengawasi ketat perilaku pelaku usaha di pasar digital.

Seperti diketahui, Anggota KPPU periode 2024 – 2029 pada awal masa jabatannya menyebut bahwa, akan menjadikan pasar digital dan pangan sebagai fokus utama pengawasan dalam periode mereka. Selain fokus 100 hari kerja pada sektor dengan besaran Indeks Persaingan Usaha Nasional terendah atau di bawah rata-rata selama lima tahun terakhir, seperti gas, ketenagalistrikan, pertambangan, dan konstruksi.

Baca Juga: Pengguna iPhone dengan iOS 18 Bisa Buat Emoji Sendiri dan Kustomisasi Aplikasi Pakai AI

Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha digital ini, jika terbukti melanggar, Lazada dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 5/1999.

"Jika nanti terbukti melanggar, Lazada dapat didikenakan sanksi denda paling banyak sebesar 50 persen dari keuntungan bersih atau 10 persen dari total penjualan, yang diperolehnya pada pada pasar bersangkutan selama kurun waktu pelanggaran," demikian disebutkan oleh Fanshurullah Asa.

Fanshurullah menegaskan, KPPU akan terus aktif melakukan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha pasar digital.

Baca Juga: Spesifikasi Lengkap POCO Pad, Tablet Pintar Jelmaan Redmi Pad Pro

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno22 Januari 2025, 14:51 WIB

Tak Disebut Pada Pelantikan Presiden AS Donald Trump, Bagaimana Nasib Bitcoin?

Bitcoin terkoreksi ke US$100 ribu pasca Presiden AS Donald Trump tidak menyebut soal kripto pada sesi pelantikan.
ilustrasi bitcoin (Sumber: freepik)
Techno21 Januari 2025, 18:55 WIB

Insta360 Luncurkan Flow 2 Pro, Tripod Khusus untuk iPhone

Gimbal ini memungkinkan pembuatan film menggunakan kamera iPhone dan punya fitur-fitur AI.
Insta360 Flow 2 Pro. (Sumber: Insta360)
Techno21 Januari 2025, 18:37 WIB

Fossibot S3 Pro: Ponsel Entry Level dengan Pengaturan Layar Ganda

Gawai ini menawarkan fitur premium, tapi harganya ramah di kantong.
Fossibot S3 Pro. (Sumber: istimewa)
Startup21 Januari 2025, 18:24 WIB

Chickin Raih Pendanaan Pinjaman Sebesar Rp280 Miliar dari Bank DBS Indonesia

Chickin didirikan pada 2018, tepatnya di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Chickin. (Sumber: East Ventures)
Startup21 Januari 2025, 17:13 WIB

Banyu Dapat Pendanaan Awal Sebanyak Rp20 Miliar, Merevolusi Industri Rumput Laut

BANYU berkomitmen untuk mendukung petani dengan bibit berkualitas tinggi, teknik budidaya modern, dan akses pendapatan stabil.
Ilustrasi startup Banyu. (Sumber: istimewa)
Techno21 Januari 2025, 16:39 WIB

Upaya Donald Trump Mempertahankan TikTok di AS, Beri Perpanjangan Waktu 75 Hari

Trump menggembar-gemborkan rencananya untuk menyelamatkan TikTok selama kampanye kemenangannya.
Presiden AS Donald Trump. (Sumber: null)
Techno21 Januari 2025, 15:50 WIB

Edits: Aplikasi Edit Video yang Fiturnya Banyak Mirip CapCut

Instagram meluncurkan aplikasi pengeditan video baru yang sangat mirip dengan CapCut.
Logo aplikasi Edits milik Instagram. (Sumber: istimewa)
Automotive21 Januari 2025, 15:05 WIB

Vespa 946 Snake Hanya Tersedia 888 Unit di Seluruh Dunia

Keanggunan yang dingin untuk model Vespa edisi terbatas baru untuk merayakan Tahun Ular.
Vespa 946 Snake. (Sumber: Vespa)
Automotive21 Januari 2025, 14:37 WIB

Yamaha MT-25 Hadir dengan Banyak Pembaruan, Cuma Ada 1 Varian

Yamaha MT-25 semakin tonjolkan aura The Master of Torque yang agresif.
Yamaha MT-25. (Sumber: Yamaha)
Automotive20 Januari 2025, 19:20 WIB

Kenalkan Produk Indonesia ke Jepang, Saber Industries Berpartisipasi di Osaka Auto Messe 2025

Saber Industries optimistis produk lokal bisa memenuhi ekspektasi modifikator Jepang.
Ilustrasi lampu mobil yang diproduksi oleh Saber Industries. (Sumber: istimewa)