KPPU Naikkan Proses Penyelidikan Monopoli Shopee ke Tahap Pemeriksaan

Uli Febriarni
Jumat 14 Juni 2024, 15:04 WIB
Dugaan monopoli usaha Shopee dinaikkan oleh KPPU ke tahap penyeludikan (Sumber: Shopee)

Dugaan monopoli usaha Shopee dinaikkan oleh KPPU ke tahap penyeludikan (Sumber: Shopee)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia menyatakan, lembaga itu telah menemukan alat bukti pelanggaran terkait layanan jasa pengiriman di platform Shopee.

Temuan tersebut membawa perkara ini naik dari tahap penyelidikan ke tahap pemeriksaan.

Anggota Majelis Komisi KPPU saat ditemui di kantor KPPU, Siswanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan alat bukti yang digunakan kan ada keterangan saksi, keterangan ahli, ada dokumen juga dan ada keterangan pelaku usaha.

"Semuanya ada. Dua alat bukti itu sudah ada, makanya perkara ini sudah naik dari penyelidikan ke tahap pemeriksaan," ujarnya, seperti dikutip dari laporan Tempo, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga: Samsung Galaxy Watch FE Resmi Meluncur, Mendukung Find My Phone dan Samsung Wallet

Siswanto enggan memberitahu daftar saksi meski tidak ada kewajiban dari undang-undang untuk merahasiakannya. Ia berujar ingin merahasiakannya karena para saksi masih terikat dengan Shopee.

"Tidak ada kewajiban di undang-undang untuk merahasiakan. Cuma kami ingin merahasiakan itu karena saksi-saksi ini berkaitan semua dengan Shopee," ujar Siswanto.

Sebagai informasi, perkara yang berasal dari inisiatif KPPU melibatkan dua terlapor yakni PT Shopee International Indonesia (Terlapor I) dan PT Nusantara Ekspres Kilat (Terlapor II). Dalam perkara ini ditemukan ada upaya yang dilakukan PT Shopee International Indonesia untuk menopoli layanan jasa pengiriman PT Nusantara Ekspres Kilat.

Menurut investigator KPPU, Denny Julian Risakotta, Shopee dianggap tidak memberikan pilihan kepada konsumennya untuk memilih layanan jasa pengiriman atau kurir yang dikehendaki.

Menurutnya, konsumen harus punya pilihan karena kurir yang dipilih akan berkaitan dengan harga dan kualitas pelayanan yang diinginkan konsumen.

Baca Juga: Realme GT 6 Siap Guncang Pasar Indonesia pada 20 Juni 2024

"Ada kebijakan di Shopee yang tidak lagi memberikan pilihan kepada konsumen untuk memilih kurirnya, karena kurir sesuai dengan harga dan kualitas pelayanan," terangnya.

"Jadi di situlah intinya. Ada pilihan terhadap konsumen yang dihilangkan. Kemudian dampak yang kita lihat, ada konsumen yang dirugikan, ada seller yang dirugikan, ada kurir yang dirugikan," lanjut Denny.

Perkara ini kali pertama menjadi pembahasan KPPU pada 202, saat diketahui bahwa Shopee dan beberapa e-commerce lainnya secara konsisten menguasai konsentrasi pasar.

Namun, KPPU mengatakan baru menggelar sidang perdana pada Selasa, 28 Mei 2024 dan sidang kedua pada Selasa, 11 Juni 2024.

Denny mengatakan, pihaknya butuh waktu serta kehati-hatian untuk mengusut perkara ini.

"Proses lidik itu butuh kehati-hatian, butuh pemeriksaan saksi yang banyak, jadi memang harus hati-hati. Tidak mungkin kami gelar sidang atau melakukan penuntutan, tanpa disertai alat bukti yang cukup yang ditemukan di proses lidik, maka itu kami perlu kehati-hatian dalam proses lidik, butuh waktu yang cukup lama," imbuh Denny.

Untuk selanjutnya KPPU akan mempelajari tanggapan dari pihak Shopee pada sidang lanjutan pada Kamis, 20 Juni 2024.

Baca Juga: Butuh Saran AI untuk Skincare Routine? Install Aplikasi SkinCheckAI

Baca Juga: Cari Kebutuhan untuk Hewan Peliharaan di Rumah? IKEA Utsadd Bisa Jadi Solusinya

Sebelumnya, KPPU RI telah menetapkan untuk memulai penyelidikan kepada Lazada. Menyusul telah ditemukannya bukti awal atas dugaan pelanggaran ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini.

"Lazada diindikasikan melakukan tindakan diskriminatif yang berpotensi menghambat persaingan, dan bahkan diindikasikan dapat merugikan pelanggan atau konsumen," seperti dikemukakan oleh Ketua KPPU RI, M.Fanshurullah Asa, bulan lalu.

Untuk kasus Lazada, Fanshurullah menuturkan KPPU telah menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan penanganan indikasi ini ke tahap penyelidikan.

Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha digital ini, jika terbukti melanggar, maka e-commerce bersangkutan dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU No. 5/1999.

Fanshurullah menegaskan, KPPU akan terus aktif melakukan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha pasar digital.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Lifestyle21 November 2024, 19:57 WIB

Pop Mart Christmas Town Hadir di Gandaria City, Buka Selama 50 Hari

Pop Mart memberikan Pengalaman Otentik Berbagai Karakter melalui "Pop Mart Christmas Town.
Pop Mart Christmas Town. (Sumber: null)
Lifestyle21 November 2024, 19:36 WIB

Lisa BLACKPINK Segera Rilis Solo Albumnya Berjudul Alter Ego

Album ini akan mengikuti rangkaian tiga singel dari bintang K-pop tersebut pada tahun 2024.
Lisa BLACKPINK.
Techno21 November 2024, 18:56 WIB

Messenger Mendapat Serangkaian Fitur Tambahan Baru, Apa Saja?

Fitur terbaru Meta untuk Panggilan Messenger mencakup latar belakang AI.
Messenger mendapat sejumlah pembaruan fitur. (Sumber: Meta)
Techno21 November 2024, 18:11 WIB

OPPO Find X8 Series Resmi Meluncur Global dengan Kamera Hasselblad

Seri Find X8 menghadirkan kamera, performa, dan masa pakai baterai kelas atas.
Oppo Find X8 dan X8 Pro (kanan). (Sumber: Oppo)
Travel21 November 2024, 16:29 WIB

Rayakan Ultah ke-32, Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Promo Ceria Rp1.000

Indonesian Heritage Agency (IHA) bersama Museum Benteng Vredeburg menghadirkan program istimewa ini.
Benteng Vredeberg.
Automotive21 November 2024, 15:58 WIB

Hyundai IONIQ 9 Resmi Diperkenalkan, Ada 2 Model AWD yang Ditawarkan

Hyundai Motor Mendefinisikan Ulang Mobilitas EV dengan SUV Listrik IONIQ 9.
Hyundai IONIQ 9. (Sumber: Hyundai)
Techno21 November 2024, 15:02 WIB

Tawaran Investasi Apple di Indonesia Naik 10x Lipat, iPhone 16 Segera Dijual?

Kemenperin mengaku sudah menerima tawaran proposal investasi dari Apple tersebut.
Apple (Sumber: Apple.com)
Techno21 November 2024, 14:11 WIB

ASUS Republic of Gamers Mengumumkan Seri ROG Phone 9, Lihat Speknya

Versi terbaru dari ponsel gaming premium yang ikonik ini memiliki fitur tampilan AniMe Vision yang disempurnakan.
ASUS ROG Phone 9 Series. (Sumber: ASUS)
Techno20 November 2024, 19:27 WIB

Casio CRW-001-1JR: Cincin Pintar Pertamanya yang Memiliki Stopwatch dan Alarm

Namun tidak ada pelacakan kebugaran atau pemantauan detak jantung dengan perangkat wearable baru Casio.
Cincin pintar Casio adalah jam tangan digital kecil. (Sumber: Casio)
Techno20 November 2024, 18:57 WIB

OpenAI Menghadirkan ChatGPT Advanced Voice Mode ke Web

Jadi, sekarang pengguna untuk berbicara dengan chatbot AI langsung dari peramban mereka.
OpenAI (Sumber: OpenAI)