Gegara Hal Ini, OJK Resmi Cabut Izin Usaha Pinjol Investree

Rahmat Jiwandono
Kamis 24 Oktober 2024, 17:58 WIB
Investree. (Sumber: Istimewa)

Investree. (Sumber: Istimewa)

Techverse.asia - Pada 21 Oktober 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya (Investree). Pencabutan izin usaha Investree dilakukan karena mereka telah melanggar ekuitas minimum dan ketentuan yang berujung terhadap kasus gagal bayar.

Keputusan itu sudah sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024. Startup pinjaman online (pinjol) yang berkantor di AIA Central Lantai 21, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 48A, Karet Semanggi, Kota Jakarta Selatan sejatinya memang sudah lama menghadapi permasalahan dugaan fraud di perusahaan.

Baca Juga: Igloo Hadirkan Platform Direct-to-Consumer, Beri Opsi dan Fleksibilitas Asuransi

Alhasil, mengganggu operasional Investree dan pelayanan kepada masyarakat. OJK menandaskan bahwa pencabutan izin usaha tersebut merupakan langkahnya dalam mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, utamanya Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berintegritas.

Selain itu, memiliki tata kelola yang baik dan menerapkan manajemen risiko yang memadai guna memberikan perlindungan kepada nasabah ataupun masyarakat.

Lantas OJK telah meminta pengurus dan pemegang saham untuk melakukan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum, mendapatkan strategic investor yang kredibel, hingga upaya perbaikan kinerja dan pemenuhan terhadap ketentuan yang berlaku, termasuk juga melakukan komunikasi dengan Ultimate Beneficial Owner (UBO) pemegang saham Investree.

Baca Juga: OJK Tutup Ribuan Investasi Bodong, Rugikan Masyarakat hingga Ratusan Triliun

OJK juga telah mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi administratif secara bertahap terhadap Investree, antara lain Sanksi Peringatan sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) sebelum dilakukan Pencabutan Izin Usaha.

Namun demikian, hingga batas waktu yang telah ditentukan, pengurus dan pemegang saham tidak mampu memenuhi ketentuan dan menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga Investree dikenakan sanksi pencabutan izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya mencabut izin usaha Investree, OJK pun bertindak tegas kepada pihak yang diduga melakukan pelanggaran aturan perihal persoalan di startup ini. Pertama, melakukan penilaian kembali pihak utama (PKPU) kepada Adrian Asharyanto Gunadi (pendiri Investree) dengan hasil tidak lulus dan mendapat sanksi berupa larangan menjadi pihak utama dan/atau menjadi pemegang saham di Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Baca Juga: Hari Jadi ke-7, Investree Dorong Semua Pihak GrowToge7her lewat Kolaborasi & Digitalisasi

Hasil PKPU itu tidak serta merta menghapus tanggung jawab serta dugaan tindak pidana yang bersangkutan atas tindakan pengurusan Investree.

Kedua penegakan hukum bersama pihak berwajib mengenai dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan, untuk berikutnya diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku. Ketiga memblokir rekening perbankan milik Adrian Asharyanto Gunadi.

Keempat, menelusuri aset miliknya serta pihak-pihak lain pada LJK guna selanjutnya dilakukan pemblokiran. Kelima, mengupayakan kembalinya Adrian Asharyanto Gunadi ke Indonesia, yang saat ini diduga berada di luar negeri.

Terakhir, mengambil langkah-langkah lainnya kepada dia dan pihak-pihak lain yang dinilai terlibat dalam persoalan ini serta kegagalan Investree, maupun persoalan terkait hal lain sesuai ketentuan UU yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Jaga Camilan: Tips OJK Untuk Menghindari Jerat Pinjol Ilegal dan Kejahatan Siber Lain

Dinukil dari CNBC, Adrian Asharyanto Gunadi mengaku bahwa dirinya sedang menunggu gelontoran dana segar dari investor Qatar. Menurutnya, dia siap untuk merampungkan persoalan yang sedang menjerat startup Investree.

"Kami lagi menunggu persetujuan akhir dari Kementerian untuk menyelesaikan pencairan investasi dari Qatar. Saya belum bisa bicara banyak, tapi kami berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.

Pada tahun lalu Investree mengumumkan mendapat pendanaan seri D dari pendirian joint venture resmi di Doha, Qatar. Dalam pendanaan seri D ini, Investree berhasil mengamankan nominal sebesar Rp3,6 triliun atau setara dengan €220 juta, saat itu. 

Putaran pendanaan tersebut dipimpin oleh JTA International Holding. Sementara itu, investor yang dahulunya memberi pendanaan seri B dan C untuk Investree pun turut mendanai investasi seri D ini, yakni SBI Holdings. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno20 Desember 2024, 17:43 WIB

ASUS TUF Gaming A14 Resmi Meluncur di Indonesia, Lihat Speknya

Jelang akhir 2024, ASUS rilis laptop gaming tipis berteknologi AI.
ASUS TUF Gaming A14. (Sumber: istimewa)
Techno20 Desember 2024, 17:29 WIB

Sandisk dengan Logo Baru akan Segera Tiba

Filosofi kreatif yang mencerminkan dunia dengan ketangguhan ekspresi data yang memajukan aspirasi dan peluang.
Logo baru Sandisk. (Sumber: Sandisk)
Techno20 Desember 2024, 15:27 WIB

Samsung Luncurkan Kulkas Anyar: Disematkan Teknologi AI Hybrid Cooling

Kulkas inovatif merevolusi cara pendinginan dengan modul Peltier.
Kulkas Samsung dengan teknologi AI Hybrid Cooling. (Sumber: Samsung)
Techno20 Desember 2024, 15:17 WIB

Khawatir Aplikasinya Dilarang di AS, CEO TikTok Bertemu Donald Trump

TikTok meminta Mahkamah Agung AS untuk menunda larangan yang akan datang.
Tangkapan layar CEO TikTok Shou Zi Chew memberikan kesaksian di depan anggota Kongres AS, Kamis (24/3/2023) waktu setempat. (Sumber: Youtube C-SPAN)
Startup20 Desember 2024, 14:56 WIB

Funding Societies Raup 25 Juta Dolar, Tingkatkan Modal bagi UMKM

Startup teknologi finansial ini akan memberi pinjaman dana bagi pelaku UMKM.
Funding Socities. (Sumber: istimewa)
Startup20 Desember 2024, 14:43 WIB

Grup Modalku Dapat Investasi dari Cool Japan Fund, Segini Nominalnya

Modalku adalah platform pendanaan digital bagi UMKM di Asia Tenggara.
Modalku.
Startup20 Desember 2024, 14:03 WIB

Impact Report 2024: Soroti Kepemimpinan Perempuan dan Pengurangan Emisi CO2

AC Ventures, bekerja sama dengan Deloitte, merilis Impact Report 2024 yang menunjukkan komitmen berkelanjutan terhadap dampak sosial dan lingkungan di Asia Tenggara.
AC Ventures.
Startup20 Desember 2024, 13:39 WIB

Qiscus Bertransformasi Jadi AI-Powered Omnichannel Customer Engagement Platform

Qiscus mengmumkan transformasi AI guna akselerasi pasar Asia Tenggara.
Qiscus.
Techno19 Desember 2024, 19:07 WIB

Google Whisk: Alat AI Baru untuk Bikin Gambar dari Gambar Lain

Google bereksperimen dengan generator gambar baru yang menggabungkan tiga gambar menjadi satu kreasi.
Hasil imej berbasis gambar yang dibuat oleh Google Whisk. (Sumber: Whisk)
Techno19 Desember 2024, 18:29 WIB

ASUS NUC 14 Pro: PC Mini Bertenaga Kecerdasan Buatan yang Desainnya Ringkas

ASUS mengumumkan NUC 14 Pro AI.
ASUS NUC 14 Pro. (Sumber: asus)