Fintech SCF Bizhare Raih Pendanaan Lanjutan, Investor Lama Ikut Andil

kantor pusat Bizhare (Sumber: Bizhare)

Startup fintech securities crowdfunding (SCF) Bizhare mengumumkan mereka telah mengantongi pendanaan lanjutan. Pendanaan ini dipimpin oleh Kejora Capital dan SBI Holdings melalui SBI-Kejora Orbit Fund. Putaran tersebut juga diikuti beberapa investor sebelumnya, seperti Telkomsel Mitra Inovasi, AngelCentral, dan beberapa investor strategis lainnya.

Pendiri & CEO Bizhare, Heinrich Vincent, mengatakan bahwa pendanaan ini rencananya akan digunakan untuk memperluas layanan, mengembangkan sistem teknologi, serta menghadirkan lebih banyak peluang investasi bisnis bagi para pengguna Bizhare.

Perusahaan juga meyakini, kerja sama strategis ini akan memperkokoh posisi Bizhare sebagai platform investasi bisnis terdepan, yang memberikan akses investasi bagi masyarakat Indonesia ke berbagai bisnis terkemuka, secara transparan dan aman.

Baca Juga: Waspada Kena Serangan Siber Waktu Ngegame

Baca Juga: OpenAI Dekati CEO Anthropic untuk Gantikan Sam Altman, Tapi Ditolak

"Sehingga membantu lebih banyak orang untuk bebas secara finansial," ujarnya, dilansir dari SWA, Rabu (22/11/2023).

Sejak didirikan pada 2018, Bizhare memberikan akses investasi dan pendanaan yang inklusif bagi masyarakat dari berbagai kalangan, melalui layanan urun dana secara gotong-royong.

Bizhare telah memperoleh izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada November 2019 sebagai penyelenggara equity crowdfunding.

Perusahaan berhasil memperluas izin menjadi penyelenggara securities crowdfunding pada Agustus 2021.

Platform ini juga memberi kemudahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia untuk dapat berinvestasi ke berbagai bisnis franchise, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga startup; melalui penawaran efek saham, obligasi dan sukuk, dengan modal yang sangat terjangkau.

Untuk memperbesar basis pengguna, Bizhare memberikan berbagai pilihan bisnis dan proyek yang semakin bervariasi untuk seluruh masyarakat Indonesia, seperti Holycow, Bam Cargo, Sour Sally, Ubeatz, Pempek Farina, Shuka Grill, pendanaan film, hingga proyek sukuk dari vendor korporasi swasta, pemda, BUMN/BUMD dan tender kementerian.

Baca Juga: HealthPro: Penyedia Tenaga Medis Profesional untuk Rumah Sakti atau Homecare

TechInAsia melaporkan, Bizhare mengklaim, mereka telah berhasil menyalurkan pendanaan lebih dari Rp200 miliar, kepada lebih dari 130 UMKM di Indonesia, bersama dengan lebih dari 200.000 investor di seluruh Indonesia.

Regional Partner/Advisor of Kejora Capital dan Direktur SBI-Kejora Orbit Fund, Shunichi Keida, menyatakan UMKM merupakan bagian besar dari ekonomi Indonesia, berkontribusi lebih dari 61% terhadap PDB Indonesia.

"Bizhare berada di garis terdepan, dalam menghubungkan sekitar $80 miliar modal likuid dari investor ritel dan high-net-worth individuals di Indonesia, untuk mendukung UMKM dan membawa mereka ke tingkat berikutnya," ujarnya.

Baca Juga: Saingi ChatGPT, Microsoft Ubah Bing Chat Menjadi Copilot

Baca Juga: Tips Menggunakan Google Bard untuk Remaja

Saat ini, Bizhare juga telah memperluas segmen pemodal ke kalangan investor institusional dengan meluncurkan fitur Bizhare Institusi.

Perusahaan membuka kesempatan bagi perusahaan swasta, family office, koperasi, modal ventura, yayasan dan entitas keuangan lainnya untuk dapat berkolaborasi, berinvestasi. Serta melakukan diversifikasi portofolio investasi ke berbagai jenis industri dan efek penerbit dengan return yang cukup menarik.

Ekspansi binis diharapkan dapat membantu perusahaan/institusi untuk mengembangkan keuangan perusahaan/institusinya secara transparan dan aman, sesuai profil risiko mereka.

Langkah ini, menurut perusahaan, merupakan perwujudan komitmen Bizhare untuk terus berinovasi dan memperluas cakupan layanan. Demi memberikan nilai tambah kepada para investor dan UMKM di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, perusahaan mengumumkan pendanaan pra-seri A senilai $520 ribu pada Mei 2021. AngelCentral menjadi investor lead dalam putaran tersebut.

Platform equity crowdfunding dan securities crowdfunding selain Bizhare, yang telah berizin OJK, di antaranya Indonesia Crowdfunding Exchange (ICX) yang sebelumnya bernama LandX, Shafiq, FundEx, serta CrowdDana.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI