Hukumonline memperoleh pendanaan Seri B dari Media Development Investment Fund (MDIF).
Investasi yang tidak disebut jumlahnya itu, dikucurkan tepat saat Hukumonline memasuki tahun ke-24 perjalanannya sebagai perusahaan Regulatory Technology (RegTech).
"Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pengembangan berbagai produk dan layanannya di bidang hukum," ungkap Hukumonline, dalam pernyataan resmi mereka, dikutip Kamis (1/2/2024).
Didirikan pada tahun 2000 oleh beberapa praktisi hukum dan pengacara terkemuka di Tanah Air, Hukumonline telah menjadi referensi utama untuk hukum dan regulasi di Indonesia, menawarkan solusi menyeluruh bagi praktisi hukum di dalam negeri.
Saat ini, Hukumonline memiliki ribuan klien yang terdiri dari perusahaan, kantor hukum ternama, lembaga pemerintahan serta perguruan tinggi.
Baca Juga: Setelan Musim Hujan 'Top To Toe' Yang Hangat Dan Trendi, Untuk Laki-Laki
Baca Juga: All Time Low Gelar Konser di Jakarta, Harga Tiket dan Link Pembelian
Hukumonline menghadirkan solusi teknologi yang inovatif untuk meningkatkan produktivitas para praktisi dan akademisi hukum.
Selama lebih dari dua dekade, Hukumonline telah menjadi referensi utama untuk koleksi peraturan dan putusan pengadilan terlengkap. Hukumonline juga memberikan analisis hukum terkini dari berbagai sektor, serta wawasan hukum yang mendalam dan relevan.
Pertumbuhan pesat Hukumonline juga ditandai dengan respons market yang positif terhadap produk terbarunya, yaitu platform kepatuhan hukum perusahaan.
Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara, menjelaskan bahwa sistem kepatuhan hukum yang menjadi salah satu produk unggulan Hukumonline, yaitu Regulatory Compliance System (RCS) (rcs.hukumonline.com), telah diadopsi oleh berbagai perusahaan besar di Indonesia, dalam kurun tiga tahun setelah peluncurannya.
Baca Juga: Elon Musk Bilang Neuralink Sukses Tanamkan Chip ke Otak Manusia
Arkka mengungkap, banyaknya perusahaan ternama di Tanah Air yang telah menggunakan RCS, membuktikan efektivitas sistem kepatuhan hukum ini dan kebutuhan pasar yang tinggi terhadap produk sejenis.
"Hukumonline saat ini juga tengah mempersiapkan produk dan layanan baru yang mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan generatif. Produk ini pun menjadi penerapan AI generatif pertama di Indonesia, untuk bidang hukum," imbuhnya.
Baca Juga: Saham Pengendali di Tokopedia Dipegang TikTok, GoTo Fokus ke Gojek dan GoTo Financial
Inisiatif ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menyajikan informasi hukum. Sejalan dengan misi perusahaan untuk memenuhi tuntutan pasar yang terus berkembang.
Secara garis besar, pengembangan teknologi kecerdasan buatan generatif ini berangkat dari perubahan paradigma dalam pencarian informasi di Internet. Semula memanfaatkan search engine konvensional, akhirnya berubah menuju search engine semantik.
Dengan kemajuan ini, para pengguna mesin pencari pada akhirnya memiliki ekspektasi lebih untuk langsung mendapatkan jawaban komprehensif.
Langkah strategis Hukumonline dalam pengembangan sistem kepatuhan hukum di lini bisnis Enterprise Solution, serta teknologi kecerdasan buatan generatif, akhirnya membawa value tersendiri yang membuat MDIF.
MDIF berharap Hukumonline dapat mencapai visi perusahaan 'To make everyone understand the law better'. Selain itu, Hukumonline diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan dan ketahanan atau resiliensi bisnisnya.
Lebih lanjut, kucuran dana dari MDIF ini juga bertujuan membantu Hukumonline dalam meningkatkan jangkauan dan dampak positif secara luas bagi masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang hukum.
Baca Juga: Jangan Ragu Berkemah Walau Musim Hujan, Bawa 8 Benda Ini
Baca Juga: Lima CEO Media Sosial Disidang Soal Kekerasan Seksual Online Terhadap Anak, Meta dan Snap Minta Maaf
Pendanaan Seri B ini merupakan investasi lanjutan dari MDIF melalui Emerging Media Opportunity Fund (EMOF) sebelumnya pada 2019. Ini menunjukkan kepercayaan yang kuat terhadap kemampuan Hukumonline dalam mempertahankan, bahkan meningkatkan kinerja bisnis.
Hal ini sekaligus menegaskan komitmen MDIF, dalam mendukung keberlangsungan bisnis informasi dan media independen dengan segala tantangannya.
CEO MDIF, Harlan Mandel, menjelaskan bahwa Hukumonline menjadi pionir dalam membuka akses luas terhadap informasi dan analisis hukum berkualitas tinggi di Indonesia. Termasuk inovasinya dalam penggunaan AI dan pengembangan berbagai produk barunya.
"Kami melihat adanya potensi ini untuk ruang pertumbuhan lebih lanjut. MDIF siap menjalin kerja sama lebih erat dengan Hukumonline dan mendukung tim di dalamnya mencapai target tersebut," tandasnya,.