Privy Akuisisi AyoPajak, Siap Layani Aministrasi Perpajakan Secara Digital

Privy akuisisi AyoPajak (Sumber: Privy)

Dalam mengurus pajak, kita membutuhkan sejumlah dokumen penting pendukung. Namun sejauh ini, masih banyak dokumen administrasi pajak berbentuk fisik yang perlu dipersiapkan, meskipun proses pengurusannya sudah menyediakan kanal digital dan laman jejaring.

Hal itu yang sepertinya kemudian mendorong perusahaan rintisan PT Privy Identitas Digital (Privy) mengakuisisi PT Garda Bina Utama (AyoPajak). Langkah ini diambil, untuk pengembangan digitalisasi pada proses administrasi perpajakan.

Baca Juga: MeshBio Raih Pendanaan Rp55 Miliar, Digunakan untuk Kembangkan Digital Twin

Kolaborasi antara Privy dan AyoPajak, adalah bagian dari perwujudan industri digital dalam proses administrasi perpajakan secara digital yang aman dan terpercaya. Kolaborasi keduanya juga bertujuan untuk penguatan bisnis identitas digital dan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi.

CEO AyoPajak, Andreas Saryadi, mengatakan bahwa dengan adanya akuisisi ini, Privy dan AyoPajak dapat bersinergi dalam segi ekspansi bisnis untuk proses administrasi perpajakan yang dilakukan secara daring dan memenuhi unsur kepatuhan.

Baca Juga: MG Motor Indonesia akan Rilis 2 Mobil Listrik Baru di IIMS 2024

Andreas meyakini, kolaborasi AyoPajak dengan Privy sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE) dapat mendorong proses administrasi pelaporan pajak secara digital yang lebih terjamin terkait legalitas dan keabsahannya.

"Dengan begitu, diharapkan dapat menambah kepercayaan wajib pajak dalam proses administrasi perpajakan yang dilakukan secara digital," ungkapnya, seperti disadur dari Republika, Selasa (13/2/2024).

Dia menyebut, proses akuisisi ini berpeluang menghadirkan model baru dalam proses administrasi perpajakan. Di mana sebelumnya proses tersebut identik dengan serangkaian proses administrasi non-digital dengan menggunakan dokumen-dokumen fisik.

"Semoga akuisisi ini menjadi langkah awal kami dalam mewujudkan sebuah ekosistem digital, di mana pengguna dapat menggunakan one stop service layanan administrasi perpajakan yang dilengkapi dengan TTE tersertifikasi; yang dapat memudahkan dan dapat menjangkau seluruh masyarakat untuk melaporkan pajak," ungkapnya.

Baca Juga: Melihat Pabrik Mobil Listrik VinFast di Pulau Cat Hai Vietnam

Baca Juga: Penjualan Simplus Meroket Berkat TikTok, Bakal Jadi Phillips-nya Asia Tenggara?

Sementara itu, CEO Privy, Marshall Pribadi, menyebut akuisisi AyoPajak merupakan aksi korporasi pertama bagi perusahaannya. Ke depan, ia menargetkan AyoPajak dapat menjadi pemimpin pasar (market leader) pada sektor administrasi perpajakan digital di Indonesia.

AyoPajak adalah platform online yang dirancang khusus untuk Wajib Pajak individu, perusahaan (badan), dan konsultan pajak untuk dapat melakukan proses administrasi perpajakan secara online seperti pembuatan, pelaporan dan revisi SPT Pajak (e-Filing), pembuatan ID Billing (e-Billing), pembuatan dan pelaporan Faktur Pajak (e-Faktur), Bukti Potong Pajak (e-Bukpot), yang langsung terhubung dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Melalui kemajuan teknologi digital, pembuatan dan pelaporan dokumen perpajakan pun bisa dilakukan secara online, sehingga lebih efisien dan memenuhi unsur keamanan dan keabsahan bagi para Wajib Pajak.

Kemudian, Privy ditunjuk sebagai Penyelenggara Sertifikat Noninstansi Dalam Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Secara Elektronik, pada September 2022, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 454/KM.03/2022.

Sejak berdiri pada 2016, Privy telah dipercaya oleh lebih dari 3.300 klien perusahaan dan telah melakukan verifikasi identitas digital untuk lebih dari 46 juta pengguna individu.

Baca Juga: Tim Balap Honda Visa Cash App Racing Bulls Diperkuat Yuki Tsunoda dan Daniel Ricciardo

Baca Juga: Hamish Daud Mundur dari Startup Octopus

Baca Juga: Layar OLED iPad Pro Sekarang dalam Tahap Produksi, Bakal Rilis April 2024?

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI