Danasyariah Gencar Perkenalkan Program Pembiayaan Dana Smartfast, Properti Jadi Agunan

Keluku logo aplikasi Danasyariah di AppStore (Sumber: Danasyariah)

Startup fintech syariah Danasyariah Indonesia cukup gencar memperkenalkan program baru pembiayaan Dana Smartfast.

Terbaru, Danasyariah melakukan pertemuan dengan anggota Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Koordinator Wilayah (Korwil) Bogor Raya & Depok, yang dihadiri oleh pengurus dan anggota APERSI.

Dalam pertemuan itu, Manager Marketing Danasyariah, Salman Alfarisie, memaparkan berbagai layanan pembiayaan properti yang ditawarkan Danasyariah. Sekaligus memperkenalkan Dana Smartfast sebagai solusi pembiayaan produktif yang cepat dan mudah.

Produk Dana Smartfast dirancang untuk memenuhi kebutuhan modal kerja atau usaha, dengan menggunakan aset properti sebagai agunan, tanpa memerlukan analisis mendalam terkait kapasitas pembayaran (repayment capacity) atau karakter pemohon.

"Dana Smartfast menawarkan kemudahan dalam proses pengajuan pembiayaan dengan lebih sedikit persyaratan. Pembiayaan ini hanya mengandalkan agunan, tanpa perlu analisis kapasitas pembayaran, sehingga prosesnya lebih cepat," ujar Salman, seperti dikutip Jumat (27/9/2024).

Baca Juga: Hore! The Script Bakal Gelar Konser di Jakarta dan Surabaya pada 2025

Baca Juga: Movetix x Ticketmelon: Tingkatkan Pengalaman Pemesanan Tiket Event

Ketua APERSI Korwil Bogor Raya & Depok, Mahfudz Akbar, menyambut baik kehadiran produk pembiayaan Dana Smartfast ini.

Menurut dia, program pembiayaan Dana Smartfast merupakan inovasi yang sangat membantu para pengembang dan pengusaha lainnya.

"Dengan kemudahan yang ditawarkan, saya optimistis produk ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan usaha di sektor properti dan non-properti di wilayah kami," ujarnya.

Dengan hadirnya Dana Smartfast, Danasyariah terus berkomitmen mendukung kebutuhan pembiayaan yang cepat dan efisien bagi para pengusaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor properti di Indonesia.

Sebagai solusi cepat pembiayaan syariah dalam membantu memenuhi kebutuhan konsumennya, Dana Smartfast menghadirkan sejumlah fitur unggulan, meliputi:

  • Pencairan dana dapat dilakukan dengan cepat dan mudah,

  • Plafon pembiayaan yang dilayani mulai dari Rp100 juta sampai Rp2 miliar,

  • Jangka waktu 1-6 bulan

  • Pengajuan pembiayaan dapat disetujui dalam waktu sekitar empat hari kerja setelah dokumen lengkap dan agunan disurvei.

  • Program ini terbuka untuk perorangan maupun Badan Hukum (PT/CV)

Baca Juga: Vivo V40 Lite Resmi Hadir di Indonesia, Ada Varian 5G dan 4G

Danasyariah.id merupakan fintech peer to peer financing atau pinjaman online (pinjol) berbasis Syariah di Indonesia, yang telah berizin & diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berkantor pusat di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Dana Syariah Indonesia berfokus pada pembiayaan properti.

Poster iklan layanan Dana Smartfast dari Danasyariah (sumber: Danasyariah)

Baca Juga: Pemeran Crocodile dan Nico Robin dalam One Piece Live Action Season 2

Menggunakan layanan platfrom pinjol terkadang sangat membantu kita saat membutuhkan dana dalam kondisi mendesak. Meski demikian, kita tetap harus berhati-hati, agar tidak terjebak oleh pinjol ilegal atau bahkan penipuan.

Akan lebih baik lagi jika kita memutuskan untuk benar-benar tidak menggunakan platform pinjol, dan memilih untuk mengatur keuangan dengan tepat, sebelum mendapatkan yang diinginkan.

Berikut ini tips dari Kementerian Keuangan RI agar tidak terjebak jerat pinjol:

  1. Buatlah perencanaan keuangan

Dengan perencanaan keuangan yang baik, kita bisa memetakan secara tepat dan rinci jumlah penerimaan dan kebutuhan kita, sehingga pengeluaran lebih terkendali.

Perencanaan keuangan dapat dimulai dari membuat rencana anggaran, membuat catatan keuangan, menyisihkan dana untuk dana darurat, menabung, dan investasi.

Sayonara 'besar pasak daripada tiang'!

  1. Tingkatkan literasi keuangan

Pahami perbedaan antara kebutuhan dan keinginan, sehingga mampu memilih dan memilah mana prioritas bagi diri kita sendiri.

Dengan memahami perbedaan di antara keduanya, kita bisa menentukan pengeluaran dana berdasarkan skala prioritas. Termasuk di dalamnya berapa persen dana yang perlu disimpan, untuk selanjutnya digunakan dalam membiayai pos-pos penting.

  1. Tidak perlu FOMO

Fear of missing out (FOMO) atau perasaan takut tertinggal tren kekinian hanya akan menimbulkan masalah, yang disebabkan oleh pengeluaran benda atau pembiayaan aktivitas yang tidak mendesak/bernilai.

Nah, jika memang terpaksa harus meminjam dana lewat pinjol, gunakan dana tersebut untuk kebutuhan produktif ya, bukan konsumtif.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI