#kredit kepemilikan rumah
Lifestyle10 Agustus 2024, 22:04 WIB

Gagal Bayar Pinjol jadi Biang Kerok, 40% Pengajuan KPR Ditolak

Hal itu merupakan efek diterapkannya Peraturan OJK atau POJK Nomor 11 Tahun 2024 mengenai pelaporan dan permintaan informasi debitur melalui SLIK.
(ilustrasi) Anak muda gagal mengajukan kredit kepemilikan rumah (Sumber: freepik)