Perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi G20 di Bali ternyata dibuntuti persoalan. Sebuah akun Twitter bernama @KoprifilJati mengunggah foto ibu negara Republik Indonesia (RI) Iriana Joko Widodo bersama istri Presiden Korea, Kim Kun Hee.
Namun, unggahan itu disertai dengan keterangan kalimat yang selanjutnya membuat warganet naik pitam. Akun @KoprifilJati menulis narasi seperti berikut:
"Bi, tolong buatkan tamu kita minum,"
"Baik, Nyonya,"
Unggahan itu diserbu warganet dengan beragam cacian balik dan doxing identitas pengunggah. Warganet naik pitam karena cuitan tersebut diduga menghina ibu negara. Hingga kemudian diketahui memiliki nama asli Kharisma Jati, warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tak lama, @Korpifiljati langsung menghapus cuitan tersebut kemudian mencuit kembali:
"Sorry Gaes. Postingan dengan gambar ibu negara saya hapus. Kayanya banyak yang salah paham menganggap saya merendahkan orang di gambar tersebut," kata @KorprofilJati. Cuitan ini sempat dibalas oleh akun Twitter milik dua putra presiden RI.
Meski telah dihapus, nyatanya unggahan Kharisma Jati telah tersebar luas dan menjadi bulan-bulanan di media sosial. Sampai kemudian Kharisma Jati juga mengunggah pernyataan panjang yang isinya permintaan maaf, di akun Facebook miliknya.
Hati-Hati Dengan Jejakmu!
Apa yang terjadi pada pemilik akun @KoprifilJati ini bisa diambil menjadi pelajarannya bagi kita semua. Bahwa diperlukan kemampuan yang baik dalam mengunggah sesuatu ke media sosial. Karena apa yang disebut jejak digital memberikan efek yang nyata kepada pengguna media sosial.
Unggahan foto, aktivitas berbagi pesan, mengunjungi laman situs, unggahan konten atau meninggalkan komentar, mengisi data pribadi, internet banking dan masih banyak lainnya bisa menjadi jejak digital yang tanpa sadar akan tersimpan secara abadi di internet.
Dunia digital memiliki jangkauan yang luas, tidak terbatas ruang dan waktu, mudah diterima serta dibagikan. Jejak digital bisa diakses banyak orang dalam waktu singkat. Kita perlu menaati pula rambu-rambu yang ditetapkan oleh negara, dalam konteks Warga Negara Indonesia ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Beberapa hal dalam hidup kita di era kini, turut bergantung pada jejak digital kita. Berikut penjelasannya
1. Mengancam reputasi
Jejak digital dapat memengaruhi kesan serta reputasi seseorang. Kita sudah menyadari, bahwa media sosial tidak serta-merta mampu menggambarkan karakter si pengunggah atau pemilik akun.
Namun berbeda dalam konteks reputasi. Unggahan yang buruk dapat memberikan reputasi buruk bagi pengunggahnya. Demikian juga jejak digital positif, dapat membangun citra positif pada diri kita.
Ketika reputasi kita di dunia maya terlihat sebagai karakter minus, beberapa pihak akan melihat kondisi yang linier dengan itu. Situasi ini akan sangat merugikan bagi politikus yang ingin terjun kontestasi dalam pemilihan pejabat pemerintahan dan pelamar kerja.
Terlebih, saat ini beberapa rekruter sudah meminta kita mencantumkan tautan media sosial dalam berkas persyaratan melamar pekerjaan.
2. Menggambarkan etika dan etiket
Etika dalam bermedia sosial, ditunjukkan dari bagaimana perilaku kita dalam mengutip informasi dan menyebarkannya lewat media sosial. Sedangkan etiket terlihat dari bagaimana kita menerapkan tata krama saat bermedia sosial.
Soal penerapan etika dan etiket di dunia maya dan dunia maya tak banyak memiliki perbedaan. Dengan demikian, berhati-hatilah bagi kita yang memiliki media sosial dan kerap mengunggah ujaran kebencian, SARA, kata-kata kasar dan tidak sopan.
Jejak digital itu bisa menjadi blunder di suatu hari, yang mungkin saat ini masih terlihat aman terkendali.
3. Mengundang kejahatan siber
Aktivitas di dalam jaringan internet bukan hanya menyangkut media sosial. Algoritmanya bisa membawa kita mengenali seseorang dari perilaku.
Informasi yang sering kita unggah di media sosial; lokasi yang sering dikunjungi; riwayat pencarian; berita atau artikel yang dibaca; gambar yang disukai; aktivitas belanja di kanal lokapasar; foto atau video yang sudah dihapus; persetujuan akses cookie laman tertentu, bisa menjadi momok tersendiri.
Data-data dan algoritma yang tersimpan di sana, sewaktu-waktu bisa menjadi alat bagi pihak tak bertanggungjawab untuk melakukan kejahatan siber kepada kita.
Intinya, tak ada salahnya membangun citra diri positif di media sosialmu, selagi itu tidak berlebihan dan seakan-akan palsu. Bermedia sosial dengan bijak dan tetap waspada adalah kunci.