Pernah Ditagih Pinjol Padahal Tidak Mengajukan Utang? Pakar Jelaskan Yang Harus Kamu Lakukan

Uli Febriarni
Senin 12 Desember 2022, 12:55 WIB
pinjaman online / freepik

pinjaman online / freepik

Sudah tidak terhitung banyaknya orang yang curhat di media sosial, -bahkan mungkin teman kalian sendiri yang mengungkapnya-, mereka mengaku bahwa identitas mereka telah disalahgunakan oleh pihak tertentu. Ironinya, data identitas itu digunakan dalam pengajuan aplikasi pinjaman online, tanpa persetujuan dan tanpa sepengetahuan mereka selaku pemilik/subjek data.

Baca Juga: Tiap Tahun Baru Punya Resolusi, Tapi Selalu Gagal? Mungkin Disebabkan 4 Kesalahan Ini

Kondisi itu bukan hanya merugikan mereka. Melainkan juga menunjukkan bahwa kebocoran data digital, sebagai bentuk kejahatan siber, masih harus terus menjadi perhatian umum.

Terkait ini, peneliti hukum siber Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Masitoh Indriani memberikan pandangannya. Menurut dia, saat ini menjadi momentum tepat untuk mengevaluasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di negara Indonesia. Di antaranya adalah pinjaman online (pinjol), terkait kepatuhan akan keamanan data.

Apa Itu Data Pribadi Dan Kapan Boleh Digunakan Pihak Ketiga?

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) milik negara Republik Indonesia, yang disahkan September 2022, dalam Pasal 4 membagi data pribadi menjadi dua kategori. Yakni data pribadi umum dan data pribadi spesifik.

Baca Juga: Arctic Monkeys Bakal Gelar Konser di Indonesia, Simak Tanggal dan Harga Tiketnya

Data pribadi umum meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, status perkawinan dan data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

Data pribadi spesifik berupa data informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi dan data lainnya sesuai ketentuan UU tersebut.

Kerap disapa Indri, ia menyatakan, kedua kategori data pribadi ini boleh diketahui oleh pihak lain termasuk aplikasi. Syaratnya, harus ada persetujuan atau consent dari subjek data terlebih dahulu. 

"Consent inilah yang harus diperhatikan oleh para pihak ketiga, yaitu secara lebih umum PSE. Apakah mereka telah mengimplementasikan dan menjalankan prinsip-prinsip PDP dalam menjalankan usahanya?," ungkapnya, dikutip dari laman UNAIR, Senin (12/12/2022).

Kenali Tingkat Kerahasiaan Identitas

Siapa saja dapat menjadi korban 'tagihan' pinjol, namun selalu ada usaha preventif yang dapat menghindarkan seseorang terjebak dalam jerat penipuan tersebut, sebut Indri.

Maka, sebelum mengakses layanan yang menggunakan identitas pribadi, ada baiknya untuk mengenali antara identitas yang dapat dibagikan dan identitas yang bersifat rahasia.

"Dalam konteks ini, misalnya PIN, OTP, yang tidak boleh kita bagikan ke orang lain," tutur alumni University of Leeds tersebut.

Jangan Mudah Mengumbar Informasi Pribadi

Bila kita memanfaatkan jasa pihak ketiga di dunia untuk layanan atau jasa tertentu, kenali alasan data dibagikan dan cek kredibilitas layanan. Selain itu, sebelum membagikan data, kita juga harus mengetahui ketentuan mengenai perlindungan data pribadi dan mekanisme penyelesaian bila terjadi masalah.

"Intinya, kenali apakah pihak ketiga tersebut secara hukum memberikan jaminan perlindungan terhadap data pribadi kita. Teknisnya bisa kita cek melalui ketentuan kebijakan privasi layanan mereka. Syarat dan ketentuan tersebut harus benar-benar kita baca dan teliti," jelasnya lebih lanjut. 

Sanksi Bagi PSE yang Tidak Patuh

Indri menyoroti pula soal kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), merupakan syarat mutlak bagi PSE dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat.

Jika ditemukan ketidakpatuhan akan UU tersebut, penegakan hukum harus benar-benar dijalankan oleh aparat agar memberikan efek jera.

"Sehingga kepentingan masyarakat pada akhirnya akan selalu dapat terjaga," kata peneliti yang tergabung dalam Pusat Studi Hak Asasi Manusia (HAM) FH UNAIR ini.

Nah! ternyata membaca syarat dan ketentuan dengan teliti sebelum menggunakan aplikasi, sangatlah penting. Padahal, saat baru memulai menggunakannya, beberapa dari kita terbiasa langsung begitu saja membubuhkan ceklis 'menerima'. Antara malas atau lelah membaca. Siapa yang masih begitu hayo?

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno21 Februari 2025, 23:29 WIB

Instagram Tambahkan Sejumlah Fitur DM Baru dalam Pembaruannya

Pembaruan DM meliputi berbagi musik, penjadwalan pesan, penerjemahan, dan banyak lagi.
Sejumlah pembaruan di pesan langsung (DM) Instagram. (Sumber: Meta)
Culture21 Februari 2025, 18:19 WIB

Sarkem Fest 2025 Digelar 2 Hari, Ini Daftar Acaranya

Sarkem Fest menampilkan tradisi ruwahan apeman.
Sarkem Fest 2025.
Techno21 Februari 2025, 18:08 WIB

Wacom Intuos Pro Dirombak Total, Tersedia dalam 3 Ukuran

Jajaran Intuos Pro 2025 telah dirampingkan dan dilengkapi kontrol dial mekanis baru yang dapat disesuaikan..
Wacom Intuos Pro. (Sumber: Wacom)
Lifestyle21 Februari 2025, 17:51 WIB

NJZ Menjadi Bintang dalam Kampanye Denim Musim Semi 2025 Calvin Klein

Pengumuman ini merupakan yang pertama setelah perubahan nama mereka menjadi NJZ.
Member NJZ jadi model untuk koleksi pakaian musim semi 2025 dari Calvin Klein. (Sumber: Calvin Klein)
Techno21 Februari 2025, 17:08 WIB

Apple Tak Lagi Produksi iPhone 14 dan Setop Pakai Port Lightning

Apple telah beralih ke USB-C yang dimulai dari iPhone 15.
iPhone 14 (Sumber: Apple.com)
Automotive21 Februari 2025, 16:15 WIB

IIMS 2025: KIA Pajang New Sonet dan New Seltos, Begini Spek dan Harganya

Kedua SUV ini siap menemani perjalanan perkotaan hingga petualangan luar kota.
KIA New Sonet dipajang di IIMS 2025. (Sumber: KIA)
Techno21 Februari 2025, 15:23 WIB

Oppo Find N5 Rilis Global, Ponsel Lipat Tertipis di Dunia Saat Ditutup

Ini adalah perangkat lipat yang sangat tipis dengan baterai jumbo.
Oppo Find N5 dalam warna Cosmic Black dan Misty White. (Sumber: Oppo)
Automotive20 Februari 2025, 19:40 WIB

VinFast VF 3 Diniagakan di Indonesia, Ada Promo untuk Pembelian di IIMS 2025

Mobil ini bisa menjadi kompetitor untuk Wuling Air ev.
VinFast VF 3. (Sumber: vinfast)
Techno20 Februari 2025, 19:05 WIB

Huawei Rilis 3 Perangkat Baru, Ada Tablet hingga Gelang Kebugaran

Ketiga gadget ini dihadirkan bersamaan dengan ponsel lipat tiga pertama di dunia milik perusahaan.
Huawei memberi pembaruan untuk tablet pintar MatePad Pro 13.2 inci. (Sumber: Huawei)
Startup20 Februari 2025, 18:45 WIB

GoTyme x Danabijak x Olsera Tawarkan Program MCA untuk UMKM

GoTyme Indonesia Menawarkan Pembiayaan yang Fleksibel untuk UMKM.
GoTyme Indonesia gandeng Danabijak dan Olsera beri pinjaman bagi UMKM. (Sumber: istimewa)