Pernah Ditagih Pinjol Padahal Tidak Mengajukan Utang? Pakar Jelaskan Yang Harus Kamu Lakukan

Uli Febriarni
Senin 12 Desember 2022, 12:55 WIB
pinjaman online / freepik

pinjaman online / freepik

Sudah tidak terhitung banyaknya orang yang curhat di media sosial, -bahkan mungkin teman kalian sendiri yang mengungkapnya-, mereka mengaku bahwa identitas mereka telah disalahgunakan oleh pihak tertentu. Ironinya, data identitas itu digunakan dalam pengajuan aplikasi pinjaman online, tanpa persetujuan dan tanpa sepengetahuan mereka selaku pemilik/subjek data.

Baca Juga: Tiap Tahun Baru Punya Resolusi, Tapi Selalu Gagal? Mungkin Disebabkan 4 Kesalahan Ini

Kondisi itu bukan hanya merugikan mereka. Melainkan juga menunjukkan bahwa kebocoran data digital, sebagai bentuk kejahatan siber, masih harus terus menjadi perhatian umum.

Terkait ini, peneliti hukum siber Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Masitoh Indriani memberikan pandangannya. Menurut dia, saat ini menjadi momentum tepat untuk mengevaluasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di negara Indonesia. Di antaranya adalah pinjaman online (pinjol), terkait kepatuhan akan keamanan data.

Apa Itu Data Pribadi Dan Kapan Boleh Digunakan Pihak Ketiga?

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) milik negara Republik Indonesia, yang disahkan September 2022, dalam Pasal 4 membagi data pribadi menjadi dua kategori. Yakni data pribadi umum dan data pribadi spesifik.

Baca Juga: Arctic Monkeys Bakal Gelar Konser di Indonesia, Simak Tanggal dan Harga Tiketnya

Data pribadi umum meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, status perkawinan dan data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.

Data pribadi spesifik berupa data informasi kesehatan, data biometrik, data genetika, catatan kejahatan, data anak, data keuangan pribadi dan data lainnya sesuai ketentuan UU tersebut.

Kerap disapa Indri, ia menyatakan, kedua kategori data pribadi ini boleh diketahui oleh pihak lain termasuk aplikasi. Syaratnya, harus ada persetujuan atau consent dari subjek data terlebih dahulu. 

"Consent inilah yang harus diperhatikan oleh para pihak ketiga, yaitu secara lebih umum PSE. Apakah mereka telah mengimplementasikan dan menjalankan prinsip-prinsip PDP dalam menjalankan usahanya?," ungkapnya, dikutip dari laman UNAIR, Senin (12/12/2022).

Kenali Tingkat Kerahasiaan Identitas

Siapa saja dapat menjadi korban 'tagihan' pinjol, namun selalu ada usaha preventif yang dapat menghindarkan seseorang terjebak dalam jerat penipuan tersebut, sebut Indri.

Maka, sebelum mengakses layanan yang menggunakan identitas pribadi, ada baiknya untuk mengenali antara identitas yang dapat dibagikan dan identitas yang bersifat rahasia.

"Dalam konteks ini, misalnya PIN, OTP, yang tidak boleh kita bagikan ke orang lain," tutur alumni University of Leeds tersebut.

Jangan Mudah Mengumbar Informasi Pribadi

Bila kita memanfaatkan jasa pihak ketiga di dunia untuk layanan atau jasa tertentu, kenali alasan data dibagikan dan cek kredibilitas layanan. Selain itu, sebelum membagikan data, kita juga harus mengetahui ketentuan mengenai perlindungan data pribadi dan mekanisme penyelesaian bila terjadi masalah.

"Intinya, kenali apakah pihak ketiga tersebut secara hukum memberikan jaminan perlindungan terhadap data pribadi kita. Teknisnya bisa kita cek melalui ketentuan kebijakan privasi layanan mereka. Syarat dan ketentuan tersebut harus benar-benar kita baca dan teliti," jelasnya lebih lanjut. 

Sanksi Bagi PSE yang Tidak Patuh

Indri menyoroti pula soal kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), merupakan syarat mutlak bagi PSE dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat.

Jika ditemukan ketidakpatuhan akan UU tersebut, penegakan hukum harus benar-benar dijalankan oleh aparat agar memberikan efek jera.

"Sehingga kepentingan masyarakat pada akhirnya akan selalu dapat terjaga," kata peneliti yang tergabung dalam Pusat Studi Hak Asasi Manusia (HAM) FH UNAIR ini.

Nah! ternyata membaca syarat dan ketentuan dengan teliti sebelum menggunakan aplikasi, sangatlah penting. Padahal, saat baru memulai menggunakannya, beberapa dari kita terbiasa langsung begitu saja membubuhkan ceklis 'menerima'. Antara malas atau lelah membaca. Siapa yang masih begitu hayo?

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkait Berita Terkini
Techno05 November 2024, 18:21 WIB

Infinix Inbook Air dan Inbook Air Pro Plus Diniagakan di Indonesia

Kedua laptop ini menyasar konsumen level menengah ke atas.
Infinix Inbook Air Pro Plus. (Sumber: Infinix)
Techno05 November 2024, 17:51 WIB

Google Maps Punya Fitur AI Baru yang Didukung oleh Gemini

Berbincang santai dengan Gemini AI atau dapatkan petunjuk berkendara yang lebih baik.
Google Maps kini ditenagai dengan Gemini AI. (Sumber: Google)
Techno05 November 2024, 17:25 WIB

Spesifikasi Xiaomi Pad 7 Series, Ada 3 Pilihan Warna

Tablet pintar ini tersedia dalam dua pilihan model.
Xiaomi Pad 7. (Sumber: Xiaomi)
Techno05 November 2024, 16:37 WIB

Harga dan Spek POCO C75 yang Dipasarkan di Indonesia, Mirip Redmi 14C?

C75 ditenagai dengan chipset MediaTek Helio G8 Ultra.
POCO C75. (Sumber: POCO)
Startup05 November 2024, 16:04 WIB

Demo Day BEKUP 2024: Sukses Dapatkan 24 Startup dari 6 Kota di Indonesia

Demoday BEKUP 2024 Perluas Peluang Kolaborasi dan Permodalan Para Startup.
Demo Day BEKUP 2024 yang diinisiasi Kemenparekraf dibuka pada Senin (4/11/2024). (Sumber: Kemenparekraf)
Startup05 November 2024, 14:31 WIB

TransTRACK Perkuat Kolaborasi Bisnis dengan Perusahaan Australia

MoU ini turut menandai langkah awal ekspansi strategis TransTRACK ke Australia.
TransTRACK jalin kesepakatan dengan perusahaan asal Australia. (Sumber: dok. transtrack)
Startup05 November 2024, 14:18 WIB

Paper.id Meluncurkan Horizon Card: Kartu Kredit Digital Khusus untuk Perusahaan

Layanan ini mendukung proses pengadaan barang dan jasa bagi perusahaan.
CEO Paper.id Yosia Sugialam. (Sumber: istimewa)
Startup05 November 2024, 13:08 WIB

Percepat Transformasi Digital, Granite Asia dan INA Resmi Jalin Kolaborasi

Granite Asia bersama Indonesia Investment Authority berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital dalam negeri.
INA berkolaborasi dengan Granite Asia guna mempercepat transformasi digital. (Sumber: istimewa)
Lifestyle04 November 2024, 20:23 WIB

5 Alasan Barang Mewah Bekas Kini Banyak Dicari oleh Konsumen

Terdapat sejumlah faktor yang membuat barang bekas banyak dicari orang.
Ilustrasi barang mewah tas Goyard. (Sumber: Goyard)
Lifestyle04 November 2024, 19:03 WIB

G-SHOCK Hadirkan Seri G-STEEL GM700 Berlapis Logam, Punya 3 Model Jam Tangan

Casio merilis jam tangan berlapis pogam yang didasarkan pada model analog-digital dynamic GA700.
Casio G-SHOCK GM700G-9A (kiri) dan GM700-1A. (Sumber: Casio)