Pemerintah Indonesia Memblokir Lebih Dari 7.000 Fintech Ilegal

Uli Febriarni
Rabu 14 Desember 2022, 23:56 WIB
fintech / freepik

fintech / freepik

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia diketahui telah memblokir 7.089 perusahaan financial techology (fintech) tak berizin atau ilegal, dari berbagai platform digital. Jumlah itu tercatat sejak pemblokiran dilakukan pada 2017 hingga awal Desember 2022. 

Menteri Kominfo RI Johnny G Plate mengatakan, pemblokiran itu menjadi upaya melakukan penanganan pinjaman online ilegal di ruang digital bersama Satgas Waspada Investasi (SWI). Yang diblokir oleh pemerintah mulai dari konten fintech ilegal di media sosial, file-sharing, ataupun aplikasi fintech tanpa izin.

Menurut dia, kementerian memiliki sistem surveilans untuk mengawasi ruang digital agar digunakan sebagaimana mestinya. 

"Surveillance systems Kominfo baik alphabetic maupun numerical terus bekerja around the clock, 24 jam non-stop, tujuh hari seminggu tanpa henti, bersama-sama untuk mengawasi melakukan pengawasan di ruang digital," kata dia dalam laman kementerian, Rabu (14/12/2022).

Selain memantau, pemerintah terus mendorong pertumbuhan fintech di Indonesia dengan menghadirkan ekosistem digital yang kondusif, melalui berbagai kebijakan. Tak terkecuali dalam konteks penanganan berbagai konten fintech yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Selain itu, guna menghadirkan transaksi keuangan yang aman dan terpercaya, Johnny menyatakan keamanan bertransaksi secara digital terus diperkuat dari segi regulasi melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Menurutnya, aturan yang disahkan pada September 2022 itu dibuat untuk mendorong keamanan data pribadi dalam transaksi keuangan, serta memfasilitasi penyediaan sertifikasi elektronik.

"UU ini berlaku bagi seluruh pihak yang memproses data pribadi masyarakat termasuk lembaga perbankan," ungkapnya.

"Sekali lagi, Undang-Undang Pelindungan data Pribadi berlaku bagi seluruh pihak yang memproses data pribadi masyarakat termasuk lembaga perbankan, lembaga keuangan non-bank, dan fintech," jelasnya sembari mengulangi kalimatnya sendiri.

Kementerian Kominfo, saat ini juga tengah menyiapkan aturan pelaksana UU PDP terkait dengan kelembagaan perlindungan data pribadi. Berbentuk peraturan presiden (Perpres) serta ketentuan pelaksana UU PDP berupa peraturan pemerintah (PP).

"Sosialisasi dan komunikasi juga terus dilakukan hingga pascaberakhirnya masa peralihan dua tahun. Sehingga UU PDP tetap dapat dilaksanakan secara komprehensif," sambungnya. 

Mengulik soal pertumbuhan pendanaan start up digital termasuk fintech di Indonesia saat ini, Johnny menjelaskan, terjadi penurunan aliran pendanaan start up digital di wilayah Asia mencapai 60% year on year, dan 33% quarter to quarter pada triwulan ke-III tahun 2022.

Meski demikian, nilai transaksi sektor fintech Indonesia, dengan Compounded Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 39%, tertinggi kedua di antara negara-negara G20.

Performa unggul ini menunjukkan bahwa, Indonesia mampu menyikapi masa pandemi Covid-19 secara progresif, sebagai momentum akselerasi digitalisasi sektor jasa keuangan di Indonesia.

"Fintech is here to stay with a bright future, terlepas dari tech winter. Dengan CAGR sebesar 15% tahun 2022 hingga 2027 prognosisnya, nilai transaksi sektor fintech global diperkirakan mencapai USD28 triliun pada 2027," tebak Johnny.

Kondisi optimistik ini turut dialami atau diproyeksikan oleh sektor fintech Indonesia.

Nilai transaksi kotor/gross transaction value di sektor digital payment, berada di kisaran USD266 miliar dan diproyeksikan akan mencapai sekitar USD431 miliar pada 2025 dengan CAGR 17%.

Dalam merealisasikan potensi tersebut, pelaku sektor fintech perlu terus berinovasi seiring dengan perkembangan teknologi digital, kata dia.

Adopsi teknologi membutuhkan kolaborasi multipihak, baik itu sektor industri, pemerintah, serta pemangku kepentingan terkait.

"Demi memastikan terwujudnya ekonomi digital nasional yang aman, diadopsi oleh SDM yang cakap, memberikan dampak sosial ekonomi yang tepat sasaran, eksponensial, serta berkelanjutan. Menuju Indonesia terkoneksi, makin digital makin maju," pungkasnya.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Techno07 April 2025, 19:48 WIB

Meta Perkenalkan Llama 4 dengan 2 Model AI Anyar yang Tersedia Sekarang

Meta mengklaim model barunya lebih unggul dibandingkan model dari OpenAI dan Google dalam ‘berbagai macam’ tolok ukur.
Meta Llama 4 terbaru.
Techno07 April 2025, 19:24 WIB

Youtube Shorts Menambahkan Alat Kreasi Baru dan Mengubah Cara Penghitungan Penayangan

Dua fitur baru ini sekarang sudah resmi hadir di Shorts.
Youtube Shorts.
Techno07 April 2025, 19:09 WIB

Samsung Bespoke AI Laundry Vented Combo: Mesin Cuci Sekaligus Pengering Listrik

Perangkat ini dapat mencuci dan mengeringkan satu muatan penuh hanya dalam 68 menit.
Samsung Bespoke AI Laundry Vented Combo. (Sumber: samsung)
Techno07 April 2025, 17:47 WIB

Donald Trump Tunda Kembali Pelarangan TikTok, Beri Batas Waktu Selama 75 Hari Lagi

Trump perpanjang batas waktu pelarangan TikTok selama 75 hari.
Ilustrasi TikTok. (Sumber: Unsplash)
Techno07 April 2025, 16:47 WIB

Nikon Z5II: Kamera Full-frame Termurah dengan Video RAW Internal

Kamera mirrorless ini meningkatkan autofokus dan kecepatan pemotretan.
Nikon Z5II. (Sumber: Nikon)
Techno07 April 2025, 16:04 WIB

Spek Lengkap POCO F7 Ultra dan F7 Pro, Kekuatan Ekstrem dan Performa Andal

Kedua handset ini juga cocok untuk bermain gim kelas atas.
POCO F7 Series. (Sumber: POCO)
Techno07 April 2025, 15:26 WIB

Garmin Luncurkan Vivoactive 6, Begini Harga dan Spesifikasinya

Kenali tubuh lebih baik dengan fitur kebugaran, kesehatan, dan fitur pintar yang populer- semuanya dalam tampilan yang cerah dan penuh warna.
Garmin Vivoactive 6. (Sumber: Garmin)
Travel07 April 2025, 14:52 WIB

Jurassic World: The Experience Hadir di Cloud Forest Singapura, Buka Mulai 29 Mei 2025

Pengunjung dapat belajar tentang dinosaurus hingga tanaman purba.
Jurassic World: The Experience. (Sumber: istimewa)
Techno05 April 2025, 11:11 WIB

Jiplak Fitur TikTok, Reels Instagram Kini Bisa Dipercepat Saat Dilihat

Instagram kini memungkinkan pengguna untuk mempercepat Reels seperti di TikTok.
Reels Instagram sekarang bisa dipercepat saat diputar. (Sumber: istimewa)
Lifestyle05 April 2025, 11:00 WIB

Casio G-SHOCK x Barbie Rilis Jam Tangan Serba Pink

Jam Tangan GMAS110BE-4A Edisi Terbatas Mengekspresikan Pandangan Dunia Barbie.
Casio G-SHOCK GMAS110BE-4A x Barbie. (Sumber: Casio)