Sebuah media yang berbasis di Hongkong, RTHK, melaporkan bahwa Pemerintah Taiwan telah membuka sebuah penyelidikan ke platform media sosial milik China, yaitu TikTok.
Pemerintah setempat melakukan investigasi, setelah mencurigai TikTok telah mengoperasikan anak perusahaan secara ilegal di pulau itu. Meskipun pemilik perusahaan membantah tuduhan itu, demikian isi berita yang dilansir pada Senin (19/12/2022) itu.
Berita senada dalam laman Reuters berbunyi, TikTok yang tidak banyak digunakan di Taiwan sebelumnya sudah mendapat tekanan sebagian besar di Amerika Serikat (AS) Hal itu dikarenakan AS khawatir, keberadaan TikTok bisa membuat China nantinya bisa mendapatkan akses ke data pribadi pengguna. Dan untuk diketahui, tuduhan dari AS juga sudah dibantah oleh perusahaan.
Dewan Urusan Daratan (atau The Mainland Affairs Council (MAC)) sebagai pembuat kebijakan Taiwan, memberikan sebuah pernyataan pada Minggu (18/12/2022) malam. Mereka mengatakan, 9 Desember 2022 sebuah kelompok kerja di bawah Kabinet telah menemukan bahwa, TikTok dicurigai melakukan 'operasi komersial ilegal' di Taiwan.
Surat kabar Liberty Times Taiwan juga melaporkan, pemilik TikTok, -yang di Taiwan bernama ByteDance- , telah mendirikan anak perusahaan di pulau itu untuk mempromosikan bisnis. Hal itu dinilai telah melanggar undang-undang Taiwan, yang mengatur platform media sosial China tidak diizinkan beroperasi secara komersial di pulau itu.
Dewan Urusan Daratan yang menanggapi laporan itu, mengatakan kelompok kerja Kabinet telah menemukan bahwa memang ada dugaan pelanggaran hukum, dan otoritas hukum sedang menyelidikinya.
"Dalam beberapa tahun terakhir, pihak daratan telah menggunakan platform video pendek seperti TikTok untuk melakukan operasi kognitif dan infiltrasi terhadap negara lain. Ada risiko tinggi pemerintah China mengumpulkan informasi pribadi pengguna," sebut perwakilan dewan, dalam keterangan mereka.
Untuk memastikan perlindungan keamanan informasi, MAC menegaskan kembali, pemerintah telah melarang sektor publik menggunakan aplikasi buatan China.
Dewan juga berjanji akan bekerja sama dengan instruksi Kabinet dan membahas langkah-langkah manajemen keamanan yang efektif dengan otoritas kompeten terkait.
Larangan Taiwan Atas Produk Teknologi China
Taiwan melarang berbagai operasi bisnis China di sana, baik itu bisnis platform media sosial hingga industri manufaktur chip yang bernilai tinggi.
Taiwan juga telah melarang departemen pemerintah menggunakan aplikasi China seperti TikTok.
Sementara itu diketahui, Facebook dan Instagram, keduanya dimiliki oleh Meta Platforms (META.O), merupakan platform media sosial yang paling banyak digunakan di Taiwan. TikTok membuntuti rekan-rekannya di Taiwan, tetapi menjadi semakin populer di kalangan anak muda, menurut riset pasar yang dilakukan sebuah perusahaan.
Taiwan telah lama mengeluh bahwa China menggunakan media sosial untuk menyebarkan disinformasi, di pulau yang diklaim Beijing sebagai wilayahnya.
Pada 2019, Taiwan mengeluarkan undang-undang anti-infiltrasi, bagian dari upaya selama bertahun-tahun untuk memerangi apa yang dilihat banyak orang di Taiwan sebagai upaya China untuk mempengaruhi politik dan proses demokrasi, melalui pendanaan ilegal politisi dan media serta metode lainnya.
Sumber Hukum Larangan Bisnis China Di Taiwan
Soal kronologi larangan keberadaan TikTok di Taiwan, dibeberkan dalam sebuah tulisan di laman Taiwan News, Senin (19/12/2022).
Menurut MAC, negara itu telah memiliki Pasal 73 Undang-Undang yang Mengatur Hubungan Antara Rakyat Wilayah Taiwan dan Wilayah Daratan. MAC menetapkan bahwa, perusahaan perangkat lunak media sosial yang berbasis di China dilarang mendirikan kantor di Taiwan.
Dewan telah menekankan bahwa TikTok dan kembarannya dari China, Douyin, tidak diizinkan untuk mendirikan cabang bisnis di Taiwan.
Maka cukup mengejutkan, bila pada beberapa waktu lalu, surat kabar LTN melaporkan bahwa Tiktoktaiwan Co Ltd (didirikan pada Maret 2018) telah mendapatkan persetujuan dari Departemen Perdagangan Kementerian Urusan Ekonomi. Untuk mengubah nama terdaftarnya menjadi ByteDance Taiwan, November 2022. Perusahaan ini terdaftar di Jalan Shijia di Distrik Timur Kota Taichung, perwakilannya adalah Chen Chia-ching dan memiliki modal terdaftar sebesar NT$12 juta.
Namun ByteDance mengatakan, laporan terbaru yang menyatakan telah mendirikan anak perusahaan di Taiwan tidak benar. Mereka belum punya usaha berbahan hukum di sana, demikian bantahan mereka sampaikan kepada Reuters.
Kehadiran TikTok nampaknya penuh drama. Bukan hanya Taiwan yang melarang TikTok digunakan di negaranya. Sebelumnya, India pada 2021 sepenuhnya melarang TikTok. Kemudian, Senat AS pada 14 Desember 2022 mengesahkan undang-undang, yang melarang karyawan federal menggunakan platform tersebut.