Kemajuan teknologi informasi (TI) di Indonesia, sudah selaiknya menyebar merata bukan hanya di perkotaan, melainkan di kabupaten. Kelakar bahwa penerapan TI wilayah kabupaten tak semaju perkotaan, yang kerap ditemukan menjadi konten di media sosial, selaiknya sudah tak laku lagi.
Salah satu indikator kemajuan teknologi dan informasi di pedesaan, bukan hanya semakin tingginya jumlah warga yang melek digital. Melainkan juga bisa berinovasi dan memanfaatkan teknologi digital dengan baik. Misalnya, mengoptimalkan keberadaan Aplikasi Sistem Informasi Desa.
Pasalnya, Aplikasi Sistem Informasi Desa digunakan untuk membantu kinerja Pemerintah Desa. Sehingga dapat lebih efisien dalam pengelolaan administrasi dan tata desa.
Kementerian Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia dalam lamannya menyatakan, Sistem Informasi Desa memudahkan desa menyusun data dan informasi digital tentang kondisi objektif desa, menyusun perencanaan pembangunan desa yang berbasis data detail dan riil.
Selain itu, mengarahkan kerja pembangunan desa secara sistematis, terukur, terarah, berkelanjutan, serta memfokuskan prioritas pemanfaatan Dana Desa.
Yang memiliki tanggung jawab atas pengembangan kesadaran melek digital dan teknologi di tiap-tiap desa, -selain desa itu sendiri-, adalah Pemerintah Kabupaten sebagai supervisi. Pemda juga memiliki peran memfasilitasinya.
Guna meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, Pemerintahan Kabupaten Sleman (sebuah kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta/DIY) meluncurkan aplikasi 'Sida Sembada' atau Sistem Informasi Daerah. Aplikasi ini sedianya dioptimalkan sebagai Sarana Elektronik untuk Menata Berita dan Data Desa.
Pemanfaatan Teknologi Untuk Informasi Lebih Cepat, Lengkap, Akurat
Peluncuran aplikasi ini, digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengapresiasi semua pihak yang turut membangun serta mengembangkan aplikasi Sida Sembada ini.
Aplikasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan perangkat daerah di Pemkab Sleman. Untuk mendapatkan data dan info yang dibutuhkan secara cepat, lengkap dan akurat.
"Dengan begitu, kita akan lebih mudah dalam melakukan upaya perencanaan pembangunan di Kabupaten Sleman, serta mengoptimalkan potensi-potensi yang ada", ujarnya, dalam keterangan tertulis, dipublikasi pada Kamis (22/12/2022).
Kepala Dinas PMK Sleman, Samsul Bahri, menjelaskan bahwa aplikasi Sida Sembada merupakan tindak lanjut dari aplikasi sebelumnya, Sidesi Manis atau Sistem Informasi Desa Terintegrasi untuk Mewujudkan Desa Mandiri dan Istimewa, yang telah akif di seluruh kalurahan di Kabupaten Sleman.
Ia memaparkan, aplikasi ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. regulasi itu menjelaskan bahwa pemerintah daerah mempunyai kewajiban mengembangkan sistem Informasi Desa (SID). Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) Sleman Nomor 29.3 Tahun 2019 tentag SID.
"Aplikasi ini berisi akumulasi data dari semua kalurahan. Contohnya, kalau butuh data tentang pamong, jumlah penduduk, dan sebagainya, tinggal buka di Sida Sembada," urainya.
Pemda Apresiasi Desa Yang Inovatif
Bukan hanya meluncurkan aplikasi Sida Sembada, dilakukan penyerahan penghargaan Evaluasi Kalurahan Inovatif. Di DIY, desa memiliki nomenklatur 'kalurahan'.
Samsul mengungkap, kegiatan ini merupakan pelaksnaan Perbup Nomor 38 Tahun 2022 tentang Evaluasi Kalurahan Inovatif. Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong dan memotivasi semua kalurahan di Kabupaten Sleman, agar dapat melakukan kreasi dan inovasi di wilayahnya masing-masing.
Kalurahan Wonokerto, Kapanewon Turi berhasil meraih peringkat pertama dalam Evaluasi Kalurahan Inovatif ini dan berhak mendapatkan penghargaan berupa piagam dan uang pembinaa sebesar Rp150 juta. Peringkat dua diraih Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati dengan hadiah piagam dan uang pembinaan Rp100 juta. Sementara Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Prambanan berada di urutan tiga dan berhak mendapatkan piagam dan uang pembinaan sebesar Rp50 juta.
"Ini adalah apresiasi kepada kalurahan yang mampu membuat inovasi untuk mengatasi permasalahan di wilayahnya. Harapannya nanti, kalau semua kalurahan punya inovasi dan maju, otomatis kabupaten juga maju," tandas Samsul.