Techverse.asia - Jaksa Agung Indiana (negara bagian di Amerika Serikat) mengajukan tuntutan hukum terhadap TikTok. Pasalnya, Kejaksaan Indiana menuduh perusahaan tersebut menyesatkan pengguna tentang hubungannya dengan pemerintah China dan menampilkan konten dewasa kepada anak di bawah umur, seperti yang pertama kali dilaporkan oleh The New York Times.
Dalam pengaduan pertamanya, Jaksa Agung Todd Rokita mengklaim bahwa TikTok menipu orang tua tentang jumlah konten seksual dan terkait narkoba yang dapat diakses oleh pengguna muda aplikasi tersebut. Dalam pengaduan kedua, kantor Rokita berargumen bahwa TikTok milik China secara keliru menyesatkan pengguna tentang otoritas pemerintah China untuk melihat data sensitif pengguna yang diperoleh melalui aplikasi.
“Aplikasi TikTok adalah ancaman jahat dan mengancam konsumen Indiana yang tidak menaruh curiga oleh perusahaan China yang tahu betul bahaya yang ditimbulkannya pada penggunannya. Dengan tuntutan hukum ini, kami berharap dapat memaksa TikTok menghentikan praktiknya yang salah, menipu, dan menyesatkan, yang melanggar hukum Indiana,” kata Rokita dalam pernyataan resminya dikutip Techverse.asia, Minggu (25/12/2022).
Menyikapi tuntutan tersebut, Juru bicara TikTok Brooke Oberwetter mengatakan bahwa meskipun perusahaan tidak mengomentari litigasi yang sedang berlangsung. Ia irit bicara dan menekankan bahwa keamanan pengguna TikTok merupakan sebuah prioritas utamanya.
“Keselamatan, privasi, dan keamanan komunitas kami adalah prioritas utama kami,” ujar Brooke.
Selama beberapa hari terakhir, gubernur Republik di Maryland, North Dakota, South Dakota, dan Texas semuanya telah melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintah. Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Departemen Keamanan Dalam Negeri dan Negara AS juga telah melarang penggunaan aplikasi pada perangkat yang dikeluarkan pemerintah.
Larangan oleh para pemimpin negara Republik ini dapat menandakan tindakan yang lebih serius di Washington tahun depan, terutama di DPR yang dipimpin GOP. The Wall Street Journal melaporkan bahwa negosiasi antara TikTok dan pemerintahan Biden untuk memitigasi risiko keamanan nasional AS terhenti. Pejabat berencana untuk mencapai kesepakatan pada akhir tahun, tetapi kesepakatan mungkin masih jauh di depan mata. Tanpa kesepakatan formal, para pemimpin Senat dan House GOP dapat mendorong tindakan yang lebih kuat terhadap perusahaan.
Menanggapi masalah keamanan nasional, Oberwetter mengatakan bahwa TikTok meyakini bahwa jajarannya berada di jalur negosiasi dengan Pemerintah AS untuk sepenuhnya memenuhi semua masalah keamanan nasional AS yang masuk akal, dan TikTok juga telah membuat langkah signifikan untuk menerapkan solusi tersebut. Terlepas dari tuntutan negara, tuntutan hukum Indiana menandai pertama kalinya negara bagian menggugat TikTok karena melanggar undang-undang perlindungan konsumennya.
“Dalam berbagai cara, TikTok merepresentasikan bahaya yang jelas dan nyata bagi Hoosiers yang bersembunyi di depan mata,” kata Rokita.
Baca Juga: Dua Karyawan TikTok Terbukti Mengakses Data Dua Jurnalis Secara Ilegal: Langsung Dipecat
Pelarangan penggunaan aplikasi TikTok di negeri Paman Sam bukanlah hal yang baru. Sebab, sebelumnya di masa terkahir jabatannya Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang mengancam akan melarang TikTok di negaranya kecuali jika ByteDance menjual saham pengendali di TikTok kepada investor Amerika Serikat. Trump termotivasi untuk mencari larangan setelah pengguna TikTok mengendalikan kampanyenya dengan menempatkan pesanan palsu untuk tiket ke salah satu aksi unjuk rasa.
Namun, pengadilan federal AS memblokir perintah Trump. Kemudian pada Juni 2021 Presiden Joe Biden secara resmi mencabut perintah Trump yang berusaha melarang TikTok sambil meluncurkan penyelidikan terhadap aplikasi yang memiliki hubungan dengan "musuh asing" yang dapat menimbulkan risiko keamanan nasional atau privasi data.
Perintah tersebut menggantikan serangkaian perintah eksekutif yang dilembagakan oleh Presiden Trump tahun lalu, yang memblokir aplikasi seperti TikTok, WeChat, dan Alipay dari toko aplikasi AS dan mengambil tindakan lebih lanjut untuk mencegahnya beroperasi di AS.