Kominfo Putus Akses Tujuh Situs dan Lima Grup Medsos Aktivitas Jual Beli Organ Tubuh

Uli Febriarni
Sabtu 14 Januari 2023, 19:24 WIB
organ manusia (Sumber : freepik)

organ manusia (Sumber : freepik)

Kemudahan mendapat akses jaringan internet dan kecanggihan media sosial, idealnya digunakan untuk mendukung aktivitas produktif, bermanfaat dan bernilai positif.

Namun, sebagian orang yang mendapatkan akses tersebut, justru menggunakannya untuk hal yang negatif, ilegal bahkan melanggar hukum. Salah satunya jual beli organ tubuh manusia.

Organ tubuh manusia, memang bisa ditransplantasi ke manusia yang lain. Dilakukan karena adanya kebutuhan demi menunjang kesehatan. Dan prosesnya harus berada dalam jalur medis, agar minim risiko dan tidak merugikan salah satu pihak.

Baca Juga: Boleh Didonasi Tapi Tak Boleh Dijual-Beli, Hati-hati Pilih Olahraga Kalau Ginjal Kita Tinggal Satu

Hal itu kemudian membuat sejumlah orang gelap mata dan menjual organ tubuh dalam koridor berseberangan dengan aturan. 

Untuk mencegah aktivitas berbahaya ini meluas, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI telah memutus akses tujuh situs dan lima grup media sosial yang memuat konten jual beli organ tubuh manusia.

Pemutusan akses itu sudah dilakukan sejak Kamis (12/1/2023).

Mengutip laman kementerian terkait, Sabtu (14/1/2023), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menyatakan, pemutusan akses itu dilakukan sesuai permintaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara RI.

Pemutusan dilakukan Kementerian yang dipimpin oleh Johnny G Plate itu, usai menerima menerima surat dari Bareskrim Polri.

"Isinya meminta Kominfo, untuk melakukan pemutusan akses, atas tujuh situs yang memuat konten manipulasi data tersebut," kata dia. 

Baca Juga: 8 Hal Yang Harus Diterapkan, Ketika Bawa Mobil Menyeberang Laut

Menurut Semuel, sebelumnya Tim AIS Kementerian Kominfo telah melakukan pemantauan, terhadap beberapa situs dan akun media sosial yang diduga memuat konten jual beli organ tubuh.

"Kami melakukan pencarian situs jual beli organ tubuh manusia, seperti yang disampaikan penyidik Kepolisian yang tengah menangani kasus di Makassar, dengan laporan adanya situs jual beli organ tubuh lewat Yandex," tuturnya.

Selain menemukan situs, Tim AIS Kementerian Kominfo juga menemukan lima grup media sosial Facebook dengan konten serupa.

Hasil temuan itu kemudian disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk mengonfirmasi pelanggaran yang terjadi.

"Semua datanya kami kirimkan, untuk memastikan situs tersebut benar-benar melanggar hukum. Lalu, Bareskrim Polri mengirim surat untuk memutus akses tiga situs pada Kamis, dan empat situs pada Jumat (13/1/2023)," lanjut Semuel.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tujuh situs tersebut melanggar Pasal 192 jo Pasal 64 ayat (3) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal itu berbunyi "Setiap orang yang dengan sengaja memperjualbelikan organ atau jaringan tubuh dengan dalih apapun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

"Ketiga situs tersebut sudah tidak bisa diakses secara normal, terhitung Kamis pukul 22.00 WIB. Empat situs diputus aksesnya dalam kurun waktu satu kali 24 jam ke depan," tambah dia.

Baca Juga: 6 Anak Di DIY Meninggal Kena Gagal Ginjal Akut Misterius, Dokter RSUP Dr Sardjito Minta Orang Tua Waspadai Gejala Ini

Di kesempatan itu, Semuel juga menyatakan, pemutusan akses situs dan akun media sosial dilatarbelakangi pertimbangan ada indikasi tindak pidana memperjualbelikan atau jaringan tubuh. Sementara itu, tindakan itu adalah sesuatu yang dilarang dan sangat meresahkan masyarakat.

"Berdasarkan hasil profiling dan analisis, semua situs itu berada atau dibuat di luar negeri," imbuhnya lagi.

Semuel mendorong masyarakat untuk segera melapor ke Kementerian Kominfo, jika menemukan situs sejenis. Agar bisa dilakukan penanganan sesuai perundangan yang berlaku.

"Peran masyarakat penting untuk membantu penyidikan. Dan kami mengharapkan masyarakat dapat melaporkan lewat aduankonten.id," tandasnya. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Techno29 April 2025, 18:22 WIB

Indosat Punya Paket Bundling IM3 Platinum dengan iPhone 16

IM3 menjadi official telco partner Apple di Indonesia.
Indosat Ooredoo Hutchison jalin kerja sama dengan iBox. (Sumber: istimewa)
Tips29 April 2025, 17:48 WIB

Tips Membuat Konten Menarik untuk Memasarkan Produk di Media Sosial

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan agar kontennya viral.
Influencer Tirta Mandira Hudhi. (Sumber: istimewa)
Techno29 April 2025, 16:56 WIB

Spek dan Harga Vivo X200 Ultra, Ada Photographer Kit Opsional

Vivo ingin smartphone barunya menggantikan kamera Anda.
Vivo X200 Ultra. (Sumber: Vivo)
Automotive29 April 2025, 16:31 WIB

KIA EV6 Dibanderol Mulai dari Rp719 Jutaan untuk Pasar Amerika Utara

Kia America Umumkan Harga EV6 2025.
KIA EV6. (Sumber: KIA)
Techno29 April 2025, 15:47 WIB

TikTok Tambahkan Fitur Ulasan di Kolom Komentar dan Dukungan untuk Teks ALT

Pengguna dapat mengecek TikTok mereka secara berkala untuk mengecek ketersediaan dua fitur ini.
Pengguna TikTok kini bisa memberi ulasan di kolom komentar. (Sumber: TikTok)
Startup29 April 2025, 15:29 WIB

Cove akan Ekspansi ke Jogja dan Surabaya, Hadirkan Hunian Co-living Berkualitas

Upaya tersebut didorong oleh semakin besarnya minat masyarakat Indonesia pada hunian co-living.
Startup proptech Cove. (Sumber: dok. cove)
Techno29 April 2025, 13:13 WIB

POCO C71: Ponsel Entry Level yang Ditenagai Prosesor Unisoc T7250

Handset ini tersedia dalam tiga pilihan warna.
POCO C71. (Sumber: POCO)
Lifestyle29 April 2025, 12:51 WIB

Casio G-SHOCK MRG-BF1000R, Jam Tangan Selam yang Terinspirasi dari Katak Goliath

Jam tangan selam Frogman terbaru dengan ketahanan air ISO 200 meter.
Casio G-SHOCK MRG-BF1000RG. (Sumber: null)
Hobby28 April 2025, 19:19 WIB

Gunbound Closed Beta Test Kedua Dimulai dari 28 April sampai 7 Mei 2025

Mengajak pemain lama dan baru untuk mencoba fitur-fitur baru, kompetisi, dan meraih hadiah eksklusif CBT 2.
Uji beta tertutup kedua untuk Gunbound. (Sumber: Gravity Game Hub)
Techno28 April 2025, 18:46 WIB

Motorola Razr 60 dan Razr 60 Plus Resmi Dirilis, Ini Spek dan Harganya

Dua ponsel lipat ini melengkapi jajaran seri Razr.
Motorola Razr 60. (Sumber: Motorola)