Kominfo Putus Akses Tujuh Situs dan Lima Grup Medsos Aktivitas Jual Beli Organ Tubuh

Uli Febriarni
Sabtu 14 Januari 2023, 19:24 WIB
organ manusia (Sumber : freepik)

organ manusia (Sumber : freepik)

Kemudahan mendapat akses jaringan internet dan kecanggihan media sosial, idealnya digunakan untuk mendukung aktivitas produktif, bermanfaat dan bernilai positif.

Namun, sebagian orang yang mendapatkan akses tersebut, justru menggunakannya untuk hal yang negatif, ilegal bahkan melanggar hukum. Salah satunya jual beli organ tubuh manusia.

Organ tubuh manusia, memang bisa ditransplantasi ke manusia yang lain. Dilakukan karena adanya kebutuhan demi menunjang kesehatan. Dan prosesnya harus berada dalam jalur medis, agar minim risiko dan tidak merugikan salah satu pihak.

Baca Juga: Boleh Didonasi Tapi Tak Boleh Dijual-Beli, Hati-hati Pilih Olahraga Kalau Ginjal Kita Tinggal Satu

Hal itu kemudian membuat sejumlah orang gelap mata dan menjual organ tubuh dalam koridor berseberangan dengan aturan. 

Untuk mencegah aktivitas berbahaya ini meluas, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI telah memutus akses tujuh situs dan lima grup media sosial yang memuat konten jual beli organ tubuh manusia.

Pemutusan akses itu sudah dilakukan sejak Kamis (12/1/2023).

Mengutip laman kementerian terkait, Sabtu (14/1/2023), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menyatakan, pemutusan akses itu dilakukan sesuai permintaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara RI.

Pemutusan dilakukan Kementerian yang dipimpin oleh Johnny G Plate itu, usai menerima menerima surat dari Bareskrim Polri.

"Isinya meminta Kominfo, untuk melakukan pemutusan akses, atas tujuh situs yang memuat konten manipulasi data tersebut," kata dia. 

Baca Juga: 8 Hal Yang Harus Diterapkan, Ketika Bawa Mobil Menyeberang Laut

Menurut Semuel, sebelumnya Tim AIS Kementerian Kominfo telah melakukan pemantauan, terhadap beberapa situs dan akun media sosial yang diduga memuat konten jual beli organ tubuh.

"Kami melakukan pencarian situs jual beli organ tubuh manusia, seperti yang disampaikan penyidik Kepolisian yang tengah menangani kasus di Makassar, dengan laporan adanya situs jual beli organ tubuh lewat Yandex," tuturnya.

Selain menemukan situs, Tim AIS Kementerian Kominfo juga menemukan lima grup media sosial Facebook dengan konten serupa.

Hasil temuan itu kemudian disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk mengonfirmasi pelanggaran yang terjadi.

"Semua datanya kami kirimkan, untuk memastikan situs tersebut benar-benar melanggar hukum. Lalu, Bareskrim Polri mengirim surat untuk memutus akses tiga situs pada Kamis, dan empat situs pada Jumat (13/1/2023)," lanjut Semuel.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tujuh situs tersebut melanggar Pasal 192 jo Pasal 64 ayat (3) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal itu berbunyi "Setiap orang yang dengan sengaja memperjualbelikan organ atau jaringan tubuh dengan dalih apapun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

"Ketiga situs tersebut sudah tidak bisa diakses secara normal, terhitung Kamis pukul 22.00 WIB. Empat situs diputus aksesnya dalam kurun waktu satu kali 24 jam ke depan," tambah dia.

Baca Juga: 6 Anak Di DIY Meninggal Kena Gagal Ginjal Akut Misterius, Dokter RSUP Dr Sardjito Minta Orang Tua Waspadai Gejala Ini

Di kesempatan itu, Semuel juga menyatakan, pemutusan akses situs dan akun media sosial dilatarbelakangi pertimbangan ada indikasi tindak pidana memperjualbelikan atau jaringan tubuh. Sementara itu, tindakan itu adalah sesuatu yang dilarang dan sangat meresahkan masyarakat.

"Berdasarkan hasil profiling dan analisis, semua situs itu berada atau dibuat di luar negeri," imbuhnya lagi.

Semuel mendorong masyarakat untuk segera melapor ke Kementerian Kominfo, jika menemukan situs sejenis. Agar bisa dilakukan penanganan sesuai perundangan yang berlaku.

"Peran masyarakat penting untuk membantu penyidikan. Dan kami mengharapkan masyarakat dapat melaporkan lewat aduankonten.id," tandasnya. 

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Automotive22 November 2024, 16:49 WIB

Hyundai All New Tucson Resmi Mengaspal di Indonesia, Cek Harga dan Speknya

Ini menjadi mobil kedua yang dihadirkan Hyundai di Indonesia dengan pilihan mesin Turbo Hybrid.
Hyundai All New Tucson.
Techno22 November 2024, 16:11 WIB

WhatsApp Menambahkan Transkrip Pesan Suara, Banyak Pilihan Bahasa

Fitur ini akan diluncurkan untuk pengguna iOS dan Android dalam beberapa minggu mendatang.
Pesan suara di WhatsApp kini bisa ditranskrip. (Sumber: Meta)
Lifestyle22 November 2024, 15:45 WIB

Nike Vomero 18: Sepatu Lari dengan Bantalan Maksimal

Sepatu lari ini baru akan tersedia secara global pada 2025.
Nike Vomero 18. (Sumber: Nike)
Techno22 November 2024, 15:11 WIB

ColorOS 15 Punya Segudang Fitur Berbasis Kecerdasan Buatan, Cek Selengkapnya

ColorOS 15: Era Baru dalam Keunggulan AI dan Ponsel Pintar.
ColorOS 15. (Sumber: Oppo)
Culture22 November 2024, 14:29 WIB

ARTJOG 2025 Usung Tema Motif: Amalan, Begini Penjelasannya

Sosialisasi ARTJOG 2025 menjadi kesempatan untuk memaparkan tentang tema ARTJOG di tahun depan.
Sosialisasi ARTJOG 2025 di JNM, Wirobrajan, Kota Jogja. (Sumber: istimewa)
Techno22 November 2024, 14:00 WIB

Realme Resmi Menjadi Sponsor untuk Dominator Esports

realme mensponsori Dominator Esports dengan tujuan berkembang bersama dalam industri esports.
Realme menjadi sponsor untuk tim Dominator Esports. (Sumber: realme)
Lifestyle21 November 2024, 19:57 WIB

Pop Mart Christmas Town Hadir di Gandaria City, Buka Selama 50 Hari

Pop Mart memberikan Pengalaman Otentik Berbagai Karakter melalui "Pop Mart Christmas Town.
Pop Mart Christmas Town. (Sumber: null)
Lifestyle21 November 2024, 19:36 WIB

Lisa BLACKPINK Segera Rilis Solo Albumnya Berjudul Alter Ego

Album ini akan mengikuti rangkaian tiga singel dari bintang K-pop tersebut pada tahun 2024.
Lisa BLACKPINK.
Techno21 November 2024, 18:56 WIB

Messenger Mendapat Serangkaian Fitur Tambahan Baru, Apa Saja?

Fitur terbaru Meta untuk Panggilan Messenger mencakup latar belakang AI.
Messenger mendapat sejumlah pembaruan fitur. (Sumber: Meta)
Techno21 November 2024, 18:11 WIB

OPPO Find X8 Series Resmi Meluncur Global dengan Kamera Hasselblad

Seri Find X8 menghadirkan kamera, performa, dan masa pakai baterai kelas atas.
Oppo Find X8 dan X8 Pro (kanan). (Sumber: Oppo)