Kabar untuk pengguna Twitter, bahwa bila akunmu ditangguhkan, maka kamu bisa mengajukan banding atas penangguhan akun. Setelah melakukan banding, maka dikabulkan tidaknya permintaanmu itu akan dinilai berdasarkan kriteria baru untuk pemulihan.
Pengumuman itu dipublikasikan dalam sebuah utas yang dibuat oleh akun @TwitterSafety. Dalam unggahan itu, perusahaan mengatakan akan menangguhkan akun untuk pelanggaran berulang yang parah atau berkelanjutan, terhadap kebijakan perusahaan. Kebijakan baru ini berlaku mulai 1 Februari 2023.
Alih-alih segera menangguhkan akun, sekarang Twitter akan mengambil tindakan yang tidak terlalu memaksa. Seperti diawali dengan 'membatasi jangkauan tweet yang melanggar kebijakan' atau memintamu untuk 'menghapus tweet' sebelum kamu diizinkan untuk terus mencuit dalam akunmu.
Perilaku yang dianggap sebagai pelanggaran berat, yang berpotensi membuat akunmu ditangguhkan, antara lain meliputi konten ilegal, menghasut kekerasan, pelanggaran privasi, dan pelecehan yang ditargetkan terhadap pengguna, di antara tindakan lainnya.
Seperti diketahui, Twitter sudah mulai memulihkan akun yang sebelumnya ditangguhkan akhir tahun lalu, misalnya mengizinkan akun kontroversial seperti mantan Presiden Donald Trump dan komedian Kathy Griffin kembali ke platform.
Baca Juga: Kolaborasi Tokopedia Dan CfDS UGM Luncurkan Modul Literasi Digital. Untuk Apa?
Perusahaan mengatakan akan terus memulihkan akun yang diblokir, yang memenuhi kriteria barunya selama 30 hari ke depan.
Twitter sudah memiliki fitur yang memungkinkan pengguna untuk mengajukan penangguhan dan pelanggaran.
Diketahui, pada Desember 2022, Elon Musk selaku petinggi Twitter pernah menangguhkan akun Twitter milik beberapa jurnalis. Setelah tindakannya memicu banyak protes diarahkan kepada dirinya, Twitter kembali mengembalikan akun-akun itu.
Sebelumnya, pada 2021, Twitter juga pernah menutup secara permanen akun milik mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Sempat menghebohkan publik di masa itu, penutupan akun dilakukan oleh Twitter karena Trump dinilai telah melanggar beberapa ketentuan yang telah ditetapkan perusahaan.
Baca Juga: TikTok Bocorkan Konten yang Jadi Perhatian & Produk Laris di TikTok Shop, Saat Ramadan dan Lebaran
Elon Musk, dalam sebuah artikel di Tempo mengatakan bahwa, penguncian akun Twitter Donald Trump setelah Trump berkicau tentang kerusuhan di Gedung Capitol adalah kesalahan besar yang harus diperbaiki. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hasutan untuk kekerasan akan terus dilarang di Twitter.
Kilas balik sedikit, akun Trump ditangguhkan oleh Twitter sebagai imbas cuitannya pada 6 Januari 2021. Di hari itu, Trump berulang kali menggunakan Twitter, media sosial dan situs lain untuk secara keliru mengklaim telah terjadi penipuan pemilih yang meluas dalam pemilu. Hal itu yang kemudian membuatnya kalah dari Joe Biden. Kemudian Trump telah mendesak para pendukungnya untuk melakukan aksi protes di halaman Gedung Capitol, Washington.
Baca Juga: Kerjasama GM & Netflix: 'Satu Film Satu EV'
Cuitan Trump dianggap sebagai sebuah dukungan bagi para pendemo yang bersikap rusuh, jelang pelantikan Joe Biden sebagai presiden yang baru.
Sebelum ditutup permanen, akun Trump diblokir terlebih dahulu, bersamaan dengan kerusuhan yang terjadi. Pihak Twitter menyebut, keputusan itu mereka lakukan, karena bila langkah itu tidak diambil maka akan muncul lebih banyak massa yang akan mengarah kepada aksi kekerasan.
Dan sejak ditutup permanen, Trump tidak lagi dapat mengakses akunnya.
Selanjutnya, sekitar November 2022 Musk mengumumkan diaktifkannya kembali akun Trump, setelah mayoritas responden dalam jajak pendapat Twitter mendukung pemulihan itu.
Namun Trump mengatakan tidak tertarik untuk kembali ke Twitter. Ia menyatakan akan tetap menggunakan situs media sosialnya sendiri, Truth Social; aplikasi yang dikembangkan oleh Trump Media &Technology Group.