Apple dikabarkan telah mendapatkan paten (US-11571048-B1) untuk mekanisme pelepasan tali Apple Watch, agar berpotensi digunakan dengan kamera internal.
Menurut media The Verge, ini memang ide yang bagus, meskipun paten ini merupakan paten ketiga untuk Apple Watch terkait kamera, setidaknya dalam beberapa tahun terakhir.
Permohonan paten awalnya diajukan pada 2019. Demikian dilansir dari The Verge, Selasa (14/2/2023).
Kali pertama ditemukan oleh Patently Apple, bagian abstrak dan deskripsi paten merinci tali dengan dua segmen dan bagian 'sarang'. Konsepnya adalah menciptakan cara yang cepat dan ergonomis untuk mengeluarkan jam tangan dari talinya.
Ketika mengambil gambar, maka pengguna tinggal mengeluarkan jam tangan, mengangkat bagian kamera, dan mengambil gambar.
Seperti yang dicatat oleh Patently Apple, Apple diberikan paten lain tahun lalu, sebelumnya, pada 2019, Apple memenangkan paten untuk kamera yang dapat diputar yang dipasang di ujung tali.
Salah satu daya tarik besar Apple Watch adalah memungkinkan pengguna iPhone menghabiskan lebih sedikit waktu di ponsel mereka, dan bahkan berpotensi meninggalkannya saat menjalankan tugas, berjalan-jalan, atau berolahraga.
Kasus penggunaan yang lebih tidak pasti atas ini adalah mengambil gambar atau memfilmkan rekaman secara diam-diam. Ini mengingatkan kita pada teknologi yang ditunjukkan oleh Google Glass asli. Gagasan bahwa seseorang mungkin secara diam-diam merekam dan membuat banyak orang merasa tidak nyaman.
Sementara itu sebuah tulisan dalam laman Screen Rant, juga membahas soal paten yang diterima oleh Apple pada 2022. Paten yang mereka dapat, menyertakan ketentuan lampu kilat (flash) yang akan membantu mengambil foto dalam kondisi kurang cahaya.
Media itu juga mengungkap, tim penelitian dan pengembangan (R&D) Apple mematenkan banyak teknologi, meskipun hanya segelintir yang berhasil mencapai produk ritel.
Namun perlu diakui, beberapa teknologi yang dipatenkan Apple setidaknya menarik, kecuali kamera di permukaan bawah Apple Watch tidak masuk akal.
Pertama, kualitas foto dari sensor gambar kecil yang disertakan dengan jam tangan pintar cenderung jauh lebih buruk daripada yang diambil oleh smartphone. Kedua, menempatkan kamera di bawah Apple Watch akan membuatnya sangat tidak nyaman dan tidak praktis, dibandingkan dengan hanya mengeluarkan smartphone untuk mengklik gambar.
"Dengan atau tanpa kamera yang ditempatkan secara aneh, konsep jam tangan pintar dengan kamera telah terbukti gagal," kata Screen Rant.
Samsung kemudian mencoba konsep tersebut dengan jam tangan pintar Galaxy Gear satu dekade lalu. Tetapi Samsung dengan cepat meninggalkan ide tersebut, setelah mendapat tanggapan dari konsumen. Konon, jika Apple ingin mengubah jam tangan pintarnya menjadi iPhone yang dapat dikenakan, maka kamera terintegrasi kemungkinan akan menjadi bagian dari rencana mereka.
Perusahaan akan lebih baik menempatkan kamera di mana saja, kecuali permukaan bawah Apple Watch. Sehingga memungkinkan untuk mengambil foto tanpa melepaskan perangkat dari talinya setiap saat.
Sumber yang dekat dengan perusahaan Apple, mengungkapkan bahwa paten terakhir yang diperoleh Apple adalah perihal mekanisme pelepasan tali Apple Watch; yang memungkinkannya digunakan dengan kamera internal. Ini persis seperti yang dijabarkan dalam Patently Apple.
Meskipun paten gadget tidak menjamin apa pun, paten tersebut dapat memberikan gambaran sekilas tentang area yang sedang dijelajahi Apple untuk masa depan.
Laman Time.News mengulas paten yang diterima Apple dalam babak mundur. Paten terkait kamera di jam tangan Apple Watch ini, ternyata diberikan untuk 'posisi kamera' yang berbeda-beda.
Paten sebelumnya mengusulkan keberadaan kamera, yang dapat diputar yang diintegrasikan ke ujung tali, sementara paten lain mengusulkan keberadaan kamera di dalam Digital Crown.
Perlu dicatat bahwa, di masa lalu sudah ada aksesori Apple Watch pihak ketiga yang disebut 'Wristcam' yang berfungsi serupa.
Dan banyak perusahaan di masa lalu mencoba memasang kamera di jam tangan pintar mereka, tetapi pengalaman itu menimbulkan kemarahan dan kecurigaan masyarakat. Karena kemungkinan mengambil gambar secara diam-diam dan mengancam privasi orang lain.