Kabar Gembira, Kini QRIS Bisa Digunakan di 4 Negara Ini

Editor Techverse
Senin 29 Agustus 2022, 20:11 WIB
Ilustrasi QRIS/Bank Indonesia.

Ilustrasi QRIS/Bank Indonesia.

Techverse.asisa - Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS kini sudah bisa digunakan di empat negara Asia Tenggara, yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina. Negara yang sudah mengimplentasikan penggunaan QRIS saat ini adalah Thailand.

Sementara menurut pernyataan Monetary Authority of Singapore (MAS), QRIS baru bisa diterapkan pada paruh kedua 2023. Harapannya bisa memfasiltasi pengguna dalam melakukan pembayaran ritel secara instan, aman, dan efisien. 

Baca Juga: Absen Dua Tahun Imbas Pandemi, Realme 828 Fan Festival Digelar Luring

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan, dengan sudah terimplentasinya secara penuh QRIS di Thailand maka orang Indonesia bisa berbelanja ataupun transaksi wisata tanpa harus menggunakan mata uang Bath. Sebab, BI telah bekerja sama dengan Bank of Thailand untuk membentuk sistem pembayaran lintas batas via QR Code.

"QR Indonesia dengan QR Thailand sudah kami uji cobakan dan mulai hari ini implementasi penuh," ujarnya pada Senin (29/8/2022).

Sementara untuk di negara tetangga yakni Malaysia, QRIS masih dalam tahap uji coba. Sehingga belum bisa diimplementasikan secara penuh.

"Sebetulnya uji coba (QRIS) di Malaysia ini sudah dilakukan sejak Januari 2022 lalu," paparnya.

Menurutnya, empat negara di ASEAN tersebut yang sudah sepakat untuk menggunakan QRIS untuk transaksi antar negara ialah hasil komitmen bersama. Semua pihak telah setuju untuk menyambungkan sistem pembayaran melalui QR code currency.

Dengan demikian, dia berharap kerjasama ini bisa mendongkrak perputaran ekonomi pada sektor pariwisata dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Tentunya kebijakan ini membuat kelima negara bisa melakukan transaksi digital tanpa harus menggunakan mata uang dari masing-masing negara. Selain itu, untuk mendukung pariwisata, mendukung UMKM, dan juga mendukung ekonomi keuangan digital secara nasional," ujarnya.

Sekilas tentang QRIS

QRIS merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjag​a keamanannya.

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat. 

Baca Juga: Mengenal Genteng Pintar Karya Mahasiswa Fakultas Teknik UGM Yogyakarta

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI​. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.

Transaksi QRIS menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based. Penggunaan sumber dana dan/atau instrumen pembayaran diterapkan berdasarkan usulan dari Lembaga Standar yang disetujui Bank Indonesia.

Nominal Transaksi QRIS dibatasi paling banyak sebesar Rp10 juta per transaksi. Penerbit dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan atas Transaksi QRIS yang dilakukan oleh setiap Pengguna QRIS, yang ditetapkan berdasarkan manajemen risiko penerbit.

Cara menggunakannya yakni konsumen dapat memilih dan mengunduh (download) aplikasi pembayaran yang terpasang pada ponsel mereka. Selanjutnya konsumen melakukan registrasi ke salah satu PJSP dan memastikan tersedianya saldo untuk melakukan transaksi.

Melalui aplikasi selanjutnya konsumen melakukan scan (memindai) QRIS pada merchant, memasukkan nominal transaksi, meng-otorisasi transaksi dan kemudian mengonfirmasi pembayaran kepada penyedia barang dan/atau jasa.

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Hobby24 April 2025, 21:13 WIB

Delta Force Mobile Version dan Season Eclipse Vigil Resmi Rilis

Hadiah Pra-registrasi Baru Telah Dibuka dan menanti para pemain.
Gim Delta Force Mobile sudah resmi diluncurkan. (Sumber: istimewa)
Startup24 April 2025, 21:01 WIB

Laporan Tracxn: Pendanaan Startup D2C di Asia Tenggara Naik 208% pada 2024

Nominal investasinya sendiri mencapai US$32,5 juta atau setara dengan Rp547,1 miliar.
Ilustrasi pendanaan startup. (Sumber: freepik)
Techno24 April 2025, 19:24 WIB

WhatsApp Tambahkan Fitur yang Memblokir Peserta Obrolan agar Tidak Membagikan Konten

Fitur terbaru WhatsApp membuat pesan Anda lebih pribadi.
Fitur Advanced Chat Privacy. (Sumber: whatsapp)
Techno24 April 2025, 18:59 WIB

Samsung Odyssey 3D dan Odyssey G9 Kini Tersedia di Indonesia, Ini Harganya

Monitor gaming ini menawarkan pengalaman bermain gim yang imersif.
Samsung Odyssey 3D. (Sumber: Samsung)
Culture24 April 2025, 17:32 WIB

4 Film Pendek Terpilih dari Program Jogja Film Pitch an Fund 2024

Merayakan sinema yang berakar di Yogyakarta.
Jumpa pers Jogja Film Pitch and Fund di Hotel Grand Kangen, Jogja, Kamis (24/4/2025). (Sumber: Techverse.asia)
Automotive24 April 2025, 16:40 WIB

Laba Tesla Merosot hingga 71 Persen karena Penjualannya Lemah

Produsen mobil itu melaporkan pendapatannya turun 9%, dengan pendapatan dari sektor otomotif turun 20%. Pendapatan yang disesuaikan anjlok 39%.
mobil Tesla Y (Sumber: TESLA)
Techno24 April 2025, 15:05 WIB

Vivo V50 Lite Resmi Tersedia di Seluruh Indonesia Mulai Hari Ini

V50 Lite hadir sebagai smartphone yang memahami ritme hidup modern yang penuh aksi, ekspresif, dan selalu terkoneksi.
Vivo V50 Lite warna hitam.
Techno24 April 2025, 14:42 WIB

Realme 14 5G dan 14T 5G akan Rilis di Indonesia pada 6 Mei 2025

Kedua gawai ini menggunakan chipset yang berbeda.
Realme 14 5G. (Sumber: realme)
Lifestyle23 April 2025, 20:01 WIB

Alasan Orang Indonesia Mengikuti Akun Media Sosial Sebuah Merek

Ada beberapa faktor yang membuat masyarakat Indonesia mengikuti akun-akun brand di lintas media sosial.
Ilustrasi media sosial. (Sumber: null)
Techno23 April 2025, 19:00 WIB

Google Langgar UU Antimonopoli dengan Mempertahankan Monopoli Teknologi Iklan Digital

Departemen Kehakiman AS membuktikan Google secara sengaja terlibat dalam serangkaian tindakan anti persaingan usaha.
Google.