Techverse.asisa - Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS kini sudah bisa digunakan di empat negara Asia Tenggara, yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina. Negara yang sudah mengimplentasikan penggunaan QRIS saat ini adalah Thailand.
Sementara menurut pernyataan Monetary Authority of Singapore (MAS), QRIS baru bisa diterapkan pada paruh kedua 2023. Harapannya bisa memfasiltasi pengguna dalam melakukan pembayaran ritel secara instan, aman, dan efisien.
Baca Juga: Absen Dua Tahun Imbas Pandemi, Realme 828 Fan Festival Digelar Luring
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan, dengan sudah terimplentasinya secara penuh QRIS di Thailand maka orang Indonesia bisa berbelanja ataupun transaksi wisata tanpa harus menggunakan mata uang Bath. Sebab, BI telah bekerja sama dengan Bank of Thailand untuk membentuk sistem pembayaran lintas batas via QR Code.
"QR Indonesia dengan QR Thailand sudah kami uji cobakan dan mulai hari ini implementasi penuh," ujarnya pada Senin (29/8/2022).
Sementara untuk di negara tetangga yakni Malaysia, QRIS masih dalam tahap uji coba. Sehingga belum bisa diimplementasikan secara penuh.
"Sebetulnya uji coba (QRIS) di Malaysia ini sudah dilakukan sejak Januari 2022 lalu," paparnya.
Menurutnya, empat negara di ASEAN tersebut yang sudah sepakat untuk menggunakan QRIS untuk transaksi antar negara ialah hasil komitmen bersama. Semua pihak telah setuju untuk menyambungkan sistem pembayaran melalui QR code currency.
Dengan demikian, dia berharap kerjasama ini bisa mendongkrak perputaran ekonomi pada sektor pariwisata dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Tentunya kebijakan ini membuat kelima negara bisa melakukan transaksi digital tanpa harus menggunakan mata uang dari masing-masing negara. Selain itu, untuk mendukung pariwisata, mendukung UMKM, dan juga mendukung ekonomi keuangan digital secara nasional," ujarnya.
Sekilas tentang QRIS
QRIS merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Baca Juga: Mengenal Genteng Pintar Karya Mahasiswa Fakultas Teknik UGM Yogyakarta
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.
Transaksi QRIS menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based. Penggunaan sumber dana dan/atau instrumen pembayaran diterapkan berdasarkan usulan dari Lembaga Standar yang disetujui Bank Indonesia.
Nominal Transaksi QRIS dibatasi paling banyak sebesar Rp10 juta per transaksi. Penerbit dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan atas Transaksi QRIS yang dilakukan oleh setiap Pengguna QRIS, yang ditetapkan berdasarkan manajemen risiko penerbit.
Cara menggunakannya yakni konsumen dapat memilih dan mengunduh (download) aplikasi pembayaran yang terpasang pada ponsel mereka. Selanjutnya konsumen melakukan registrasi ke salah satu PJSP dan memastikan tersedianya saldo untuk melakukan transaksi.
Melalui aplikasi selanjutnya konsumen melakukan scan (memindai) QRIS pada merchant, memasukkan nominal transaksi, meng-otorisasi transaksi dan kemudian mengonfirmasi pembayaran kepada penyedia barang dan/atau jasa.