Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo meluncurkan pembayaran pajak dan retribusi melalui integrasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sleman, Selasa (28/2/2023).
Bertempat di Meeting Room Hotel Atrium, Bupati Sleman berkesempatan melakukan pembayaran perdana sistem pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS ini.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Budiharto Setiawan dan Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad.
Dalam sambutannya, Kustini mengapresiasi serta menyambut baik acara ini. Ia mengatakan, dengan elektronifikasi dalam sektor keuangan daerah, maka kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, peningkatan pelayanan publik dapat ditingkatkan. Selain itu, mengoptimalkan PAD, dan meningkatkan daya saing Kabupaten Sleman.
"Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah yang mengatur penerimaan pendapatan dan belania daerah di lingkungan Pemkab Sleman, telah ditindaklanjuti dengan penetapan Perbup No. 10.4 Tahun 2021," ujarnya.
Lebih lanjut, Kustini mengatakan dengan diluncurkannya QRIS sebagai pembayaran pajak dan retribusi, diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi.
Ia juga berharap dapat terbangun sinergi dan kolaborasi antara Pemkab Sleman dengan Bank Indonesia dan Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta. Utamanya, dalam rangka menyosialisasikan secara masif terkait penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi secara optimal.
"Saya berharap dengan adanya QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi, itu akan semakin memberikan kemudahan masyarakat dalam bertransaksi," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad mengatakan, BPD DIY akan terus meningkatkan layanan terkait percepatan transformasi keuangan digital ini.
"Kami terus meningkatkan pelayanan dalam rangka percepatan tranformasi digitalisasi dalam memudahkan transaksi keuangan," tuturnya.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan DIY, Budiharto juga mengapresiasi langkah kerjasama ini. Ia juga menjelaskan, digitalisasi merupakan kebutuhan bagi pertumbuhan ekonomi dunia termasuk Indonesia.
Urgensi digitalisasi adalah dapat meningkatkan PAD, peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Serta optimalisasi pendapatan dan realisasi belanja daerah.
"Harapan kami, kolaborasi dan sinergi dengan Pemkab Sleman dapat berlanjut untuk mendukung akselerasi tranformasi keuangan daerah dan akuntabilitas," ujarnya.
Penggunaan QRIS di berbagai bidang kehidupan terus ditingkatkan, seperti belum lama ini Deputi Gubernur Bank Indonesia (Deputi Gubernur BI), Filianingsih Hendarta mengungkapkan ada beberapa proyek yang kini sedang dikejar oleh BI.
Salah satunya, kata Filianingsih, adalah penerapan sistem pembayaran QRIS (QR Code Indonesian Standard) ketika berada di negara lain, salah satunya Malaysia. Fili menargetkan sistem ini mulai terlaksana pada 17 Agustus 2023.
"Mudah-mudahan jadi hadiah ulang tahun kemerdekaan 17 Agustus," kata dia, dikutip dari Tempo.
Ia menjelaskan bahwa, uji coba sistem pembayaran QRIS di Malaysia akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Tak hanya di Malaysia, BI juga tengah mengurus pelaksanaan uji coba serupa di banyak negara lain.
Adapun penerapan QRIS di Malaysia, dilakukan melalui kerja sama antara BI dengan Bank Negara Malaysia (BNM).
Melalui kerja sama itu, masyarakat di Indonesia dan Malaysia dapat melakukan pembayaran ritel dengan QRIS atau QR Code Pembayaran Malaysia, DuitNow pada merchant offline dan online.
Sebelumnya, BI menyatakan kerja sama ini dilakukan guna memberikan kemudahan dan memperluas pilihan pembayaran bagi masyarakat di kedua negara. Sehingga, pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi, mendukung digitalisasi perdagangan dan investasi, serta memperkuat stabilitas makroekonomi.
Selain itu, kerja sama itu juga bertujuan untuk mempromosikan penggunaan Local Currency Settlement/LCS (penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal) secara lebih luas.