Komite Urusan Luar Negeri DPR Amerika Serikat Setujui RUU untuk Melarang TikTok, Partai Demokrat Sebut Terlalu Buru-buru

Rahmat Jiwandono
Senin 06 Maret 2023, 17:31 WIB
TikTok

TikTok

Techverse.asia - Komite Urusan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) memberikan suara pada pekan lalu untuk memberi Presiden Joe Biden kekuatan untuk melarang TikTok milik China, ini akan menjadi pembatasan AS yang paling luas pada aplikasi media sosial apa pun. Meskipun demikian, muncul keberatan dari Partai Demokrat dan kelompok kebebasan sipil.

Dalam pemungutan suara 24-16, Komite Urusan Luar Negeri DPR memberi lampu hijau pada anggota Partai Republik Michael McCaul untuk mengajukan UU Deterring America’s Technological Adversaries Act, atau DATA Act ke DPR. Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut mengarahkan Biden untuk memberikan sanksi, atau mungkin melarang, TikTok secara nasional jika pemerintah menemukan bahwa perusahaan tersebut membagikan data pengguna dengan individu yang terkait dengan pemerintah China.

Apabila data itu digunakan untuk mengawasi, meretas, atau menyensor pengguna, Presiden AS Biden dapat menjatuhkan sanksi tambahan terhadap TikTok dan Bytedance perusahaan induknya yang bermarkas di China. “TikTok adalah alat politik modern milik Partai Komunis China (PKC) yang digunakan untuk mengawasi dan mengeksploitasi informasi pribadi warga Amerika Serikat,” kata McCaul dalam pernyataannya sebagaimana kami kutip, Senin (6/3/2023).

Baca Juga: TikTok Akan Secara Otomatis Batasi Remaja untuk Penggunaan Aplikasi Maksimal 60 Menit dalam 1 Hari

Menurut Partai Demokrat yang tidak setuju dengan RUU itu, menyatakan bahwa pengajuan RUU itu dinilai terlalu terburu-buru dan membutuhkan uji tuntas melalui debat dan konsultasi dengan para ahli. RUU tersbeut tidak secara spesifik menentukan bagaimana larangan itu akan bekerja, tetapi memberi Biden kekuatan untuk melarang transaksi apa pun dengan TikTok, yang pada gilirannya dapat mencegah siapa pun di Amerika Serikat mengakses atau mengunduh aplikasi di ponsel mereka.

RUU itu juga akan mewajibkan Biden untuk memberlakukan larangan terhadap entitas apa pun yang "dapat" mentransfer data pribadi sensitif ke entitas yang berada di bawah pengaruh China. Gedung Putih (White House)  minggu ini memberi waktu 30 hari kepada lembaga pemerintah untuk memastikan bahwa TikTok tidak ada di perangkat dan sistem federal mana pun. Lebih dari 30 negara bagian AS, Kanada, dan lembaga kebijakan Uni Eropa (UE) juga telah melarang TikTok dimuat ke perangkat milik negara.

Menanggapi pemungutan suara komite, TikTok mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa pelarangan aplikasi akan secara efektif menempatkan larangan ekspor budaya dan nilai-nilai AS kepada audiens internasional TikTok. “Kami kecewa melihat undang-undang yang terburu-buru ini bergerak maju, meskipun dampak negatifnya cukup besar terhadap hak kebebasan berbicara jutaan orang Amerika yang menggunakan dan menyukai TikTok,” kata perusahaan itu.

Baca Juga: Ingin Lebih Transparan, TikTok Izinkan Peneliti di Amerika Serikat untuk Akses Data

Pemerintahan Joe Biden tidak mengatakan apakah mendukung untuk melanjutkan RUU tersebut atau tidak, atau menjawab apakah diyakininya memiliki wewenang hukum sekarang untuk melarang TikTok. Juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan TikTok menimbulkan masalah dan masalah.

“Jadi kami memiliki kekhawatiran tentang hal itu terkait dengan data pribadi warga kami,” terangnya.

Sebagai informasi, selama lebih dari tiga tahun, TikTok terjebak dalam negosiasi dengan pemerintah federal, terutama Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS), untuk tetap mengoperasikan aplikasinya di AS. Sejak pemerintahan Donald Trump, TikTok menghadapi pengawasan yang meningkat dari anggota parlemen yang khawatir aplikasi tersebut dapat membagikan data pengguna AS dengan pemerintah China.

Namun demikian, kekhawatiran atas aplikasi tersebut telah meningkat dalam beberapa minggu terakhir setelah Partai Republik dan Demokrat meminta pejabat untuk memberlakukan pembatasan pengumpulan data yang lebih ketat atau melarang aplikasi tersebut sepenuhnya dari AS. Pada Juni 2021, Presiden AS Joe Biden secara resmi mencabut perintah eksekutif Trump yang berusaha melarang TikTok sambil meluncurkan penyelidikan terhadap aplikasi yang memiliki hubungan dengan "musuh asing" yang dapat menimbulkan risiko keamanan nasional atau privasi data.

TikTok tercatat memiliki kurang lebih 111 juta pengguna aktif bulanan rata-rata di AS dari Januari-November 2022, naik 22 persen dari periode yang sama tahun lalu, menurut data seluler dan penyedia analitik data.ai (sebelumnya App Annie).

Follow Berita Techverse.Asia di Google News
Berita Terkini
Techno20 Desember 2024, 17:43 WIB

ASUS TUF Gaming A14 Resmi Meluncur di Indonesia, Lihat Speknya

Jelang akhir 2024, ASUS rilis laptop gaming tipis berteknologi AI.
ASUS TUF Gaming A14. (Sumber: istimewa)
Techno20 Desember 2024, 17:29 WIB

Sandisk dengan Logo Baru akan Segera Tiba

Filosofi kreatif yang mencerminkan dunia dengan ketangguhan ekspresi data yang memajukan aspirasi dan peluang.
Logo baru Sandisk. (Sumber: Sandisk)
Techno20 Desember 2024, 15:27 WIB

Samsung Luncurkan Kulkas Anyar: Disematkan Teknologi AI Hybrid Cooling

Kulkas inovatif merevolusi cara pendinginan dengan modul Peltier.
Kulkas Samsung dengan teknologi AI Hybrid Cooling. (Sumber: Samsung)
Techno20 Desember 2024, 15:17 WIB

Khawatir Aplikasinya Dilarang di AS, CEO TikTok Bertemu Donald Trump

TikTok meminta Mahkamah Agung AS untuk menunda larangan yang akan datang.
Tangkapan layar CEO TikTok Shou Zi Chew memberikan kesaksian di depan anggota Kongres AS, Kamis (24/3/2023) waktu setempat. (Sumber: Youtube C-SPAN)
Startup20 Desember 2024, 14:56 WIB

Funding Societies Raup 25 Juta Dolar, Tingkatkan Modal bagi UMKM

Startup teknologi finansial ini akan memberi pinjaman dana bagi pelaku UMKM.
Funding Socities. (Sumber: istimewa)
Startup20 Desember 2024, 14:43 WIB

Grup Modalku Dapat Investasi dari Cool Japan Fund, Segini Nominalnya

Modalku adalah platform pendanaan digital bagi UMKM di Asia Tenggara.
Modalku.
Startup20 Desember 2024, 14:03 WIB

Impact Report 2024: Soroti Kepemimpinan Perempuan dan Pengurangan Emisi CO2

AC Ventures, bekerja sama dengan Deloitte, merilis Impact Report 2024 yang menunjukkan komitmen berkelanjutan terhadap dampak sosial dan lingkungan di Asia Tenggara.
AC Ventures.
Startup20 Desember 2024, 13:39 WIB

Qiscus Bertransformasi Jadi AI-Powered Omnichannel Customer Engagement Platform

Qiscus mengmumkan transformasi AI guna akselerasi pasar Asia Tenggara.
Qiscus.
Techno19 Desember 2024, 19:07 WIB

Google Whisk: Alat AI Baru untuk Bikin Gambar dari Gambar Lain

Google bereksperimen dengan generator gambar baru yang menggabungkan tiga gambar menjadi satu kreasi.
Hasil imej berbasis gambar yang dibuat oleh Google Whisk. (Sumber: Whisk)
Techno19 Desember 2024, 18:29 WIB

ASUS NUC 14 Pro: PC Mini Bertenaga Kecerdasan Buatan yang Desainnya Ringkas

ASUS mengumumkan NUC 14 Pro AI.
ASUS NUC 14 Pro. (Sumber: asus)